Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Target PTSL 2025 Berhasil Dicapai, BPN Mojokerto Siapkan Transisi Kuota untuk Tahun Depan

by Redaksi
Rabu, 24 Desember 2025, 12:09 WIB
A A
Target PTSL 2025 Berhasil Dicapai, BPN Mojokerto Siapkan Transisi Kuota untuk Tahun Depan

Mojokerto – Kantor Pertanahan/BPN ATR Kabupaten Mojokerto menegaskan keberhasilan pencapaian target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Hingga akhir tahun ini, BPN telah mengalokasikan total 8.100 sertifikat untuk warga di 18 kecamatan dan 49 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Mojokerto.

Kepala BPN/ATR Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, menyampaikan laporan tersebut dalam acara penyerahan simbolis 501 sertifikat di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa 23 Desember 2025 siang.

Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi teknis yang kuat antara instansi vertikal dan pemerintah daerah.

“PTSL ini adalah program sinergi lintas instansi. Mulai dari pemerintah daerah, kantor pertanahan, kecamatan, desa, hingga masyarakat sebagai peserta. Tanpa kolaborasi ini, target 8.100 sertifikat tidak akan mungkin tercapai tepat waktu,” jelas Mateus.

Dalam rinciannya, Mateus menjelaskan bahwa dari total kuota 8.100 bidang tanah, hampir 5.000 sertifikat telah sukses dibagikan kepada pemegang hak. Sementara itu, sisa sekitar 3.200 sertifikat lainnya saat ini telah masuk tahap finalisasi distribusi.

Baca Juga :  4 Ribuan Honorer Tulungagung Nasibnya Masih Menggantung

“Siang ini yang kami serahkan sebanyak 501 sertifikat sebagai simbolis. Untuk sisanya, tim kami akan bergerak cepat membagikannya mulai nanti siang hingga besok,” tambahnya, memastikan bahwa seluruh hak atas tanah masyarakat segera tersalurkan.

Selain PTSL reguler, Mateus juga menyoroti kemajuan signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Berkat dukungan anggaran dan fasilitas dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, BPN berhasil mempercepat legalitas aset-aset sosial tersebut sebagai upaya perlindungan jangka panjang.

Namun, Mateus juga memberikan catatan penting terkait proyeksi tahun depan. Ia mengungkapkan adanya penurunan kuota PTSL untuk tahun anggaran 2026 menjadi 5.000 sertifikat.

Meski demikian, antusiasme masyarakat tetap tinggi terlihat dari masuknya berkas dari 12 desa/kelurahan untuk periode mendatang.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

PTSL di Pemkab Mojokerto Terus Jalan, 8.100 Dserahkan ke Warga

Next Post

Suarakan Aspirasi Desa, Ratusan Massa Kades Mojokerto Tolak Pemangkasan Alokasi Dana Desa 2025

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan
Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
Next Post
Suarakan Aspirasi Desa, Ratusan Massa Kades Mojokerto Tolak Pemangkasan Alokasi Dana Desa 2025

Suarakan Aspirasi Desa, Ratusan Massa Kades Mojokerto Tolak Pemangkasan Alokasi Dana Desa 2025

Recommended

Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

Senin, 28 Oktober 2024, 18:51 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved