Selasa, Agustus 11, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025, 17:00 WIB
A A
Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

Tersangka ES saat rilis pers di Mapolres Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, ES, bersama Kaur Keuangan Desa, WS, terjerat kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun anggaran 2020–2021. Aksi mereka terbongkar lantaran ES membutuhkan dana untuk menutup utang pada masa Pilkades.

“Penyelidikan telah berjalan sejak 2022,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/4).

Berdasarkan gelar perkara, polisi resmi menetapkan ES selaku Kepala Desa dan WS selaku Kaur Keuangan sebagai tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp 743.620.928,86, yang sebagian besar berasal dari pencairan dana fiktif, ketidaksesuaian dengan RAB, dan manipulasi SPJ. “Modus operandi tersangka antara lain mencairkan dana tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretaris Desa, sehingga kegiatan tak terealisasi atau tidak sesuai spesifikasi,” jelas AKBP Taat Resdi.

Dari pengakuan tersangka, setiap pencairan yang dilengkapi kuitansi, WS mendapat komisi Rp 1 juta dari ES. Dana Desa 2020 senilai Rp 1.239.113.000, ADD senilai Rp 704.040.000, dan bantuan keuangan kabupaten senilai Rp 200.000.000 dikuasai tersangka. Dari total itu, ES menarik tunai Rp 784.000.000 pada 2020 dan Rp 984.000.000 pada 2021.

Baca Juga :  KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan "Gabah" sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa 60 saksi dan lima ahli sudah diperiksa. Polisi juga menggeledah dan menyita dokumen aliran dana, termasuk rekening desa dan rekening pribadi tersangka. “Kami telah meminta bantuan BPN Tulungagung untuk melacak aset tersangka,” tutur AKP Rio.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 ayat (1)–(3) UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 4–20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Pada hari yang sama, ES sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama barang bukti. “Hari ini dilakukan pelimpahan ES dari penyidik Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung,” kata Kasi Intel Amri Rahmanto Sayekti.

Sementara itu, WS telah dua kali mangkir dan resmi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 31 Oktober 2022. Polisi terus memburu keberadaannya.

Tags: hukum dan kriminalkasus korupsipemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Sering Blusukan, Ini Keluhan yang Kerap Diterima Pemerintahan GABAH

Next Post

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Recommended

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Jumat, 4 April 2025, 13:25 WIB

Research Reveals: Drinking Coffee Could Protect Against Some Types of Cancer

Rabu, 18 Maret 2026, 19:57 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved