Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

by Redaksi
Kamis, 3 Oktober 2024, 15:56 WIB
A A
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

H (berompi merah muda), teman Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, saat digiring menuju mobil tahanan.

koranpilar.com, Tulungagung. Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan H (54), warga Kecamatan Boyolangu, pada Kamis (3/10). H ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, memanipulasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2022.

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa dalam manipulasi tersebut, H berperan dalam menyediakan nota dan kuitansi fiktif. “H merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi Desa Tambakrejo sebelumnya,” ujar Amri.

H diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan memiliki CV, sehingga memudahkan dia membuat kuitansi fiktif. Salah satu aksinya pada 2020 adalah membantu Kades menyertakan modal fiktif sebesar Rp175 juta ke BUMDes. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian beras, APD, hand sanitizer, dan perlengkapan penanganan Covid-19.

“Tersangka berperan dalam menyediakan nota-nota fiktif untuk pelaporan keuangan desa,” jelas Amri. Ia menambahkan bahwa H diduga ikut menikmati hasil dari penyimpangan Dana Desa tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, tergantung dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Sebelumnya, Kejari Tulungagung telah menetapkan S, Kades Tambakrejo, sebagai tersangka pada Rabu (18/9). S diduga menyimpangkan Dana Desa hingga Rp721 juta, dengan modus kegiatan fiktif dan penyertaan modal palsu di BUMDes. S dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PROMEG 96 Jatim
Tags: kasus korupsi
ShareSendTweet
Previous Post

4 Kecamatan Di Tulungagung Belum Penuhi Target PBB-P2

Next Post

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Recommended

Pasangan Santoso – Samsul Umam Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

Pasangan Santoso – Samsul Umam Resmi Mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung

Jumat, 30 Agustus 2024, 10:07 WIB

Watch As Flares Are Set Off In The Crowd To Mark Liam Gallagher’s Arrival In Glasgow

Jumat, 27 Februari 2026, 19:57 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved