Oleh: Ir. Bagus Budi Hermanto, MM.
Angka tersebut tidak berarti transfer pusat adalah sesuatu yang buruk.
Sebaliknya, transfer merupakan instrumen penting dalam sistem desentralisasi fiskal untuk membantu pemerataan kemampuan fiskal dan pelayanan publik.
Namun angka tersebut menunjukkan satu fakta:
Kapasitas ekonomi dan fiskal antardaerah masih sangat beragam, dan ketergantungan terhadap transfer masih menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan daerah.
Karena itu, membicarakan keberlanjutan pembiayaan PPPK seharusnya sekaligus menjadi kesempatan untuk membicarakan kemandirian ekonomi daerah.
Economic Potential Bukan Fiscal Capacity. Disinilah letak persoalan yang sering luput.
Sebuah Daerah Dapat Memiliki:
Tambang, Perkebunan, Kawasan Industri, Pelabuhan, Pariwisata, Lahan Pertanian, Perikanan, Dan Sumber Daya Manusia.
Tetapi Semua Itu Baru Merupakan: Economic Potential, Potensi Belum Menjadi Uang, Potensi Belum Menjadi Pad, Potensi Belum Menjadi Fiscal Space.
Potensi baru menjadi kekuatan fiskal apabila berhasil melewati beberapa tahapan: Economic Potential → Economic Activity → Value Added → Tax Base → Local Revenue → Fiscal Capacity → Fiscal Space. Inilah rantai yang harus dipahami kepala daerah.
Daerah Kaya Belum Tentu Daerah Kuat;
Bayangkan sebuah daerah memiliki perkebunan kopi yang sangat luas, Tetapi kopi hanya dijual sebagai bahan mentah, Petani menerima nilai paling awal, Processing dilakukan di luar daerah, Roasting dilakukan di kota lain, Branding dilakukan perusahaan lain, Distribusi dikendalikan pihak luar, Ekspor dicatat melalui pusat perdagangan di luar wilayah, Secara statistik daerah tersebut memang menghasilkan kopi, Tetapi berapa banyak nilai tambah yang benar-benar tinggal di daerah?. Pertanyaan itu sangat penting.
Sebab yang dibutuhkan bukan hanya: production growth.
Kita membutuhkan: value capture growth.
Local Value Capture: Kunci yang Sering Terlupakan
Bayangkan suatu komoditas menghasilkan nilai ekonomi Rp 1 triliun.
Jika sebagian besar proses:
- pengolahan;
- pengemasan;
- branding;
- distribusi;
- pembiayaan;
- perdagangan;
Terjadi di luar daerah, maka economic leakage menjadi besar.
Sebaliknya, jika rantai nilai dibangun di daerah: petani → koperasi → processing → manufacturing → packaging → branding → distribution → market, maka semakin banyak nilai ekonomi yang berputar secara lokal.
Karena itu kepala daerah seharusnya mempunyai target: Bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi meningkatkan local value capture. Inilah salah satu pintu menuju fiscal capacity.
Hilirisasi Bukan Sekadar Agenda Industri
Selama ini hilirisasi sering dibicarakan dalam konteks industri nasional. Padahal hilirisasi juga merupakan agenda strategis pemerintah daerah. Kopi tidak berhenti pada green bean. Kakao tidak berhenti pada biji. Tebu tidak berhenti pada bahan baku gula. Ikan tidak berhenti pada hasil tangkapan. Hasil pertanian tidak berhenti pada komoditas primer. Rantai nilainya harus diperpanjang.
Contohnya: Kopi; Petani → Processing → Roasting → Packaging → Branding → Café → Tourism → Export
Kakao; Petani → Fermentasi → Cocoa Processing → Chocolate → Export
Tebu; Tebu → Gula → Ethanol → Bioenergy
Perikanan; Nelayan → Cold Chain → Processing → Frozen Food → Export
Semakin panjang rantai nilai yang dapat dibangun secara efisien di daerah, semakin besar: Nilai tambah → Investasi → Pekerjaan → Transaksi → Basis Ekonomi. Dan pada akhirnya: Tax Base.
Bupati dan Wali Kota Harus Menjadi Chief Economic Officer
Bupati atau Wali Kota bukan pengusaha. Pemerintah bukan perusahaan. Namun cara berpikir strategis seorang CEO dapat dipakai dalam mengelola ekonomi daerah.
Seorang CEO tidak hanya bertanya: “Bagaimana menekan biaya?”
Ia juga bertanya: “Bagaimana meningkatkan revenue?” Ia tidak hanya memikirkan neraca tahun ini.
Ia memikirkan: “Bagaimana perusahaan bertumbuh lima atau sepuluh tahun ke depan?”
Demikian Pula Kepala Daerah.
Ia Harus Mengetahui: apa yang dimiliki daerah, apa yang dapat dikembangkan, apa yang menghambat investasi, di mana nilai tambah hilang, di mana peluang PAD berada, dan bagaimana membangun ekonomi yang lebih produktif.
Maka Bupati/Wali Kota Masa Depan Bukan Sekadar: Budget Manager.
Tetapi: Chief Economic Officer daerah.
Pertama: Buat Neraca Kekayaan Ekonomi Daerah
Setiap kabupaten/kota perlu mempunyai semacam:
Regional Economic Wealth Map, yang memetakan: Natural Capital
SDA, Tanah, Laut, Hutan, Perkebunan, Pertanian.
Physical Capital; Jalan, Pelabuhan, Kawasan Industri, Pasar, Gudang, Listrik, Internet.
Human CapitalTenaga kerja, pendidikan, keterampilan.
Business Capital
Perusahaan ; UMKM, Koperasi, BUMD.
Cultural Capital; Wisata, Budaya, Kuliner, Kreativitas.
Tidak cukup mengetahui jumlahnya.
Harus diketahui: Nilai Ekonominya, Produktivitasnya, Rantai Pasoknya, Hambatannya, Dan Potensi Investasinya.
Kedua: Tentukan Economic Engine
Tidak semua sektor dapat menjadi prioritas.
Daerah harus menentukan sektor yang mempunyai:
- pasar;
- keunggulan kompetitif;
- nilai tambah;
- investasi;
- tenaga kerja;
- multiplier effect;
- dan potensi fiscal impact.
Daerah perkebunan dapat membangun agroindustri. Daerah pelabuhan dapat membangun logistik dan manufaktur. Daerah tambang dapat mendorong hilirisasi sesuai kewenangan dan kebijakan nasional. Daerah wisata dapat membangun visitor spending ecosystem. Daerah pertanian dapat membangun food processing industry.
Prinsipnya: One Region, Strategic Economic Engine.
Ketiga: Ubah Potensi Menjadi Proyek yang Bisa Diinvestasikan
Pemerintah daerah sering mempunyai daftar potensi yang panjang. Tetapi investor tidak membeli daftar potensi.
Investor membutuhkan: Project.
Karena itu: Potential → Project → Investment → Production, harus menjadi kemampuan pemerintah daerah.
Sebuah proyek investasi harus memiliki:
- lokasi;
- lahan;
- bahan baku;
- infrastruktur;
- pasar;
- tenaga kerja;
- kebutuhan investasi;
- model bisnis;
- proyeksi keuangan;
- risiko;
- kepastian perizinan.
Dengan begitu kepala daerah tidak hanya menunggu investor. Ia menciptakan investment pipeline.
Keempat: Turunkan Cost of Doing Business
Investasi sangat sensitif terhadap biaya.
Investor mempertimbangkan:
- logistik;
- listrik;
- air;
- lahan;
- tenaga kerja;
- perizinan;
- kepastian tata ruang;
- kepastian hukum;
- konektivitas.
Karena itu pemerintah daerah harus membangun: Low-Friction Economy. Bukan berarti memberikan semua insentif. Tetapi menghilangkan hambatan yang tidak perlu.
Semakin mudah usaha tumbuh: investasi naik → aktivitas ekonomi naik → basis ekonomi naik.
Kelima: Perluas Tax Base, Bukan Sekadar Menaikkan Pajak
UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD menempatkan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah sebagai sumber PAD. Maka instrumen fiskal sebenarnya tersedia. Namun strategi harus hati-hati.
Jangan: PAD naik karena beban masyarakat naik.
Yang harus diupayakan: PAD naik karena Taxable Economic Base membesar.
Strateginya: Economic Growth – Tax Base Expansion – Compliance Improvement – PAD Growth. Ini jauh lebih sehat daripada mengandalkan kenaikan tarif sebagai strategi utama.
Keenam: Tutup Tax Gap dengan Teknologi
Pemerintah daerah perlu mengetahui:
Berapa potensi penerimaan yang belum tertangkap?
Inilah tax gap.
Penyebabnya dapat berupa:
- objek belum terdata;
- database tidak mutakhir;
- kepatuhan rendah;
- sistem manual;
- pengawasan lemah.
Maka diperlukan:
Regional Revenue Intelligence
Data yang sah untuk digunakan dapat diintegrasikan dari:
- perizinan;
- data usaha;
- objek pajak;
- pariwisata;
- industri;
- UMKM;
- aset;
- data spasial;
- sistem pembayaran.
Tujuannya bukan memata-matai masyarakat.
Tujuannya:
membuat sistem penerimaan lebih akurat, mudah, transparan dan adil.
Bapenda masa depan harus bergeser:
Dari tax collector. (Bersambung ke menjadi: Revenue Intelligence Institution).













