Sabtu, Juni 27, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kasus Balon Udara Meledak di Suruhan Lor 14 Anak Diamankan, Ulama Sebut Haram

by Redaksi
Senin, 14 April 2025, 14:19 WIB
A A
Kasus Balon Udara Meledak di Suruhan Lor 14 Anak Diamankan, Ulama Sebut Haram

Pers rilis ungkap kasus balon meledak di Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung.

koranpilar.com, Tulungagung. Kepolisian Resor Tulungagung mengungkap kasus ledakan balon udara yang menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ledakan tersebut diketahui berasal dari petasan yang diikatkan pada balon udara dan diterbangkan oleh sekelompok remaja.

Setidaknya 14 remaja diamankan, dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan ndan Anak (UPPA) untuk diminta keteranganya, dengan didampingi orangtua masing-masing.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 06.30 WIB saat empat belas anak yang masih berstatus pelajar menerbangkan balon udara berukuran besar yang telah dirangkai dengan 50 petasan. Balon tersebut kemudian turun dan meledak di atas rumah milik warga bernama Marsini di Desa Suruhan Lor.

“Ledakan itu menyebabkan kerusakan cukup serius pada rumah korban, termasuk atap, plafon, dan genteng yang pecah. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp25 juta,” ungkap Kompol Arie.

Kompol Arie menyebut bahwa bahan peledak yang digunakan seperti serbuk belerang, potassium chlorate (KCl), dan aluminium powder dipesan secara online melalui platform e-commerce. “Para pelaku membeli bahan-bahan tersebut secara patungan. Salah satu anak, RAP (15), diketahui sebagai penggagas ide ini setelah melihat unggahan di media sosial,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Melakukan Operasi Pemberantasan Peredaran Rokok Illegal

Ke 14 anak tersebut diamankan pada  hari yang sama. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Bandung bersama orang tua masing-masing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim.

“Motif mereka adalah sekadar memeriahkan perayaan Hari Raya Kupatan. Namun, perbuatan ini jelas membahayakan dan melanggar hukum,” tegas Kompol Arie.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sisa balon udara, kertas petasan, janur kering, tali rafia, isolasi, serbuk abu-abu, kawat, hingga genteng dan plafon yang rusak.

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, Pasal 421 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Sementara itu tokoh agama, KH. Yasin Bisri ungkapkan tradisi menerbangkan balon udara boleh-boleh saja.

Namun jika dalam penerbangan balon itu menimbulkan bahaya atau dampak yang buruk, maka hak itu menjadi dilarang atau haram dilakukan.

“Tradisi atau budaya dalam Islam sangat dihargai, asalkan tidak menimbulkan kerusakan,” jelasnya.

Baca Juga :  11 PMI Asal Tulungagung dan Trenggalek Berhasil Dipulangkan dengan Selamat setelah Terlantar di Timor Leste

Dirinya melanjutkan sudah sering menghimbau untuk menghindari perbuatan yang menimbulkan mudharat (hal negatif). Termasuk menerbangkan balon udara dengan diberi petasan.

Tags: hukum dan kriminalperistiwa tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Tulungagung Buka Kejuaraan Pencak Silat Nasional di GOR Lembu Peteng

Next Post

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Related Posts

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat

Rabu, 17 Juni 2026, 15:57 WIB
Dua Jembatan Garuda Desa Joho, Kecamatan Kalidawir Di Resmikan Plt Bupati Tulungagung
Tulungagung

Dua Jembatan Garuda Desa Joho, Kecamatan Kalidawir Di Resmikan Plt Bupati Tulungagung

Senin, 15 Juni 2026, 06:32 WIB
Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat
Tulungagung

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat

Sabtu, 13 Juni 2026, 17:48 WIB
Next Post
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Tunggu Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

Recommended

Proyek Pengaspalan Jalan Kendalbulur Tanpa Papan Nama

TAK ADA PAPAN NAMA, PROYEK ASPAL KENDALBULUR – GESIKAN DIANGGAP PROYEK SILUMAN

Jumat, 10 April 2026, 13:00 WIB
DPMD Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Potensi Peternakan Sapi Desa Gunungsari

DPMD Kabupaten Mojokerto Dorong Penguatan Potensi Peternakan Sapi Desa Gunungsari

Rabu, 3 September 2025, 18:41 WIB

Don't miss it

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 19:22 WIB
Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!
Surabaya

Eri Cahyadi ‘Ngedabrus’? Jangan Biarkan Nama Partai Tercoreng!

Kamis, 25 Juni 2026, 18:32 WIB
ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!!  “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”
Surabaya

ERI CAHYADI NGEDABRUS JILID 2 !!! “MENAGIH JANJI WALIKOTA SURABAYA”

Kamis, 25 Juni 2026, 10:10 WIB
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa
Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti ; Bung Karno Sumber Inspirasi Perjuangan Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026, 19:40 WIB
Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS
Tulungagung

Lima Camat diKabupaten Tulungagung diLantik Kantah ATR/BPN Menjadi PPATS

Jumat, 19 Juni 2026, 10:03 WIB
Pengurus Dan Dewan Kehormatan PMI Tulungagung Dilantik, Layanan Kemanusiaan dan Kemandirian Organisasi di Perkuat
Tulungagung

Kemandirian PMI Tulungagung Mendapat Apresisai Dari Plt Bupati Ahmad Baharudin

Rabu, 17 Juni 2026, 16:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved