Sabtu, Juni 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Paparkan Ketentuan Cukai, Bupati Mojokerto Tekankan Dampak Kerugian Rokok Ilegal terhadap DBHCHT

by Redaksi
Rabu, 26 November 2025, 19:12 WIB
A A
Paparkan Ketentuan Cukai, Bupati Mojokerto Tekankan Dampak Kerugian Rokok Ilegal terhadap DBHCHT

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan melalui Forum Tatap Muka. Kali ini, sosialisasi yang dibuka langsung oleh Bupati Muhammad Albarra itu, secara strategis menggandeng organisasi Karang Taruna (Kartar) dan Sentra Komunikasi (Senkom) Kabupaten Mojokerto.

Kedua organisasi ini dilibatkan karena dianggap memiliki fokus dan jangkauan objek yang sama, yaitu masyarakat di tingkat kecamatan dan desa. Bupati menilai, kehadiran Kartar dan Senkom yang memiliki akar kuat di masyarakat akan sangat positif dan efektif dalam membantu menyebarluaskan informasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal di Bumi Majapahit.

“Jadi, kami ingin organisasi Senkom dan Karang Taruna yang memiliki akar kuat di desa-desa untuk ikut andil memberikan pemahaman atas bahaya peredaran rokok ilegal,” tegas Bupati, Selasa (25/11).

Bupati lebih lanjut menyoroti bahwa keberadaan hasil tembakau dengan cukai ilegal berpotensi tinggi memberikan dampak kerugian signifikan, terutama pada pendapatan negara yang selanjutnya disalurkan ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Lahan Kopi Bendil Dibuka, Ketapanrame Didorong Jadi Sentra Kopi dan Ekowisata Mojokerto

Di Kabupaten Mojokerto, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemkab melalui Dinas Sosial, diperuntukkan langsung bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja di sektor hasil tembakau.

“Semakin banyak barang yang ilegal, penerimaan negara akan semakin berkurang, padahal, DBHCHT memiliki manfaat langsung terhadap pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Mengingat peran krusial DBHCHT, Bupati mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto untuk turut aktif memerangi kehadiran barang dengan cukai ilegal. Imbauan ini merupakan upaya menunjang komitmen pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.

“Kita menyadari bahwa keberhasilan pengawasan cukai tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, mengawasi lingkungan sekitar, serta menolak peredaran barang ilegal,” imbau Bupati pada acara yang digelar di Pendopo Graha Majatama Kabupaten Mojokerto.

Sebagai informasi tambahan, peraturan terkait tembakau ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur sanksi pidana tegas bagi pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Contohkan Keberagaman dalam Persatuan Antar Umat Beragama
Tags: kabupaten mojokertoperistiwa Mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Mojokerto: Literasi Kunci Peningkatan Daya Saing dan Pencegahan Hoaks bagi Pemuda

Next Post

Dukungan Peningkatan Mobilitas, 100 Unit Becak Listrik Diserahkan Presiden Prabowo kepada Warga Mojokerto

Related Posts

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO, KOORDINASI LANGKAH STRATEGIS ANTAR PIHAK TERKAIT
Mojokerto

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO, KOORDINASI LANGKAH STRATEGIS ANTAR PIHAK TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026, 16:22 WIB
BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Next Post
Dukungan Peningkatan Mobilitas, 100 Unit Becak Listrik Diserahkan Presiden Prabowo kepada Warga Mojokerto

Dukungan Peningkatan Mobilitas, 100 Unit Becak Listrik Diserahkan Presiden Prabowo kepada Warga Mojokerto

Recommended

Pemkab Tulungagung Galakkan Penanaman Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Pemkab Tulungagung Galakkan Penanaman Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Rabu, 24 Juli 2024, 18:43 WIB
MK Tolak Gugatan Pilkada Tulungagung, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada

MK Tolak Gugatan Pilkada Tulungagung, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada

Selasa, 4 Februari 2025, 20:27 WIB

Don't miss it

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup
Tulungagung

Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup

Selasa, 2 Juni 2026, 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved