Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

by Redaksi
Kamis, 3 Oktober 2024, 15:56 WIB
A A
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

H (berompi merah muda), teman Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, saat digiring menuju mobil tahanan.

koranpilar.com, Tulungagung. Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan H (54), warga Kecamatan Boyolangu, pada Kamis (3/10). H ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, memanipulasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2022.

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa dalam manipulasi tersebut, H berperan dalam menyediakan nota dan kuitansi fiktif. “H merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi Desa Tambakrejo sebelumnya,” ujar Amri.

H diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan memiliki CV, sehingga memudahkan dia membuat kuitansi fiktif. Salah satu aksinya pada 2020 adalah membantu Kades menyertakan modal fiktif sebesar Rp175 juta ke BUMDes. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian beras, APD, hand sanitizer, dan perlengkapan penanganan Covid-19.

“Tersangka berperan dalam menyediakan nota-nota fiktif untuk pelaporan keuangan desa,” jelas Amri. Ia menambahkan bahwa H diduga ikut menikmati hasil dari penyimpangan Dana Desa tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, tergantung dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Sebelumnya, Kejari Tulungagung telah menetapkan S, Kades Tambakrejo, sebagai tersangka pada Rabu (18/9). S diduga menyimpangkan Dana Desa hingga Rp721 juta, dengan modus kegiatan fiktif dan penyertaan modal palsu di BUMDes. S dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga :  Pj. Bupati Tulungagung Lepas 87 Pekerja Migran ke Selandia Baru, Siap Kerja di Perkebunan Apel
Tags: kasus korupsi
ShareSendTweet
Previous Post

4 Kecamatan Di Tulungagung Belum Penuhi Target PBB-P2

Next Post

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Related Posts

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Next Post
Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Recommended

Bupati Tulungagung Tekankan Optimalisasi Pajak Daerah untuk Dukung Pembangunan

Bupati Tulungagung Tekankan Optimalisasi Pajak Daerah untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 18 Maret 2025, 18:56 WIB

Senin, 29 September 2025, 12:17 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved