Jumat, Oktober 23, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Implementasi UU ASN 2023: Mojokerto Rampungkan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu

by Redaksi
Rabu, 10 Desember 2025, 08:43 WIB
A A
Implementasi UU ASN 2023: Mojokerto Rampungkan Pengangkatan 2.975 PPPK Paruh Waktu

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto secara resmi mengangkat 2.975 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Mojokerto dilakukan pada Senin (8/12), menandai penyelesaian fase krusial dalam penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, melaporkan bahwa pengangkatan ini didasari oleh Undang-Undang ASN 2023 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Proses ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum status kepegawaian dan menjadi dasar dimulainya perjanjian kerja.

Dari total 2.975 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, komposisi formasi didominasi oleh tenaga teknis, diikuti oleh sektor pendidikan dan kesehatan. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Tenaga Teknis: 1.892 orang

Tenaga Pendidikan (Guru): 598 orang

Tenaga Kesehatan: 485 orang

Total Final: 2.975 orang

Amat menjelaskan, seluruh dokumen kepegawaian, termasuk perjanjian kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), telah ditandatangani secara elektronik, sejalan dengan program digitalisasi manajemen ASN. Dokumen tersebut dapat diunduh oleh para pegawai melalui aplikasi internal Segaran.

Baca Juga :  Ancaman Nyata Pemanasan Global, Bupati Mojokerto Tekankan Percepatan Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Mojokerto menyatakan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini adalah langkah strategis untuk menyelesaikan tantangan penataan pegawai non-ASN yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I maupun Tahap II.

“Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menjadi solusi untuk mengakomodasi pegawai non-ASN yang tidak mendapatkan formasi dalam seleksi pengadaan PPPK sebelumnya,” tegas Bupati Mojokerto.

Dari total usulan 2.982 formasi awal, terdapat tujuh peserta yang gugur karena mengundurkan diri atau meninggal dunia. Sebanyak 2.975 berkas yang diproses final telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa kendala.

Bupati menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu, sebagai bagian dari ASN, wajib menjunjung tinggi nilai dasar BerAKHLAK dan etos kinerja.

“Era sekarang adalah era kinerja. Siapa pun yang tidak disiplin, tidak menunjukkan etos kerja yang baik, atau tidak memberikan pelayanan maksimal, tentu akan menjadi catatan,” ujar Bupati, mengingatkan bahwa kinerja maksimal akan menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan kepegawaian daerah ke depan.

Baca Juga :  Kontingen KORMI Mojokerto Siap Berlaga di Fornas VIII, Bupati Targetkan Prestasi Nasional

Para PPPK Paruh Waktu ini dijadwalkan mulai bertugas penuh pada awal tahun 2025, diharapkan dapat memperkuat layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis.

Tags: kabupaten mojokertopemerintah kabupaten mojokerto
ShareSendTweet
Previous Post

Dulu Terbatas Forum Ilmiah, Kini Jadi Debat Medsos: Kepala LPPM STIE Al-Anwar Sorot Disrupsi Digital Atas Konten Sensitif SARA

Next Post

Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Related Posts

Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut
Mojokerto

Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut

Kamis, 22 Oktober 2026, 09:52 WIB
Ini Dia Baharudin, Penghulu KUA Mojokerto yang Viral “Tukang Foto Ojok Ngatur Pemerintah” Kini Minta Maaf
Mojokerto

Ini Dia Baharudin, Penghulu KUA Mojokerto yang Viral “Tukang Foto Ojok Ngatur Pemerintah” Kini Minta Maaf

Senin, 12 Oktober 2026, 07:31 WIB
Sejumlah SPBU di Mojokerto Alami Lonjakan Pembelian Pertalite Sebabkan Antrean Panjang di Jam Sibuk
Mojokerto

Hampir 1 Bulan Kelangkaan Pertalite dan Biosolar di Mojokerto Raya, DPRD Turun Tangan

Jumat, 9 Oktober 2026, 08:25 WIB
Takut Erosi atau Banjir, Warga Keluhkan Rumpun Pohon Bambu atau Barongan Ori Nyangkut di Tiang Jembatan Brangkal Mojokerto
Mojokerto

Takut Erosi atau Banjir, Warga Keluhkan Rumpun Pohon Bambu atau Barongan Ori Nyangkut di Tiang Jembatan Brangkal Mojokerto

Jumat, 9 Oktober 2026, 08:21 WIB
Fenomena Antrean Pertalite Mengular di Mojokerto, Pengendara Akui SPBU Perkotaan Selalu Padat Sejak Pertamax Naik
Mojokerto

Fenomena Antrean Pertalite Mengular di Mojokerto, Pengendara Akui SPBU Perkotaan Selalu Padat Sejak Pertamax Naik

Rabu, 30 September 2026, 09:51 WIB
Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto
Mojokerto

Resmi Dikukuhkan, Prof. Chamdan Purnama sebagai Guru Besar Ilmu Manajemen di STIE Al-Anwar Mojokerto

Senin, 28 September 2026, 08:06 WIB
Next Post
Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Digitalisasi Pendidikan Mojokerto Masuki Fase IFP, 75 Persen Guru Ditargetkan Melek Teknologi

Recommended

Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Ustadz AIA Terkait Kasus Pencabulan Santri di Tulungagung

WAKAPOLSEK DIKEROYOK OKNUM PERGURUAN GARA GARA MELERAI KONVOI SAAT TERJADI GESEKAN DENGAN WARGA, YANG LAIN BURON

Senin, 22 September 2025, 19:33 WIB
Dua Penyuluh Dispertan Tulungagung Dapat Teguran Keras Usai Berfoto dengan Calon Bupati

Harga Cabai Naik Drastis, Dinas Pertanian: Ini Siklus Tahunan

Senin, 13 Januari 2025, 17:30 WIB

Don't miss it

Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Lamongan

Pemicu Amarah Cincin Tunangan, Pemuda di Lamongan Nekat Menusuk Korban Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 22 Oktober 2026, 14:45 WIB
Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut
Mojokerto

Jadi Titik Black Spot Rawan Laka, Simpang 3 Brangkal Mojokerto Minta Korban Tiga Hari Berturut-turut

Kamis, 22 Oktober 2026, 09:52 WIB
Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian
Lamongan

Rangkul HMI dan GMNI Lewat Ngobras, Polres Lamongan Perkuat Sinergi Pergerakan Mahasiswa dan Kepolisian

Selasa, 20 Oktober 2026, 18:19 WIB
Gelar Operasi KRYD, Polres Lamongan Diperketat Pengawasan Rumah Kos Rawan Penyalahgunaan Narkoba
Lamongan

Gelar Operasi KRYD, Polres Lamongan Diperketat Pengawasan Rumah Kos Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 19 Oktober 2026, 08:28 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Pakai Linggis di Rumah Kos Sukorejo Lamongan
Lamongan

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Pakai Linggis di Rumah Kos Sukorejo Lamongan

Minggu, 18 Oktober 2026, 08:24 WIB
Terjatuh Usai Baling-Baling Terlilit Plastik, Nelayan Asal Brondong Lamongan Meninggal Dunia di Lautan
Lamongan

Terjatuh Usai Baling-Baling Terlilit Plastik, Nelayan Asal Brondong Lamongan Meninggal Dunia di Lautan

Minggu, 18 Oktober 2026, 08:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved