Jumat, September 25, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025, 17:02 WIB
A A
Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Kapolres Tulungagung, AKBT Taat Resdi.

koranpilar.com, Tulungagung. Polres Tulungagung tengah melakukan tes kejiwaan AIA (26), seorang instruktur pondok pesantren, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, hasil pemeriksaan kejiwaan belum diketahui, sebab membutuhkan waktu berhari-hari.

“Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita sampaikan ke teman-teman,” jelasnya, Kamis (24/4).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh beberapa wali santri pada pertengahan April 2025.

Dirinya melanjutkan, laporan polisi masuk pada 18 April 2025. “Korban berusia 12–16 tahun, dan pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ustadz untuk melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan lanjutan pada tersangka dan korban, diketahui tersangka melakukan aksinya disertai ancaman pada korban. Beberapa korban bahkan dilecehkan hingga belasan kali oleh pelaku.

Tim Penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Tulungagung tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan pencabulan AIA yang berstatus pembina kamar asal Sumatera Selatan.

Baca Juga :  PTSL Tulungagung 2026 Targetkan 20.000 Sertifikat Elektronik, Pelaksanaan di Bawah Pengawasan APH

Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap 12 santri laki-laki berusia 8 hingga 14 tahun.

Kapolres menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung secara paralel.

Tujuh dari 12 korban telah diperiksa secara mendalam, sedangkan lima lainnya dijadwalkan menyusul. Kepolisian juga membuka kemungkinan bahwa jumlah korban bisa bertambah seiring proses pendalaman.

“Penanganan kasus ini terus kami intensifkan. Tidak hanya pada korban yang telah disebutkan, tapi juga kemungkinan adanya korban tambahan serta apakah pelaku bergerak sendiri atau ada unsur pembiaran dari lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Taat.

Penyidik juga tengah menelusuri pola pendekatan yang digunakan pelaku dalam membungkam korban.

Berdasarkan kesaksian awal, pelaku tidak hanya memanfaatkan posisinya sebagai pembina kamar, namun juga melakukan tekanan psikologis dan ancaman agar para santri tidak melawan atau melapor.

Tags: hukum dan kriminalpemerintah kabupaten tulungagungpolres tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

Next Post

Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas, Wabup Tulungagung: Jadi Bekal Berharga di Masyarakat

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas, Wabup Tulungagung: Jadi Bekal Berharga di Masyarakat

Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas, Wabup Tulungagung: Jadi Bekal Berharga di Masyarakat

Recommended

PTSL di Pemkab Mojokerto Terus Jalan, 8.100 Dserahkan ke Warga

PTSL di Pemkab Mojokerto Terus Jalan, 8.100 Dserahkan ke Warga

Rabu, 24 Desember 2025, 12:08 WIB
INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR?  Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR? Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

Minggu, 5 Juli 2026, 14:37 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved