Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

69 PPPK Dilantik Pemkab Mojokerto

by Redaksi
Rabu, 17 September 2025, 06:06 WIB
A A
69 PPPK Dilantik Pemkab Mojokerto

Mojokerto – Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mojokerto resmi dilantik dalam Tahap II Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa (16/9) pagi.

Mereka terdiri atas 25 tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga teknis. Berdasarkan golongan, PPPK terbagi dalam Golongan V sebanyak 9 orang, Golongan VII sebanyak 27 orang, Golongan IX sebanyak 25 orang, dan Golongan X sebanyak 8 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menegaskan pentingnya integritas dan semangat pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. “Status sebagai PPPK adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa Anda mampu memberikan pelayanan terbaik, menghadirkan inovasi, dan menjadi bagian dari roda penggerak pemerintahan yang melayani rakyat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa ASN, termasuk PPPK, memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat bangsa.

“Integritas adalah modal utama yang harus dijaga. Ingatlah, gaji dan tunjangan yang Anda terima bersumber dari pajak rakyat. Maka setiap pekerjaan harus diniatkan sebagai ibadah dan pengabdian,” tegasnya.

Baca Juga :  KemenHAM Pastikan Pengawasan Ketat Program MBG, Pelaksana di Mojokerto Harus Diganti Imbas Keracunan 411 Siswa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, menyebut pelantikan ini mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Ia menjelaskan penyerahan Surat Keputusan (SK) memberi kepastian hukum bagi peserta yang sebelumnya berstatus honorer atau kontrak.

“Ini bukan hanya soal status, tapi juga awal dari tanggung jawab sebagai aparatur yang melayani masyarakat,” kata Tatang.

Pelantikan ini juga disertai pembekalan manajemen di lokasi yang sama. Anggaran kegiatan dibebankan pada APBD Kabupaten Mojokerto 2025. BKPSDM turut melaporkan pengusulan PPPK paruh waktu sebanyak 2.982 orang yang telah disetujui Kementerian PANRB dan kini dalam tahap pemberkasan di BKN Kanreg II Surabaya.

Tags: kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

KH Abdul Muchid dan KH Muslich Abbas Resmi Pimpin PCNU Mojokerto 2025–2030

Next Post

Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Recommended

Bawaslu Tulungagung Apresiasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Lewat Buku “Pengawas Ad Hoc Bukan Kaleng-Kaleng”

Bawaslu Tulungagung Apresiasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Lewat Buku “Pengawas Ad Hoc Bukan Kaleng-Kaleng”

Senin, 23 Desember 2024, 17:21 WIB
MUSEUM BISA MENJADI TEMPAT EDUKASI DAN INSPIRASI GENERASI MUDA

MUSEUM BISA MENJADI TEMPAT EDUKASI DAN INSPIRASI GENERASI MUDA

Rabu, 22 Oktober 2025, 00:21 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved