Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Peristiwa

4 Kecamatan Di Tulungagung Belum Penuhi Target PBB-P2

by Redaksi
Rabu, 2 Oktober 2024, 20:41 WIB
A A
4 Kecamatan Di Tulungagung Belum Penuhi Target PBB-P2

Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya.

Koranpilar.com, Tulungagung. 4 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung belum penuhi target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya.

Menurut Teguh faktor yang membuat belum terpenuhinya capaian target pembayaran PBB-P2 adalah kesadaran masyarakat dan beberapa wajib pajak yang tidak berada di tempat.

“Kebanyakan mereka sedang tidak berada di Tulungagung, atau ada yang bekerja sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia),” jelas Teguh.

Faktor lainya kondisi ekonomi wajib pajak yang terpaksa menunggak pembayaran pajak.

Khusus untuk faktor ekonomi, pihaknya akan memberikan keringanan berupa pemotongan denda.

4 Kecamatan yang target pembayaranya kurang antara lain Kecamatan Ngunut, Boyolangu, Kedungwaru dan Tulungagung Kota.

Belum tercapainya pembayaran itu membuat potensi penerimaan PBB-P2 kurang 4 persen. Hingga Senin (30/9) kemarin, potensi pajak yang sudah diterima sebesar 96 persen.

Meski demikian secara umum target pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Tulungagung sudah mencapai target yang ditetapkan.

Baca Juga :  Bawaslu Tulungagung: 14 Indikator TPS Rawan Jadi Fokus Pengawasan Pemilu 2024

Untuk mendongkrak pajak yang terhutang, pihaknya melakukan berbagai upaya, seperti bersurat ke desa dan membuka kanal pembayaran secara online.

“Bisa bayar melalui QRIS, atau transfer bank,” tuturnya.

Tags: PBB-P2
ShareSendTweet
Previous Post

PS Pengadilan di Taklukan PS Media, Score 2 – 4

Next Post

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

Recommended

Terindikasi Simpangkan DD, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Kades Tambakrejo Tersangka

Terindikasi Simpangkan DD, Kejaksaan Negeri Tulungagung Tetapkan Kades Tambakrejo Tersangka

Rabu, 18 September 2024, 19:11 WIB
KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan “Gabah” sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

KPU Tulungagung Tetapkan Pasangan “Gabah” sebagai Pemenang Pilkada, Tiga Paslon Absen

Jumat, 7 Februari 2025, 15:50 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved