Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

by Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024, 17:06 WIB
A A
Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Batangsaren, Ripangi, bersama Bendahara Desa, Komurozi harus mendekam di jeruji besi. Sebab keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan APBDes dan PADes tahun anggaran 2014-2019. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, pada Kamis (8/8/2024).

Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada hari yang sama. “Hari ini kami menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi APBDes dan PADes di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Tersangka tersebut adalah Kades dan Bendahara Desa,” ujarnya.

Kasus ini telah berjalan selama tiga tahun sejak penyelidikan dimulai pada 2021, dan kini kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk melakukan korupsi anggaran desa, termasuk dalam penyewaan tanah kas desa. Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp 787 juta selama periode tersebut.

Tri juga menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka, Ripangi dan Komurozi langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga :  BPBD Tulungagung Salurkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Terdampak Angin Kencang di Boyolangu

Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, Ripangi dan Komurozi masih menjabat sebagai Kades dan Bendahara Desa Batangsaren. Pihak Kejaksaan kini berfokus mempercepat pemberkasan agar kasus ini segera masuk ke tahap persidangan. “Kami akan segera melakukan percepatan pemberkasan untuk bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkas Tri (jp).

Tags: Kepala Desa BatangsarenRipangi
ShareSendTweet
Previous Post

Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Related Posts

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Mojokerto

Komoditas Bernilai Tinggi, Cengkeh Dusun Legundi Mojokerto Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Kamis, 6 Agustus 2026, 07:55 WIB
Next Post
Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Recommended

Pj Bupati Tulungagung Berpartisipasi di TPS 1 dan Pastikan Pilkada Berjalan Lancar

Pj Bupati Tulungagung Berpartisipasi di TPS 1 dan Pastikan Pilkada Berjalan Lancar

Rabu, 27 November 2024, 18:24 WIB
dok, ketua DPC PDI Perjuangan Erma Susanti saat memberikan Arahan

Targetkan 50 Persen Kader Muda Hadapi Pemilu 2029, PDI Perjuangan Tulungagung Dorong Transformasi Organisasi

Kamis, 5 Februari 2026, 07:45 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved