Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

by Redaksi
Jumat, 9 Agustus 2024, 17:06 WIB
A A
Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepala Desa Batangsaren, Ripangi, bersama Bendahara Desa, Komurozi harus mendekam di jeruji besi. Sebab keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pengelolaan APBDes dan PADes tahun anggaran 2014-2019. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, pada Kamis (8/8/2024).

Tri Sutrisno menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada hari yang sama. “Hari ini kami menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi APBDes dan PADes di Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman. Tersangka tersebut adalah Kades dan Bendahara Desa,” ujarnya.

Kasus ini telah berjalan selama tiga tahun sejak penyelidikan dimulai pada 2021, dan kini kedua tersangka diduga kuat telah bersekongkol untuk melakukan korupsi anggaran desa, termasuk dalam penyewaan tanah kas desa. Kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai Rp 787 juta selama periode tersebut.

Tri juga menambahkan bahwa setelah penetapan tersangka, Ripangi dan Komurozi langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan melarikan diri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Buka Festival Literasi Tulungagung 2025, Dorong Budaya Membaca dan Kreativitas Masyarakat

Meskipun telah berstatus sebagai tersangka, Ripangi dan Komurozi masih menjabat sebagai Kades dan Bendahara Desa Batangsaren. Pihak Kejaksaan kini berfokus mempercepat pemberkasan agar kasus ini segera masuk ke tahap persidangan. “Kami akan segera melakukan percepatan pemberkasan untuk bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya,” pungkas Tri (jp).

Tags: Kepala Desa BatangsarenRipangi
ShareSendTweet
Previous Post

Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Next Post

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Related Posts

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
Next Post
Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Pencuri Spesialis Tembakau Asal Gondang Ditangkap Polisi, Beraksi di Dua Lokasi

Recommended

Cegah Perundungan dan Asah Literasi Anak, Program Bimbel KKN Sasar Kelas Tingkat Dasar di Jatirejo

Cegah Perundungan dan Asah Literasi Anak, Program Bimbel KKN Sasar Kelas Tingkat Dasar di Jatirejo

Selasa, 4 Agustus 2026, 09:01 WIB
Ketua Investigasi Nasional LPKN Indondsia Minta Pemda Pulau Taliabu Sambut Prakasa Al Jaserah Syarif Colon Jendral Di Masa Mendatang Putra Terbaik Pulau Taliabu

Ketua Investigasi Nasional LPKN Indondsia Minta Pemda Pulau Taliabu Sambut Prakasa Al Jaserah Syarif Colon Jendral Di Masa Mendatang Putra Terbaik Pulau Taliabu

Minggu, 28 Juli 2024, 15:38 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved