Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

by Redaksi
Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
A A
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Foto, Perumahan Satria Residence Tulungagung

Liputan: Noyo Genggong // Editor: Redaksi

Koranpilar.com. Tulungagung – Pengembang Cluster Perumahan Satria Residence, Kabupaten Tulungagung, oleh PT Satria Terus Makmur (PT STM) tengah menghadapi masalah. Perusahaan diduga melakukan alih fungsi fasilitas umum berupa ruang terbuka hijau (RTH) menjadi lahan komersial di area kompleks.

Keluhan Warga penghuni perumahan memprotes tindakan pengembang yang telah melanggar perjanjian awal tentang adanya ruang terbuka hijau dalam area perumahan namun saat ini di bangun hunian warga.

“Perubahan fungsi lahan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan warga yang telah lebih dulu membeli rumah berdasarkan site plan awal,” ungkap salah satu warga.

Warga juga sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), PTSP, PKP, Kabupaten Tulungagung, Serta instansi terkait untuk melakukan mediasi, namun pihak pengembang selalu tidak hadir.

Menurut warga, berdasarkan dokumen yang disampaikan warga, lahan di dalam perumahan tersebut awalnya ditetapkan sebagai fasilitas umum berupa RTH, yang tertuang didalam Peta blok, namuan sampai saat ini tidak ada RTH.

Baca Juga :  Wabup Ahmad Baharudin Dorong Koperasi Hidup Kembangkan Usaha Baru

Status tersebut menjadi dasar mayoritas warga membeli unit rumah, dengan janji keberadaan ruang terbuka hijau di depan hunian mereka.

Namun pada 2026, pengembang tidak merealisasi adanya ruang terbuka hijau, bahkan pengembang mengubah fungsi lahan dari RTH menjadi fasilitas komersial. Lahan tersebut kemudian diperjualbelikan kepada pihak ketiga dan kini berdiri satu unit rumah tinggal permanen.

“Warga membeli pada saat itu karena dijanjikan ada RTH. Tapi beberapa tahun kemudian berdiri bangunan. Warga tidak pernah dilibatkan dalam perubahan site plan,” ujar salah satu warga tersebut.

Warga sebelumnya telah berupaya untuk melakukan dialog dengan pengembang, Namun pengembang selalu menolak dengan alasan perubahan yang tidak jelas, bahkan sudah di undang pun tidak mau datang.

Sementara, sampai saat ini, PT Satria Terus Makmur selaku pengembang di konfirmasi lewat whastApp belum ada respon.

Share10SendTweet6
Previous Post

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Next Post

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
Next Post
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Recommended

Marsono Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung, Prioritaskan Pembahasan APBD 2025

Marsono Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Tulungagung, Prioritaskan Pembahasan APBD 2025

Selasa, 5 November 2024, 19:53 WIB
Menyambut Hari Anak Nasional RSUD Ngimbang Memberikan Penyuluhan Tentang HIV Dan TB Kepada Siswa SMPN 2 Ngimbang Lamongan

Menyambut Hari Anak Nasional RSUD Ngimbang Memberikan Penyuluhan Tentang HIV Dan TB Kepada Siswa SMPN 2 Ngimbang Lamongan

Kamis, 24 Juli 2025, 18:08 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved