Minggu, September 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

by Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
A A
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Ir. Bagus Budi Hermanto, MM.

Liputan : Gultom

Editor : Redaksi

Oleh: Ir. Bagus Budi Hermanto, MM.

Koranpilar.com. Surabaya – Ada sebuah ironi di tengah peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Kita memiliki daerah dengan tambang melimpah, perkebunan luas, kawasan industri, pelabuhan, pariwisata, pertanian, perikanan dan berbagai sumber daya ekonomi. Namun pada saat yang sama, sejumlah pemerintah daerah menghadapi persoalan serius dalam menyediakan ruang fiskal untuk memenuhi kewajiban belanja, termasuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pertanyaannya sederhana, tetapi mengandung persoalan besar:

Mengapa daerah yang kaya potensi ekonomi masih bisa mengalami keterbatasan kapasitas fiskal?. Dan pertanyaan berikutnya bahkan lebih penting:

Apakah solusi atas persoalan tersebut cukup dengan melakukan efisiensi anggaran?

Menurut saya, jawabannya: tidak.

Efisiensi memang wajib. Tetapi efisiensi hanya berbicara tentang bagaimana mengelola uang yang sudah ada.

Sementara persoalan fiskal daerah membutuhkan sesuatu yang lebih mendasar:

Bagaimana menciptakan sumber daya ekonomi dan fiskal baru?

Di sinilah kita perlu mengubah paradigma pembangunan daerah.

PPPK: Persoalan Kepegawaian yang Berubah Menjadi Persoalan Fiskal

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional

Penataan tenaga non-ASN melalui PPPK merupakan bagian dari reformasi manajemen aparatur negara.

Kementerian PANRB menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan skema yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan belanja pegawai, sekaligus menjadi jalan tengah dalam penataan non-ASN. Pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran instansi.

(Kemenpan RB⁠) Secara sosial, kebijakan tersebut memiliki dimensi kemanusiaan yang kuat.

Di balik angka-angka belanja pegawai terdapat guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang selama ini menjalankan pelayanan publik.

Karena itu, PPPK tidak semestinya diposisikan sebagai lawan pembangunan.

PPPK adalah bagian dari pembangunan.

Guru adalah pembangunan.

Tenaga kesehatan adalah pembangunan.

Tenaga teknis pelayanan publik juga pembangunan.

Namun persoalan fiskalnya tetap nyata.

Ketika belanja pegawai meningkat, ruang fiskal untuk pembangunan dapat menyempit jika pertumbuhan pendapatan daerah tidak mampu mengimbanginya.

Di sinilah muncul dilema:

Bagaimana menjamin hak dan keberlanjutan penghasilan aparatur tanpa mengorbankan investasi pembangunan daerah?

Jawabannya tidak cukup dengan memilih salah satu.

Baca Juga :  Cerita UKW LKBN Antara ke-30 di Surabaya, Wartawan Muda Doktor hingga Peserta Terjauh dari Kalimantan

Kita membutuhkan kapasitas fiskal yang lebih besar.

Jangan Hanya Bertanya: Dari Mana Uangnya?

Dalam menghadapi tekanan fiskal, respons yang paling mudah biasanya adalah:

hemat anggaran.

Perjalanan dinas dikurangi.

Kegiatan seremonial dipangkas.

Belanja barang dan jasa diefisienkan.

Program yang dianggap kurang prioritas ditunda.

Semua itu benar.

Tetapi ada batasnya.

Sebuah rumah tangga tidak mungkin menyelesaikan masalah keuangan selamanya hanya dengan mengurangi pengeluaran. Pada titik tertentu, pendapatan harus meningkat.

Demikian pula pemerintah daerah.

Karena itu, pertanyaan fiskal seharusnya tidak berhenti:

“Dari mana uang untuk membayar PPPK?”

Tetapi harus berubah menjadi:

“Bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kapasitas ekonominya agar mampu membiayai PPPK sekaligus tetap membangun?”

Perubahan pertanyaan ini sangat fundamental.

Dari cost cutting menuju capacity building.

Dari expenditure management menuju economic growth management.

Angka APBD Mengungkap Sebuah Persoalan Struktural

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memberikan gambaran menarik.

Dalam APBD 2026, berdasarkan data 546 pemerintah daerah yang diterima SIKD per 28 Juli 2026, pendapatan daerah secara nasional dianggarkan sekitar Rp1.189,72 triliun.

Baca Juga :  81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Empat.. Tamat)

Dari jumlah tersebut, PAD dianggarkan sekitar Rp429,29 triliun.

Sementara transfer pemerintah pusat mencapai sekitar Rp700,69 triliun. (DJPK Kemenkeu⁠).

. Bersambung  ke… Angka tersebut tidak berarti transfer pusat adalah sesuatu yang buruk………..

Share2SendTweet2
Previous Post

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Next Post

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Related Posts

Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi: Gelorakan Semangat Wujudkan Kedaulatan, Keadilan dan Kemakmuran Bangsa
Surabaya

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi: Gelorakan Semangat Wujudkan Kedaulatan, Keadilan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026, 05:44 WIB
Lewat Film ISTIMEWA, IKAPPI Jatim Soroti Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak Disabilitas
Surabaya

Lewat Film ISTIMEWA, IKAPPI Jatim Soroti Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak Disabilitas

Senin, 17 Agustus 2026, 13:52 WIB
Gubernur Khofifah Hadirkan Kado HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Naik Trans Jatim Gratis Seharian pada 17 Agustus 2026
Surabaya

Gubernur Khofifah Hadirkan Kado HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Naik Trans Jatim Gratis Seharian pada 17 Agustus 2026

Minggu, 16 Agustus 2026, 17:26 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Empat.. Tamat)

Minggu, 16 Agustus 2026, 16:53 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Next Post
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Recommended

BPHTB Pilar Utama PAD, Gus Barra Ajak PPAT Sinergi Biayai Program Strategis Daerah

BPHTB Pilar Utama PAD, Gus Barra Ajak PPAT Sinergi Biayai Program Strategis Daerah

Minggu, 23 November 2025, 11:00 WIB
99 Orang Tua Hebat Mojokerto Diwisuda, Wabup Tegaskan Pola Asuh Kunci Bebas Stunting

99 Orang Tua Hebat Mojokerto Diwisuda, Wabup Tegaskan Pola Asuh Kunci Bebas Stunting

Kamis, 17 Juli 2025, 08:13 WIB

Don't miss it

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur
Jombang

Jaring Talenta Muda, Stadion Center Jombang Jadi Saksi Gelaran Lomba Catur

Sabtu, 5 September 2026, 10:57 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko
Mojokerto

Perayaan Maulid Nabi di Mojokerto, Ada Tradisi Keresan di Sooko

Rabu, 26 Agustus 2026, 12:52 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto
Mojokerto

Youth Entrepreneur Hub Campus 2026 Disporapar Kota Mojokerto, Wadah Mahasiswa dan UMKM Lokal Berdaya Mojokerto

Minggu, 23 Agustus 2026, 11:10 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved