Jumat, Agustus 14, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

by Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025, 13:28 WIB
A A
Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

Prosesi ikrar setia kepada NKRI oleh dua narapidana terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

koranpilar.com, TULUNGAGUNG – Dua narapidana tindak pidana terorisme yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Selasa, 12 Maret 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim), Kadiyono, mengatakan bahwa ikrar tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang konsisten dilaksanakan di seluruh lapas di Jawa Timur.

“Ada kemauan keras dari yang bersangkutan untuk kembali ke NKRI,” tegas Kadiyono. Ia menambahkan, saat ini terdapat 20 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang tersebar di berbagai lapas di Jawa Timur. Sebagian besar dari mereka kini berstatus hijau, artinya sudah menunjukkan kesiapan untuk kembali setia kepada NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo, menjelaskan bahwa dua napiter yang mengucapkan ikrar setia kali ini adalah Margono bin Narno Atmojo Senen dan Gunawan Dwi Rianto, yang juga dikenal dengan beberapa nama alias seperti Salim, Nashir, Dwi, dan Yudha bin Suwondo.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Berikut data identitas keduanya:

Margono bin Narno Atmojo Senen, lahir di Sukoharjo, 10 Mei 1979. Berdomisili di Ngaduyo RT 003 RW 001, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui putusan nomor 580/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM tertanggal 1 November 2023. Margono mulai menjalani masa pidana pada 1 Desember 2022 dan dijadwalkan bebas pada 1 Desember 2025.

Gunawan Dwi Rianto, lahir di Jakarta, 12 Oktober 1994, beralamat di Jl. Kali Baru Barat I, RT 010 RW 008, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 519/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM tanggal 25 Oktober 2023. Gunawan mulai menjalani pidana sejak 1 November 2022 dan akan bebas pada 1 November 2025.

 

Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ma’ruf Prasetyo berharap, langkah ikrar setia Margono dan Gunawan dapat menjadi contoh bagi napiter lainnya yang masih menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup

“Kami berharap setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat dan tetap setia kepada NKRI,” ujar Ma’ruf.

Selain itu, dengan pengucapan ikrar ini, keduanya berhak mendapatkan hak integrasi, termasuk remisi atau pengurangan masa pidana. Menurut Ma’ruf, kedua napiter ini akan menjalani sisa hukuman selama delapan bulan, yang nantinya akan dipotong remisi.

“Kalau melihat dari data sebelumnya, remisi yang bisa mereka dapatkan sekitar empat bulan,” jelasnya.

Kegiatan ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi di lapas, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mendukung proses pemulihan bagi para napiter.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungpemerintah tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Pengusaha Karaoke Taat Patuhi Aturan SE Bupati Tulungagung

Next Post

Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Related Posts

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Recommended

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

ASN Dinas Pertanian Foto Bersama Calon Bupati, Bawaslu: Tidak Langgar UU Pilkada, Tapi Melanggar Netralitas ASN

Senin, 28 Oktober 2024, 18:51 WIB
Pemkab Mojokerto Kolaborasi UWKS Surabaya pada Bidang Kesehatan Lewat PKL Mahasiswa Kedokteran

Pemkab Mojokerto Kolaborasi UWKS Surabaya pada Bidang Kesehatan Lewat PKL Mahasiswa Kedokteran

Kamis, 6 November 2025, 07:19 WIB

Don't miss it

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved