Minggu, September 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

by Redaksi
Kamis, 27 November 2025, 19:40 WIB
A A
APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (18/11/2025) di Graha Wicaksana kembali menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Tidak sekadar agenda tahunan, paripurna kali ini menjadi potret bagaimana tata kelola pemerintahan daerah masih berkutat pada persoalan klasik: infrastruktur publik yang belum merata, optimalisasi pendapatan daerah yang belum maksimal, hingga akurasi penggunaan APBD yang kembali mendapat sorotan.

Tiga agenda strategis dibahas dalam paripurna: Pengumuman Propemperda 2026, Persetujuan Ranperda APBD 2026, serta Pembentukan Pansus DPRD. Dari forum tersebut, mengemuka sejumlah catatan kritis yang menegaskan bahwa Tulungagung masih membutuhkan reformasi nyata dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.

Postur APBD 2026: Defisit Ditutup Pembiayaan

Badan Anggaran DPRD memaparkan struktur APBD 2026 yang masih mencatat defisit cukup besar, yakni Rp218,7 miliar. Defisit ini sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan, sehingga tidak menyisakan SILPA secara teknis. Namun pola semacam ini menegaskan ketergantungan struktur APBD pada skema pembiayaan, bukan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rincian Postur APBD 2026:

Baca Juga :  Kerugian Puluhan Juta, Petani Susu Sendang Terkendala Jalan Putus

Pendapatan: Rp2,99 triliun

Belanja: Rp3,21 triliun

Defisit: Rp218,7 miliar

Penerimaan Pembiayaan: Rp218,7 miliar

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Secara angka tampak stabil, namun Banggar menilai banyak sektor publik yang belum tertangani optimal.

Catatan Kritis Banggar: Alarm Perbaikan Layanan Publik

Dalam penyampaian pandangan, Banggar menyoroti sejumlah sektor vital yang selama ini dinilai terabaikan. Catatan tersebut tidak sekadar rekomendasi, tetapi menjadi alarm penting perlunya perbaikan fundamental dalam tata kelola daerah.

Enam Sorotan Utama Banggar:

1. Rehabilitasi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.

2. Optimalisasi kinerja PDAU sebagai motor PAD.

3. OPD diminta memprioritaskan pembelian barang/jasa dari PDAU.

4. Parkir berlangganan harus benar-benar gratis di lapangan.

5. RSUD dr. Iskak diminta memperkuat layanan berbasis kompetensi.

6. Penyesuaian gaji tenaga P3K paruh waktu sesuai beban kerja.

“Kami fokus pada perbaikan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan Banggar. Namun pertanyaan yang mengemuka, apakah belanja infrastruktur tersebut benar-benar akan menjawab kebutuhan publik atau kembali terjebak pada proyek rutin yang minim dampak?

Baca Juga :  334 RUMAH DI TERJANG ANGIN PUTING BELIUNG, WAKIL BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN, TURUN LANGSUNG KELOKASI.

Persoalan Mendasar: Reformasi Belanja Masih Setengah Hati

Dari keseluruhan proses, sejumlah persoalan krusial muncul dan perlu mendapat perhatian serius:

1. Defisit tahunan yang menegaskan ketergantungan pada pembiayaan.

2. Catatan Banggar membongkar lemahnya pengawasan dan pelayanan publik.

3. Banyak rekomendasi yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

4. Minim transparansi dalam alokasi tambahan anggaran.

5. Program smart city dan pariwisata terancam sekadar menjadi slogan tanpa eksekusi.

APBD 2026 Harus Jadi Peta Jalan, Bukan Dokumen Formalitas

Paripurna ini kembali mengungkap pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang lebih berani, transparan, dan betul-betul berpihak kepada masyarakat.

Jika pemerintah daerah dan DPRD tidak mengeksekusi catatan strategis tersebut dengan langkah konkret, APBD 2026 dikhawatirkan hanya menjadi dokumen indah tanpa manfaat bagi masyarakat di akar rumput.

Jurnalis: Pandhu

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Inflasi, Pasar Murah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto di Mojoanyar

Next Post

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengukuhkan Paskibraka. Momen “Haru” Pengukuhan Paskibraka Depok Bertemu Orang Tua Sebelum Pengibaran

Minggu, 16 Agustus 2026, 20:11 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945
Tulungagung

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan pada malam Tirakatan 16 Agustus 1945

Minggu, 16 Agustus 2026, 18:00 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Next Post
Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Recommended

Pasangan Sehati Resmi Mendaftar di KPU Tulungagung, Usung Satu-satunya Calon Perempuan

Pasangan Sehati Resmi Mendaftar di KPU Tulungagung, Usung Satu-satunya Calon Perempuan

Jumat, 30 Agustus 2024, 10:13 WIB
Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

Verifikasi Administrasi Bacakada Tulungagung: Dua Belum Serahkan LHKPN, Satu Salah Nama

Jumat, 6 September 2024, 18:22 WIB

Don't miss it

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur
Jombang

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur

Sabtu, 5 September 2026, 10:57 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved