Selasa, Juni 30, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

by Redaksi
Kamis, 27 November 2025, 19:40 WIB
A A
APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (18/11/2025) di Graha Wicaksana kembali menjadi momentum penting dalam siklus penganggaran daerah. Tidak sekadar agenda tahunan, paripurna kali ini menjadi potret bagaimana tata kelola pemerintahan daerah masih berkutat pada persoalan klasik: infrastruktur publik yang belum merata, optimalisasi pendapatan daerah yang belum maksimal, hingga akurasi penggunaan APBD yang kembali mendapat sorotan.

Tiga agenda strategis dibahas dalam paripurna: Pengumuman Propemperda 2026, Persetujuan Ranperda APBD 2026, serta Pembentukan Pansus DPRD. Dari forum tersebut, mengemuka sejumlah catatan kritis yang menegaskan bahwa Tulungagung masih membutuhkan reformasi nyata dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.

Postur APBD 2026: Defisit Ditutup Pembiayaan

Badan Anggaran DPRD memaparkan struktur APBD 2026 yang masih mencatat defisit cukup besar, yakni Rp218,7 miliar. Defisit ini sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan, sehingga tidak menyisakan SILPA secara teknis. Namun pola semacam ini menegaskan ketergantungan struktur APBD pada skema pembiayaan, bukan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rincian Postur APBD 2026:

Baca Juga :  Bonus Atlet Porprov Tulungagung: Emas Rp20 Juta, Anggaran Capai Rp1,7 Miliar

Pendapatan: Rp2,99 triliun

Belanja: Rp3,21 triliun

Defisit: Rp218,7 miliar

Penerimaan Pembiayaan: Rp218,7 miliar

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Secara angka tampak stabil, namun Banggar menilai banyak sektor publik yang belum tertangani optimal.

Catatan Kritis Banggar: Alarm Perbaikan Layanan Publik

Dalam penyampaian pandangan, Banggar menyoroti sejumlah sektor vital yang selama ini dinilai terabaikan. Catatan tersebut tidak sekadar rekomendasi, tetapi menjadi alarm penting perlunya perbaikan fundamental dalam tata kelola daerah.

Enam Sorotan Utama Banggar:

1. Rehabilitasi pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi rakyat.

2. Optimalisasi kinerja PDAU sebagai motor PAD.

3. OPD diminta memprioritaskan pembelian barang/jasa dari PDAU.

4. Parkir berlangganan harus benar-benar gratis di lapangan.

5. RSUD dr. Iskak diminta memperkuat layanan berbasis kompetensi.

6. Penyesuaian gaji tenaga P3K paruh waktu sesuai beban kerja.

“Kami fokus pada perbaikan infrastruktur yang menjadi keluhan masyarakat,” tegas salah satu perwakilan Banggar. Namun pertanyaan yang mengemuka, apakah belanja infrastruktur tersebut benar-benar akan menjawab kebutuhan publik atau kembali terjebak pada proyek rutin yang minim dampak?

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Berangkatkan Rombongan Kades dan BPD ke Surabaya untuk Dialog Pembentukan Koperasi Merah Putih

Persoalan Mendasar: Reformasi Belanja Masih Setengah Hati

Dari keseluruhan proses, sejumlah persoalan krusial muncul dan perlu mendapat perhatian serius:

1. Defisit tahunan yang menegaskan ketergantungan pada pembiayaan.

2. Catatan Banggar membongkar lemahnya pengawasan dan pelayanan publik.

3. Banyak rekomendasi yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya.

4. Minim transparansi dalam alokasi tambahan anggaran.

5. Program smart city dan pariwisata terancam sekadar menjadi slogan tanpa eksekusi.

APBD 2026 Harus Jadi Peta Jalan, Bukan Dokumen Formalitas

Paripurna ini kembali mengungkap pekerjaan rumah besar yang belum tuntas. APBD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen formal, tetapi menjadi peta jalan pembangunan yang lebih berani, transparan, dan betul-betul berpihak kepada masyarakat.

Jika pemerintah daerah dan DPRD tidak mengeksekusi catatan strategis tersebut dengan langkah konkret, APBD 2026 dikhawatirkan hanya menjadi dokumen indah tanpa manfaat bagi masyarakat di akar rumput.

Jurnalis: Pandhu

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Jaga Daya Beli Masyarakat dan Inflasi, Pasar Murah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto di Mojoanyar

Next Post

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Senin, 29 Juni 2026, 17:27 WIB
LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR
Beranda

LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR

Senin, 29 Juni 2026, 07:01 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat

Rabu, 17 Juni 2026, 15:57 WIB
Next Post
Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Pemkab Mojokerto Salurkan BLTS Rp47 Milyar

Recommended

Bupati Tulungagung Lepas Kontingen “Patriot” untuk Porprov Jatim IX

Bupati Tulungagung Lepas Kontingen “Patriot” untuk Porprov Jatim IX

Jumat, 20 Juni 2025, 15:33 WIB
Sering Blusukan, Ini Keluhan yang Kerap Diterima Pemerintahan GABAH

Sering Blusukan, Ini Keluhan yang Kerap Diterima Pemerintahan GABAH

Selasa, 22 April 2025, 13:55 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Senin, 29 Juni 2026, 17:27 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Beranda

DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”

Senin, 29 Juni 2026, 16:38 WIB
LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR
Beranda

LIMBAH DAPUR SPPG, SUMUR WARGA BAGO DIDUGA TERCEMAR

Senin, 29 Juni 2026, 07:01 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 19:22 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!

Kamis, 25 Juni 2026, 18:32 WIB
ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!!  “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 10:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved