Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

by Redaksi
Sabtu, 14 September 2024, 00:13 WIB
A A
Instruksi DPP PDIP: Anggota Dewan Dilarang Gadaikan SK, DPC Tulungagung Pastikan Kepatuhan

Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung.

Koranpilar.com, Tulungagung. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP baru saja mengeluarkan surat edaran yang melarang para kader yang menjabat sebagai anggota DPRD untuk menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Surat bernomor 6646/IN/DPP/IX/2025 tertanggal 13 September 2024 itu merespons fenomena anggota dewan terpilih yang sering menggadaikan SK pengangkatan setelah pelantikan untuk menutup biaya politik pasca kampanye.

Menurut DPP PDIP, tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap kepatutan sebagai anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan pribadi. DPP PDIP menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 dilarang menggadaikan SK Pengangkatan. Bagi yang sudah terlanjur melakukannya, diwajibkan untuk segera melunasi pinjaman tersebut. Pelanggaran terhadap instruksi ini akan dikenai sanksi organisasi sesuai aturan partai.

Menanggapi instruksi ini, Wiwik Triasmoro, Ketua Bidang Ideologi DPC PDIP Kabupaten Tulungagung, mengakui bahwa surat tersebut mengejutkan banyak pihak. “Instruksi ini cukup mendadak, karena menggadaikan SK sudah menjadi kebiasaan bagi anggota dewan yang baru dilantik untuk menutup biaya kampanye,” ungkap Wiwik pada Jumat (13/9) sore.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Namun, Wiwik memastikan bahwa hingga saat ini 12 anggota DPRD Tulungagung dari PDIP belum ada yang menggadaikan SK mereka. “Sebelum menggadaikan SK, mereka harus mendapatkan izin dari DPC, dan sejauh ini belum ada yang mengajukan permohonan tersebut,” jelasnya.

Meski begitu, Wiwik menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang anggota dewan untuk mengajukan pinjaman ke bank, asalkan jaminannya bukan SK. “Mereka bisa menggunakan rumah, tanah, atau aset lainnya sebagai jaminan, asal bukan SK,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Logo Pemkab di Baliho Paslon SEHATI, Susilowati: “Bukan dari Kami”

Next Post

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Recommended

Haul Ulama, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Haul Ulama, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

Jumat, 3 Oktober 2025, 14:01 WIB
Foto Bantuan BPBD Berlatar Gambar Bapaslon, Sekda Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Foto Bantuan BPBD Berlatar Gambar Bapaslon, Sekda Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Sabtu, 21 September 2024, 08:22 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved