Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Tingkatkan Implementasi Program, Bupati Mojokerto Minta Dukungan Kebijakan dan Anggaran Desa untuk Posyandu

by Redaksi
Selasa, 2 Desember 2025, 14:57 WIB
A A
Tingkatkan Implementasi Program, Bupati Mojokerto Minta Dukungan Kebijakan dan Anggaran Desa untuk Posyandu

Mojokerto – Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Mojokerto masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, pada Senin (1/12) pagi di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto.

Pengukuhan ini menandai dimulainya babak baru bagi Posyandu di wilayah tersebut dengan fokus pada implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sambutannya, Bupati Albarraa menekankan bahwa peran TP Posyandu kini telah meluas, tidak hanya berkutat pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berfungsi sebagai penggerak enam bidang SPM bagi masyarakat.

“Posyandu tidak lagi dipandang sebagai tempat menimbang balita saja, melainkan telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang menjalankan misi besar dalam 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM),” ujarnya.

Enam bidang SPM yang menjadi objek inovasi Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, meliputi sasaran Kesehatan, Pendidikan, Perumahan rakyat, Pekerjaan umum, Sosial, serta Ketenteraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibum-Linmas).

Meskipun mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dan elemen desa, yang ditunjukkan dengan keberadaan 1.287 Posyandu dan 19.305 kader, Bupati mengakui bahwa jumlah yang masif tersebut belum diimbangi dengan implementasi program yang maksimal.

Baca Juga :  Pemkab Gelontorkan Rp1,1 Milyar BLT DBHCHT untuk 1.188 Warga

Oleh karena itu, beliau mengimbau TP Posyandu yang baru dikukuhkan untuk menerapkan tiga hal penting demi keberhasilan transformasi Posyandu.

Tiga imbauan tersebut adalah: (1) memastikan perencanaan desa, kecamatan, hingga perangkat daerah menempatkan Posyandu sebagai pilar penting; (2) penganggaran harus diperjelas, terukur, dan berkelanjutan; serta (3) kolaborasi antar lembaga harus semakin diperkuat.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030, Shofiya Hanak Albarraa, memaparkan delapan upaya kerja nyata yang telah dilaksanakan untuk mendukung Transformasi Posyandu 6 SPM.

Upaya tersebut mencakup bimbingan teknis (bimtek) dan asistensi registrasi posyandu, bimtek tata kelola kelembagaan, dan bimtek implementasi posyandu 6 bidang SPM.

Hanak juga menyebutkan lima langkah lain, yakni implementasi pelayanan Posyandu 6 SPM di desa Pilot Project, penandatanganan komitmen OPD dan Stakeholders, pengembangan Sistem Informasi Posyandu (SIP), serta keikutsertaan dalam Rakornas, Rakorda, dan lomba TP Posyandu tingkat provinsi dan nasional.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Momen HUT Korpri: Bupati Mojokerto Serahkan 26 Penghargaan dan Amankan 73 Sertifikat Aset Tanah Pemkab

Next Post

Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan
Mojokerto

Pemkab Mojokerto Dorong Raperda Baru, Satu Atur Jalan dan Empat Lainnya Pencabutan

Rabu, 5 Agustus 2026, 11:17 WIB
Next Post
Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

Recommended

Bupati Mojokerto Contohkan Keberagaman dalam Persatuan Antar Umat Beragama

Bupati Mojokerto Contohkan Keberagaman dalam Persatuan Antar Umat Beragama

Senin, 20 Oktober 2025, 16:11 WIB
BUPATI TULUNGAGUNG GATUT SUNU, 136 PPPK YANG BARU DILANTIK MENJADI GARDA DEPAN

BUPATI TULUNGAGUNG GATUT SUNU, 136 PPPK YANG BARU DILANTIK MENJADI GARDA DEPAN

Senin, 6 Oktober 2025, 08:51 WIB

Don't miss it

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved