Beranda Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Akan Terus Melaksanakan Program Prioritas Walau Selama Ini Tidak Dilibatkan

22
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM,MM.

Liputan: Kang Yon // Editor; Redaksi

Koran pilar.com . Tulungagung, Jawa Timur  – Pada tanggal 12 April 2026 Kemendagri resmi mengangkat Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung, melalui Surat Perintah Gubernur Jatim memerintahkan Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menjadi Plt Bupati Tulungagung. Keputusan ini diambil setelah Bupati Tulungagung non aktif, Gatut Sunu Wibowo ditetapkan tersangka korupsi pemerasan oleh KPK.

UU Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada): Mengatur peralihan jabatan kepala daerah, termasuk pengangkatan Plt jika bupati definitif berhalangan sementara.

UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan: Menjadi dasar umum pengangkatan Plh (Pelaksana Harian) dan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Sesuai dengan Undang-Undang, Senin pagi tadi saya diperintahkan menjadi Plt Bupati Tulungagung oleh Kemendagri melalui surat dari Gubernur Jatim,” ujar Baharudin.

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran program pemerintah daerah. Walaupun begitu Baharudin memastikan program prioritas Pemkab Tulungagung akan tetap berjalan sesuai rencana, (13/04/2026).

Baca Juga  Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

Menurutnya, menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Tulungagung bukan perkara mudah pada saat ini. Baharudin meminta agar seluruh ASN Pemkab Tulungagung tetap berjalan dan masyarakat diminta tenang serta menghormati proses hukum yang berjalan.

“Nanti kami akan mendapat pendampingan dari Kemendagri dan Pemprov Jatim agar tata pemerintahan di Tulungagung tetap berjalan,” terangnya.

Baharudin memastikan program prioritas yang sudah direncanakan pada APBD akan tetap berjalan. Semua proyek pekerjaan infrastruktur yang belum selesai atau sudah lelang akan berjalan sesuai rencana.

“Proyek tetap berjalan karena sudah menjadi program prioritas Pemkab Tulungagung dan sudah dianggarkan ke dalam APBD. Karena sebagai Plt Bupati Tulungagung tidak bisa merubah program strategis,” jelasnya.