Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Balon Udara Meledak di Suruhan Lor 14 Anak Diamankan, Ulama Sebut Haram

by Redaksi
Senin, 14 April 2025, 14:19 WIB
A A
Kasus Balon Udara Meledak di Suruhan Lor 14 Anak Diamankan, Ulama Sebut Haram

Pers rilis ungkap kasus balon meledak di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepolisian Resor Tulungagung mengungkap kasus ledakan balon udara yang menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ledakan tersebut diketahui berasal dari petasan yang diikatkan pada balon udara dan diterbangkan oleh sekelompok remaja.

Setidaknya 14 remaja diamankan, dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan ndan Anak (UPPA) untuk diminta keteranganya, dengan didampingi orangtua masing-masing.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB saat empat belas anak yang masih berstatus pelajar menerbangkan balon udara berukuran besar yang telah dirangkai dengan 50 petasan. Balon tersebut kemudian turun dan meledak di atas rumah milik warga bernama Marsini di Desa Suruhan Lor.

“Ledakan itu menyebabkan kerusakan cukup serius pada rumah korban, termasuk atap, plafon, dan genteng yang pecah. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp25 juta,” ungkap Kompol Arie.

Kompol Arie menyebut bahwa bahan peledak yang digunakan seperti serbuk belerang, potassium chlorate (KCl), dan aluminium powder dipesan secara online melalui platform e-commerce. “Para pelaku membeli bahan-bahan tersebut secara patungan. Salah satu anak, RAP (15), diketahui sebagai penggagas ide ini setelah melihat unggahan di media sosial,” tambahnya.

Baca Juga :  Bayi Kembar Siam Asal Tulungagung Berhasil Dipisahkan, Sayangnya Salah Satu Bayi Meninggal Dunia

Ke 14 anak tersebut diamankan pada  hari yang sama. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Bandung bersama orang tua masing-masing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim.

“Motif mereka adalah sekadar memeriahkan perayaan Hari Raya Kupatan. Namun, perbuatan ini jelas membahayakan dan melanggar hukum,” tegas Kompol Arie.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa balon udara, kertas petasan, janur kering, tali rafia, isolasi, serbuk abu-abu, kawat, hingga genteng dan plafon yang rusak.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Sementara itu tokoh agama, KH. Yasin Bisri ungkapkan tradisi menerbangkan balon udara boleh-boleh saja.

Namun jika dalam penerbangan balon itu menimbulkan bahaya atau dampak yang buruk, maka hak itu menjadi dilarang atau haram dilakukan.

“Tradisi atau budaya dalam Islam sangat dihargai, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Imlek, Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Gelar Bersih-Bersih dan Ganti Lampion

Dirinya melanjutkan sudah sering menghimbau untuk menghindari perbuatan yang menimbulkan mudharat (hal negatif). Termasuk menerbangkan balon udara dengan diberi petasan.

Tags: hukum dan kriminalperistiwa tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Tulungagung Buka Kejuaraan Pencak Silat Nasional di GOR Lembu Peteng

Next Post

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Recommended

Mojokerto Punya 5 Jembatan Baru, Perbaikan Sesuai Target Akhir 2025

Mojokerto Punya 5 Jembatan Baru, Perbaikan Sesuai Target Akhir 2025

Rabu, 31 Desember 2025, 14:53 WIB

Research Reveals: Drinking Coffee Could Protect Against Some Types of Cancer

Rabu, 18 Maret 2026, 19:57 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved