Liputan : Latif.
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Mojokerto – Alun-Alun Kota Mojokerto kini semakin hidup. Setiap hari Minggu, kawasan pusat kota ini berubah jadi tempat olahraga favorit warga lintas usia.
Mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga para lansia tampak memadati alun-alun sejak pagi. Ada yang jogging, senam, main sepeda, hingga sekadar jalan santai bersama keluarga.
Suasana ramai dan sehat ini membuat Alun-Alun Mojokerto dijuluki “ruang publik paling ramah” bagi warga.
Namun ada perubahan baru yang mulai diterapkan di kawasan ini. Tarif parkir resmi sebesar Rp 3.000 per motor kini mulai berlaku.
Penerapan tarif ini mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelayanan Parkir Khusus Alun-Alun.
Menurut Pemkot Mojokerto, penarikan retribusi dilakukan untuk penataan dan perawatan kawasan agar tetap nyaman dan bersih.
Petugas parkir resmi dengan rompi dan karcis sudah berjaga di beberapa titik masuk. Warga diminta membayar sesuai tarif yang sudah ditentukan.
Banyak warga mengaku tidak keberatan. “Demi kenyamanan dan kebersihan alun-alun ya wajar. Asal jelas dan ada karcisnya,” ujar Idah salah satu pengunjung.
Pemkot berharap dengan adanya aturan resmi ini, pengelolaan parkir di Alun-Alun bisa lebih tertib dan tidak ada pungli.
Ke depan, Alun-Alun Mojokerto akan terus dikembangkan sebagai ruang publik multifungsi. Tempat olahraga, rekreasi, sekaligus pusat ekonomi kreatif bagi UMKM sekitar.











