Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

by Redaksi
Kamis, 4 Desember 2025, 05:35 WIB
A A
Dicatut untuk Penipuan, Pemkab Mojokerto Ambil Jalur Hukum Terkait Bukti Transfer Fiktif Nama Wakil Bupati

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya bukti transfer palsu yang mencatut nama Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian. Bukti transfer digital fiktif tersebut digunakan sebagai modus penipuan untuk meminta pengembalian dana sebesar Rp5.000.000.

Dalam klarifikasi yang dirilis Pemkab, dijelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengirimkan bukti transfer dana dalam jumlah besar seolah-olah telah berhasil dilakukan. Pelaku kemudian mengklaim adanya “kelebihan transfer” dan meminta korban untuk mengembalikan dana selisih tersebut, yang ditetapkan sebesar Rp5.000.000.

Pemkab Mojokerto dengan tegas membantah keterlibatan Wakil Bupati dalam transaksi tersebut.

Pernyataan Resmi Pemkab Mojokerto: “Wakil Bupati Mojokerto tidak pernah melakukan transaksi tersebut, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas jabatan.”

Indikasi Pemalsuan: Pemkab juga menegaskan bahwa bukti transfer yang beredar bukan berasal dari sistem resmi Bank Mandiri dan mengandung indikasi kuat adanya pemalsuan.

Penipuan Identitas: Permintaan pengembalian dana ini dikonfirmasi sebagai modus penipuan yang secara sengaja memanfaatkan nama dan jabatan Wakil Bupati dr. M. Rizal Octavian untuk membangun kepercayaan publik.

Baca Juga :  Hari PMI dan Harhubnas 2025, Pemkab Mojokerto Beri Penghargaan ke Relawan dan Insan Perhubungan

Menanggapi kasus ini, Pemkab Mojokerto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak menanggapi permintaan transfer balik dana tanpa melakukan verifikasi langsung kepada pihak resmi atau pejabat terkait.

Selain itu, warga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan Wakil Bupati atau Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada aparat penegak hukum.

Pemkab Mojokerto menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan identitas pejabat daerah ini secara hukum, sebagai komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Tingkatkan Implementasi Program, Bupati Mojokerto Minta Dukungan Kebijakan dan Anggaran Desa untuk Posyandu

Next Post

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Cegah Kebocoran Produksi Ilegal, Pemkab Mojokerto Pelototi Ketat Operasional Mesin PT Rajawali

Recommended

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Sabtu, 10 Mei 2025, 09:57 WIB
Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Rabu, 3 Juli 2024, 13:44 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved