Jumat, September 4, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

by Redaksi
Kamis, 24 April 2025, 17:00 WIB
A A
Korupsi Dana Desa Kradinan: Kades dan Kaur Keuangan Menyedot Rp 743 Juta untuk Tutupi Utang Pilkades

Tersangka ES saat rilis pers di Mapolres Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, ES, bersama Kaur Keuangan Desa, WS, terjerat kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk tahun anggaran 2020–2021. Aksi mereka terbongkar lantaran ES membutuhkan dana untuk menutup utang pada masa Pilkades.

“Penyelidikan telah berjalan sejak 2022,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi pada konferensi pers di Mapolres Tulungagung, Kamis (24/4).

Berdasarkan gelar perkara, polisi resmi menetapkan ES selaku Kepala Desa dan WS selaku Kaur Keuangan sebagai tersangka. Total kerugian negara mencapai Rp 743.620.928,86, yang sebagian besar berasal dari pencairan dana fiktif, ketidaksesuaian dengan RAB, dan manipulasi SPJ. “Modus operandi tersangka antara lain mencairkan dana tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretaris Desa, sehingga kegiatan tak terealisasi atau tidak sesuai spesifikasi,” jelas AKBP Taat Resdi.

Dari pengakuan tersangka, setiap pencairan yang dilengkapi kuitansi, WS mendapat komisi Rp 1 juta dari ES. Dana Desa 2020 senilai Rp 1.239.113.000, ADD senilai Rp 704.040.000, dan bantuan keuangan kabupaten senilai Rp 200.000.000 dikuasai tersangka. Dari total itu, ES menarik tunai Rp 784.000.000 pada 2020 dan Rp 984.000.000 pada 2021.

Baca Juga :  Peringati Hari Anti Korupsi, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Tulungagung Dibekali Penyuluhan

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa 60 saksi dan lima ahli sudah diperiksa. Polisi juga menggeledah dan menyita dokumen aliran dana, termasuk rekening desa dan rekening pribadi tersangka. “Kami telah meminta bantuan BPN Tulungagung untuk melacak aset tersangka,” tutur AKP Rio.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 18 ayat (1)–(3) UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman 4–20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Pada hari yang sama, ES sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung bersama barang bukti. “Hari ini dilakukan pelimpahan ES dari penyidik Polres Tulungagung ke Kejaksaan Negeri Tulungagung,” kata Kasi Intel Amri Rahmanto Sayekti.

Sementara itu, WS telah dua kali mangkir dan resmi masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 31 Oktober 2022. Polisi terus memburu keberadaannya.

Tags: hukum dan kriminalkasus korupsipemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Sering Blusukan, Ini Keluhan yang Kerap Diterima Pemerintahan GABAH

Next Post

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran

Minggu, 16 Agustus 2026, 20:11 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945
Tulungagung

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945

Minggu, 16 Agustus 2026, 18:00 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Next Post
Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

Recommended

Tulungagung Tetap Surplus, Berperan Penting dalam Lumbung Pangan Nasional

Tulungagung Tetap Surplus, Berperan Penting dalam Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 15 Oktober 2024, 16:35 WIB
Berdirinya Toko Pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Untuk Mendorong Laju UMKM Warga Lokal Agar Ekonomi Masyarakat Lebih Baik.

Berdirinya Toko Pasar Desa Purwokerto Kecamatan Ngimbang Untuk Mendorong Laju UMKM Warga Lokal Agar Ekonomi Masyarakat Lebih Baik.

Minggu, 22 Juni 2025, 12:06 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved