Liputan : Tim
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus memperkuat kualitas dalam pelayanan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif.
Penandatanganan kerja sama atau MoU Mal Pelayanan Publik (MPP) tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM, bersama 16 Instansi Vertikal Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (24/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri dari unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, lembaga, perbankan, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tulungagung, tokoh masyarakat, akademisi, LSM, dunia usaha, serta sejumlah undangan lainnya.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin dalam sambutannya menyampaikan keberadaan MPP Tulungagung memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Karena melalui MPP, berbagai layanan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BUMN hingga BUMD dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi.
Saat ini MPP Tulungagung menyediakan 120 jenis layanan perizinan dan nonperizinan yang melibatkan 20 perangkat daerah serta 16 instansi vertikal, dengan harapan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, nyaman, dan memiliki jangkauan lebih luas. Dengan kemudahan layanan ini, juga dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan investasi daerah.

Sementara berdasarkan data pemerintah daerah, saat ini realisasi investasi Kabupaten Tulungagung pada 2025 mencapai Rp 675,54 miliar, atau 124 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 545 miliar. Capaian tersebut meningkat 24,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Tulungagung yang tercatat sebesar 5,75 persen.
Sedangkan hingga semester I 2026, realisasi investasi telah mencapai sekitar Rp 652,2 miliar. Dengan demikian Pemerintah daerah optimistis nilai investasi tersebut masih dapat bertambah seiring dengan pembangunan berbagai infrastruktur berskala Nasional yang berlangsung di wilayah Tulungagung.
“Peningkatan capaian ini tak lepas dari pelayanan prima di MPP. Terima kasih atas kerja sama yang solid seluruh instansi vertikal dan perangkat daerah yang telah berkontribusi nyata melayani masyarakat,” ujar Ahmad Baharudin.
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meluncurkan tujuh inovasi unggulan DPMPTSP, Usai penandatanganan kesepakatan bersama dengan 16 Instansi Vertikal.
Tujuh inovasi tersebut dirancang untuk memangkas hambatan pelayanan, memperluas akses pelayanan masyarakat, sekaligus mempercepat proses perizinan dan investasi.
Ketujuh inovasi tersebut meliputi:
- Mosskeling, layanan perizinan dengan mendatangi langsung masyarakat di desa.
- Pinta Disapa, inovasi yang memberikan akses layanan aman, setara, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas.
- Klir-PM, layanan pendampingan untuk membantu menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha dan investor.
- Sinta Pintar, penguatan tata kelola melalui integrasi data dan sistem pemantauan berbasis informasi.
- Gitar Indah, penyediaan informasi mengenai potensi serta peluang investasi daerah.
- T-Poin, optimalisasi promosi potensi investasi untuk menjangkau calon investor.
- Ipro Hilirisasi Perikanan, upaya menyiapkan potensi sektor perikanan menjadi proyek investasi yang memiliki nilai tambah tinggi.
Lebih lanjut Ahmad Baharudin menegaskan, peluncuran inovasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setiap inovasi harus diterapkan, dipantau, dan dievaluasi secara berkelanjutan.
“Inovasi harus didukung kolaborasi lintas Perangkat Daerah, Kecamatan, Desa, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Pelayanan publik dan investasi bukan tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tulungagung Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si., menjelaskan penyelenggaraan MPP mengacu pada pertama, Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Kedua peraturan menteri PAN RB nomor 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pelayanan publik. Ketiga peraturan Bupati Tulungagung nomor 95 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Mall pelayanan publik Kabupaten Tulungagung.
Imro’atul menjelaskan keberlanjutan komitmen dan perpanjangan nota kesepahaman merupakan momentum Persia dimana kita melakukan perpanjangan atas MOU pertama yang telah berakhir masa berlakunya.
langkah ini adalah bukti nyata dari komitmen kuat konsistensi dan Sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dengan 16 instansi vertikal demi memastikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tidak boleh terputus dan Justru harus semakin prima.
MoU ini meliputi Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi kelas 2, TPI Blitar, Pelayanan Pajak Pratama, Badan Narkotika Nasional, kantor ATR BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, UPT pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Kantor balai pengawas obat dan makanan di Kediri, PT Taspen Persero kantor cabang Kediri, PT Bank bangunan daerah Jawa Timur, Bank Mandiri Taspen.
Terhadap pelayanan 20 perangkat daerah dan BUMD lingkup Tulungagung yang ada di NTT telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP dengan cepat dan BUMD di awal tahun 2026 ketiga semester 1 tahun 2026 bahwa, sepanjang semester 1 tahun 2026 ini MPP telah berhasil mengoptimalkan seluruh Lini pelayanan publik dan telah menerbitkan 10.285 layanan dari 120 jenis layanan yang ada.

sementara indeks wawasan masyarakat terhadap pelayanan perizinan terbaik di satu pintu berhasil di pertahankan di predikat yang sangat baik keempat, realisasi investasi daerah Sinergi yang baik ini berdampak langsung pada iklim investasi.
Ia menambahkan ini menunjukkan bahwa daerah kita tetap menjadi tujuan investasi yang aman perspektif dan ramah bagi para pelaku usaha. Apresiasi nasional dari Kementerian investasi dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bekerja keras kolaboratif ini telah membuahkan hasil nyata di tingkat nasional, berdasarkan hasil penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2026, yang dirilis oleh Kementerian investasi dan hilirisasi kepala BKPM pada tanggal 30 Juli 2026 DPMPTSP Tulungagung berhasil meraih nilai 92, 096 atau dengan predikat sangat baik.
“Penghargaan dari pemerintah pusat ini menjadi bukti otentik bahwa tata kelola perizinan dan iklim investasi di Tulungagung berada di Jalur yang tepat dan diakui secara nasional guna, mempertahankan prestasi tersebut sekaligus mempercepat akselerasi pelayanan” Ujarnya.














