Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Suarakan Aspirasi Desa, Ratusan Massa Kades Mojokerto Tolak Pemangkasan Alokasi Dana Desa 2025

by Redaksi
Kamis, 25 Desember 2025, 08:38 WIB
A A
Suarakan Aspirasi Desa, Ratusan Massa Kades Mojokerto Tolak Pemangkasan Alokasi Dana Desa 2025

Mojokerto – Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Mereka menuntut pengembalian besaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dinilai mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran mendatang.

Massa aksi mulai memadati area gerbang Pemkab Mojokerto sejak pagi hari dengan membawa berbagai atribut tuntutan. Orasi secara bergantian dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan anggaran yang dianggap merugikan operasional pemerintahan desa dan kesejahteraan perangkat desa.

“Kami datang ke sini untuk menuntut hak desa. Penurunan ADD ini sangat berdampak pada kelancaran pelayanan publik di tingkat desa serta penghasilan tetap (Siltap) rekan-rekan perangkat,” teriak salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Poin utama yang menjadi keberatan para Kades adalah adanya selisih anggaran ADD yang cukup mencolok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut mereka, pemotongan atau penyesuaian nilai ADD tersebut menghambat pelaksanaan program kerja desa yang sudah direncanakan dalam Musrenbangdes.

Baca Juga :  Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto Buka Harlah Kopri di Pacet

AKD Mojokerto mendesak agar Bupati segera mengevaluasi kembali skema pembagian dana perimbangan tersebut. Mereka berharap besaran ADD dikembalikan ke angka ideal yang mampu menopang kebutuhan birokrasi dan pembangunan skala desa tanpa harus mengorbankan kesejahteraan perangkat.

Perwakilan massa aksi akhirnya ditemui oleh pejabat terkait di lingkup Sekretariat Daerah untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab Mojokerto menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, pihak pemerintah daerah berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melakukan kajian teknis lebih lanjut mengenai formulasi ADD agar tetap proporsional dan tidak memberatkan pihak desa.

Aksi demonstrasi ini berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Mojokerto dan Satpol PP. Meskipun sempat terjadi ketegangan saat massa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung, situasi secara umum terkendali dan massa membubarkan diri dengan tertib setelah poin-poin kesepakatan awal dalam mediasi disampaikan.

Para Kades menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses pembahasan anggaran ini. Jika tuntutan pengembalian besaran ADD tidak segera dipenuhi atau ditemukan solusi yang adil, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar.

Baca Juga :  Libur Panjang Nataru, Pemkab Mojokerto Siagakan Tim Medis 24 Jam di Enam Titik Rawan

Dari data yang ditemukan bahwa memang tahun 2026 akan terjadi pemangkasan ADD Kabupaten Mojokerto. Alokasi dana desa (ADD) tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto terpangkas sebesar Rp 30 miliar dari tahun 2025 sebesar Rp 139,108 miliar.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Target PTSL 2025 Berhasil Dicapai, BPN Mojokerto Siapkan Transisi Kuota untuk Tahun Depan

Next Post

Disperindag Kabupaten Mojokerto Dorong Produk Lokal Naik Kelas Melalui Pengukuhan Dekranasda 2025-2030

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
Disperindag Kabupaten Mojokerto Dorong Produk Lokal Naik Kelas Melalui Pengukuhan Dekranasda 2025-2030

Disperindag Kabupaten Mojokerto Dorong Produk Lokal Naik Kelas Melalui Pengukuhan Dekranasda 2025-2030

Recommended

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Kamis, 4 Desember 2025, 05:37 WIB
Program PTSL Tahun 2025 Di Desa lamongrejo Kecamatan Ngimbang Di Sambut Gembira Oleh Warga Masyarakat Soal Swadaya Tidak Ada Masalah.

Program PTSL Tahun 2025 Di Desa Lamongrejo Kecamatan Ngimbang Di Sambut Gembira Oleh Warga Masyarakat Soal Swadaya Tidak Ada Masalah.

Rabu, 18 Juni 2025, 13:09 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved