Liputan: Kang Yon // Editor: Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ahmad Baharudin melantik dan mengambil sumpah/janji terhadap 74 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Prosesi pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di Ruang Rapat Prajamukti, lantai dua Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum Setda, kepala OPD terkait, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) turut menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin dalam sambutannya menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah yang tidak semua orang bisa peroleh. Ia mengingatkan agar seluruh ASN mensyukuri posisi tersebut dengan meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Banyak masyarakat yang bercita-cita menjadi ASN, namun tidak semuanya mendapatkan kesempatan itu. Maka, rasa syukur harus diwujudkan dalam bentuk kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Peningkatan kualitas kinerja menjadi hal penting guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan akuntabel, pintanya.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam sistem manajemen ASN karena berbasis keahlian, keterampilan, dan kompetensi tertentu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Plt Bupati Ahmad Baharudin mengingatkan, bahwa setiap ASN terikat pada aturan kepegawaian serta kode etik yang harus dijunjung tinggi. Oleh sebab itu, para pejabat yang dilantik saat ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik di lingkungan kerjanya.
“ASN harus mampu menjaga citra positif, bekerja profesional, serta memahami konsekuensi dari jabatan yang diemban,” tegasnya.
Plt Bupati Ahmad Baharudin sebelum menutup arahannya, berpesan agar seluruh ASN bekerja dengan penuh ketelitian, kehati-hatian, serta tanggung jawab, sekaligus menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Setiap jabatan harus memberi kontribusi nyata terhadap jalannya program pemerintah daerah, karena pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa dari total 74 pejabat yang dilantik, sebanyak 72 orang berasal dari hasil pengangkatan CPNS, sedangkan dua lainnya merupakan peralihan jabatan fungsional.
Ia menyebutkan dalam proses pengangkatan tersebut telah melalui tahapan panjang sejak bulan April 2025, upaya ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli di lingkungan pemerintah daerah saat ini.
Selain itu, Pemerintah daerah juga telah mengusulkan tambahan 287 formasi CPNS kepada pemerintah pusat, dengan prioritas utama pada sektor kesehatan.
“Saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB, untuk Formasi yang kami ajukan, didominasi tenaga medis, mulai dari dokter spesialis hingga perawat,” jelasnya.













