Liputan : Latif
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Jajaran Polsek Paciran di bawah naungan Polres Lamongan turun tangan menangani kasus penemuan sesosok mayat perempuan di dalam kamar sebuah rumah di Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (20/9) sekitar pukul 13.10 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan laporan peristiwa penemuan jenazah di wilayah hukum Paciran tersebut.
Pihaknya menjelaskan bahwa laporan pertama kali diterima Polsek Paciran dari warga setempat yang mendapati adanya korban meninggal dunia di dalam kamar rumah.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Paciran IPTU Abdul Ghufron, S.Sos. bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan Pamapta, Tim Identifikasi dan Piket Satreskrim Polres Lamongan,” jelasnya.
Petugas gabungan yang tiba di lokasi langsung mengamankan area sekitar, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan proses verifikasi identitas terhadap jasad korban.
“Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah diketahui berinisial T, perempuan berusia 37 tahun, berdomisili di Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban,” lanjutnya.
Guna keperluan medis dan pengungkapan misteri kematian korban, jasad perempuan tersebut telah dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan.
Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Lamongan masih mendalami rangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta penyebab pasti kematian korban.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa ke RSUD dr. Soegiri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.














