Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

by Redaksi
Rabu, 12 Maret 2025, 13:28 WIB
A A
Dua Napiter di Lapas Tulungagung Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan NKRI

Prosesi ikrar setia kepada NKRI oleh dua narapidana terorisme di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

koranpilar.com, TULUNGAGUNG – Dua narapidana tindak pidana terorisme yang tengah menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Selasa, 12 Maret 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kanwil Ditjenpas Jatim), Kadiyono, mengatakan bahwa ikrar tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan dan deradikalisasi yang konsisten dilaksanakan di seluruh lapas di Jawa Timur.

“Ada kemauan keras dari yang bersangkutan untuk kembali ke NKRI,” tegas Kadiyono. Ia menambahkan, saat ini terdapat 20 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang tersebar di berbagai lapas di Jawa Timur. Sebagian besar dari mereka kini berstatus hijau, artinya sudah menunjukkan kesiapan untuk kembali setia kepada NKRI.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo, menjelaskan bahwa dua napiter yang mengucapkan ikrar setia kali ini adalah Margono bin Narno Atmojo Senen dan Gunawan Dwi Rianto, yang juga dikenal dengan beberapa nama alias seperti Salim, Nashir, Dwi, dan Yudha bin Suwondo.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Tawarkan 7,1 Hektar Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Berikut data identitas keduanya:

Margono bin Narno Atmojo Senen, lahir di Sukoharjo, 10 Mei 1979. Berdomisili di Ngaduyo RT 003 RW 001, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur melalui putusan nomor 580/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM tertanggal 1 November 2023. Margono mulai menjalani masa pidana pada 1 Desember 2022 dan dijadwalkan bebas pada 1 Desember 2025.

Gunawan Dwi Rianto, lahir di Jakarta, 12 Oktober 1994, beralamat di Jl. Kali Baru Barat I, RT 010 RW 008, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 519/PID.SUS/2023/PN JKT.TIM tanggal 25 Oktober 2023. Gunawan mulai menjalani pidana sejak 1 November 2022 dan akan bebas pada 1 November 2025.

 

Keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ma’ruf Prasetyo berharap, langkah ikrar setia Margono dan Gunawan dapat menjadi contoh bagi napiter lainnya yang masih menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Desa Jajar Trenggalek Dihijaukan Mahasiswa KKN UIN

“Kami berharap setelah bebas nanti, mereka dapat berkontribusi positif di masyarakat dan tetap setia kepada NKRI,” ujar Ma’ruf.

Selain itu, dengan pengucapan ikrar ini, keduanya berhak mendapatkan hak integrasi, termasuk remisi atau pengurangan masa pidana. Menurut Ma’ruf, kedua napiter ini akan menjalani sisa hukuman selama delapan bulan, yang nantinya akan dipotong remisi.

“Kalau melihat dari data sebelumnya, remisi yang bisa mereka dapatkan sekitar empat bulan,” jelasnya.

Kegiatan ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bagian dari program pembinaan deradikalisasi di lapas, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mendukung proses pemulihan bagi para napiter.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungpemerintah tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Pengusaha Karaoke Taat Patuhi Aturan SE Bupati Tulungagung

Next Post

Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Next Post
Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Recommended

173 Peserta Kesetaraan SKB Mojokerto Resmi Lulus Paket A, B dan C, Bupati: Mereka Agen Perubahan

173 Peserta Kesetaraan SKB Mojokerto Resmi Lulus Paket A, B dan C, Bupati: Mereka Agen Perubahan

Minggu, 3 Agustus 2025, 12:16 WIB
Pengembangan Model Bisnis KDKMP Mojokerto Ikuti Permenkop No. 2 Tahun 2025

Pengembangan Model Bisnis KDKMP Mojokerto Ikuti Permenkop No. 2 Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025, 17:18 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved