Jumat, September 25, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025, 17:00 WIB
A A
Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

Tersangka ES saat rilis pers di Mapolres Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, ES, bersama Kaur Keuangan Desa, WS, terjerat kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun anggaran 2020–2021. Aksi mereka terbongkar lantaran ES membutuhkan dana untuk menutup utang pada masa Pilkades.

“Penyelidikan telah berjalan sejak 2022,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/4).

Berdasarkan gelar perkara, polisi resmi menetapkan ES selaku Kepala Desa dan WS selaku Kaur Keuangan sebagai tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp 743.620.928,86, yang sebagian besar berasal dari pencairan dana fiktif, ketidaksesuaian dengan RAB, dan manipulasi SPJ. “Modus operandi tersangka antara lain mencairkan dana tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretaris Desa, sehingga kegiatan tak terealisasi atau tidak sesuai spesifikasi,” jelas AKBP Taat Resdi.

Dari pengakuan tersangka, setiap pencairan yang dilengkapi kuitansi, WS mendapat komisi Rp 1 juta dari ES. Dana Desa 2020 senilai Rp 1.239.113.000, ADD senilai Rp 704.040.000, dan bantuan keuangan kabupaten senilai Rp 200.000.000 dikuasai tersangka. Dari total itu, ES menarik tunai Rp 784.000.000 pada 2020 dan Rp 984.000.000 pada 2021.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa 60 saksi dan lima ahli sudah diperiksa. Polisi juga menggeledah dan menyita dokumen aliran dana, termasuk rekening desa dan rekening pribadi tersangka. “Kami telah meminta bantuan BPN Tulungagung untuk melacak aset tersangka,” tutur AKP Rio.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 ayat (1)–(3) UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 4–20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Pada hari yang sama, ES sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama barang bukti. “Hari ini dilakukan pelimpahan ES dari penyidik Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung,” kata Kasi Intel Amri Rahmanto Sayekti.

Sementara itu, WS telah dua kali mangkir dan resmi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 31 Oktober 2022. Polisi terus memburu keberadaannya.

Tags: hukum dan kriminalkasus korupsipemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Sering Blusukan, Ini Keluhan yang Kerap Diterima Pemerintahan GABAH

Next Post

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Recommended

2 Elf AKDP Diluncurkan Layani Rute Mojokerto-Mojosari-Trawas

2 Elf AKDP Diluncurkan Layani Rute Mojokerto-Mojosari-Trawas

Rabu, 20 Agustus 2025, 13:24 WIB
Kapolres Tulungagung: Debat Pilkada Harus Aman, Pendukung Dibatasi

Kapolres Tulungagung: Debat Pilkada Harus Aman, Pendukung Dibatasi

Selasa, 22 Oktober 2024, 19:00 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved