Sabtu, Juni 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

by Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024, 17:06 WIB
A A
Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Batangsaren, Ripangi, bersama Bendahara Desa, Komurozi harus mendekam di jeruji besi. Sebab keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan APBDes dan PADes tahun anggaran 2014-2019. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, pada Kamis (8/8/2024).

Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada hari yang sama. “Hari ini kami menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi APBDes dan PADes di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Tersangka tersebut adalah Kades dan Bendahara Desa,” ujarnya.

Kasus ini telah berjalan selama tiga tahun sejak penyelidikan dimulai pada 2021, dan kini kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk melakukan korupsi anggaran desa, termasuk dalam penyewaan tanah kas desa. Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp 787 juta selama periode tersebut.

Tri juga menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka, Ripangi dan Komurozi langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga :  RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, Ripangi dan Komurozi masih menjabat sebagai Kades dan Bendahara Desa Batangsaren. Pihak Kejaksaan kini berfokus mempercepat pemberkasan agar kasus ini segera masuk ke tahap persidangan. “Kami akan segera melakukan percepatan pemberkasan untuk bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkas Tri (jp).

Tags: Kepala Desa BatangsarenRipangi
ShareSendTweet
Previous Post

Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Related Posts

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup
Tulungagung

Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup

Selasa, 2 Juni 2026, 17:30 WIB
Next Post
Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Recommended

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM, Bersama Dandim 0807 Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.IP, M.Han, Menyerahkan 82 Unit Kendaraan Roda Tiga Untuk 41 Desa

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM, MM, Bersama Dandim 0807 Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.IP, M.Han, Menyerahkan 82 Unit Kendaraan Roda Tiga Untuk 41 Desa

Rabu, 27 Mei 2026, 08:48 WIB
Momen Perayaan Bulan PRB 2025, Ini Pesan dan Harapan Bupati Mojokerto

Momen Perayaan Bulan PRB 2025, Ini Pesan dan Harapan Bupati Mojokerto

Minggu, 5 Oktober 2025, 05:51 WIB

Don't miss it

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja
Tulungagung

Job Fair Tulungagung 2026, Hadirkan 47 Perusahaan, Buka 3.750 Lowongan Pencari Kerja

Rabu, 10 Juni 2026, 16:29 WIB
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Tulungagung

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Rabu, 10 Juni 2026, 13:01 WIB
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA
Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi
Tulungagung

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026, 06:30 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Mengajak, Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila Agar Cita-Cita Luhur Pendiri Bangsa Dapat Terwujud

Selasa, 2 Juni 2026, 18:44 WIB
Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup
Tulungagung

Erma Susanti : DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung Berharap Nilai-Nilai Pancasila Serta Pemikiran Bung Karno Terus Hidup

Selasa, 2 Juni 2026, 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved