Liputan: Kang Yon // Editor: Redaksi
Koranpilar.com Tulungagung – Paska operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi resmi dilantik kembali sebagai Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung. Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, posisi Tri Hariadi digeser oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pelantikan ini untuk menggantikan Suroto yang masa jabatannya sebagai Pj Sekda baru berjalan 100 hari atau dua kali masa perpanjangan ke dua.
Kembalinya Tri Hariadi ke posisi strategis ini dinilai sebagai langkah cepat dan tepat oleh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas roda pemerintahan di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif. Terlebih, posisi Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan kinerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharuddin, menyampaikan bahwa penunjukan Pj tersebut didasarkan pada pengalaman serta pemahaman Tri Hariadi selama ini terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Saat ini pemerintahan membutuhkan sosok yang berpengalaman terhadap kinerja dan jalannya pemerintahan apalagi dia adalah yang pernah duduk di sekda,” ujarnya.
Selain itu, pengangkatan Pj Sekdakab juga telah melalui mekanisme dan sesuai aturan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai wakil pemerintah pusat.
“Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan, yaitu sebagai penggerak utama administrasi pemerintahan dan koordinator seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa kekosongan jabatan Sekda juga berpotensi menghambat optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pelayanan publik.
Ahmad Baharuddin juga menyinggung terkait dinamika yang tengah dihadapi pemerintah daerah Tulungagung saat ini, termasuk proses pemeriksaan KPK yang masih berlangsung. Sedangkan kehadiran Pj Sekda dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Plt Bupati Tulungagung ini juga mengamanatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tetap bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan demi menjaga integritas jabatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga Pemerintah Kabupaten Tulungagung kedepannya semakin baik dan bersih sehingga bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera mandiri berdaya saing dan berakhlak mulia,” pintanya.












