Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Implementasi UU ASN 2023: Mojokerto Rampungkan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025, 08:43 WIB
A A
Implementasi UU ASN 2023: Mojokerto Rampungkan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi mengangkat 2.975 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto dilakukan pada Senin (8/12), menandai penyelesaian fase krusial dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, melaporkan bahwa pengangkatan ini didasari oleh Undang-Undang ASN 2023 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Proses ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum status kepegawaian dan menjadi dasar dimulainya perjanjian kerja.

Dari total 2.975 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, komposisi formasi didominasi oleh tenaga teknis, diikuti oleh sektor pendidikan dan kesehatan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Tenaga Teknis: 1.892 orang

Tenaga Pendidikan (Guru): 598 orang

Tenaga Kesehatan: 485 orang

Total Final: 2.975 orang

Amat menjelaskan, seluruh dokumen kepegawaian, termasuk perjanjian kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), telah ditandatangani secara elektronik, sejalan dengan program digitalisasi manajemen ASN. Dokumen tersebut dapat diunduh oleh para pegawai melalui aplikasi internal Segaran.

Baca Juga :  Tanggul Sungai di Desa Banjaragung Ambrol 50 Meter, Pemkab Mojokerto Respon Cepat

Bupati Mojokerto menyatakan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan tantangan penataan pegawai non-ASN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I maupun Tahap II.

“Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi solusi untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi pengadaan PPPK sebelumnya,” tegas Bupati Mojokerto.

Dari total usulan 2.982 formasi awal, terdapat tujuh peserta yang gugur karena mengundurkan diri atau meninggal dunia. Sebanyak 2.975 berkas yang diproses final telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa kendala.

Bupati menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari ASN, wajib menjunjung tinggi nilai dasar BerAKHLAK dan etos kinerja.

“Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin, tidak menunjukkan etos kerja yang baik, atau tidak memberikan pelayanan maksimal, tentu akan menjadi catatan,” ujar Bupati, mengingatkan bahwa kinerja maksimal akan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan kepegawaian daerah ke depan.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Lantik Tujuh Pejabat Tinggi, Tegaskan Tak Ada Pungli

Para PPPK Paruh Waktu ini dijadwalkan mulai bertugas penuh pada awal tahun 2025, diharapkan dapat memperkuat layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Dulu Terbatas Forum Ilmiah, Kini Jadi Debat Medsos: Kepala LPPM STIE Al-Anwar Sorot Disrupsi Digital Atas Konten Sensitif SARA

Next Post

Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Related Posts

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif
Mojokerto

Menembus Batas Akademik di Mojokerto, Prof. Chamdan Purnama Sang Pendidik Inspiratif

Sabtu, 14 Maret 2026, 09:10 WIB
Pantau Kenaikan Harga Komiditas Bahan Pangan, Pemkab Mojokerto Siapkan Langkah Mitigasi Inflasi
Mojokerto

Siaga Mudik Lebaran 2026, 250 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 13 Maret 2026, 12:26 WIB
Next Post
Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Recommended

Perpindahan Pemilih di Tulungagung: 75 Orang Pindah ke Luar Kota

Perpindahan Pemilih di Tulungagung: 75 Orang Pindah ke Luar Kota

Kamis, 24 Oktober 2024, 10:56 WIB
Pj. Bupati Tulungagung Lepas 87 Pekerja Migran ke Selandia Baru, Siap Kerja di Perkebunan Apel

Pj. Bupati Tulungagung Lepas 87 Pekerja Migran ke Selandia Baru, Siap Kerja di Perkebunan Apel

Selasa, 29 Oktober 2024, 10:04 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved