Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

by Redaksi
Kamis, 3 Oktober 2024, 15:56 WIB
A A
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa Tambakrejo, Rekan Kades Jadi Tersangka

H (berompi merah muda), teman Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, saat digiring menuju mobil tahanan.

koranpilar.com, Tulungagung. Kejaksaan Negeri Tulungagung menahan H (54), warga Kecamatan Boyolangu, pada Kamis (3/10). H ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, memanipulasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2022.

Kasi Intel Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, menjelaskan bahwa dalam manipulasi tersebut, H berperan dalam menyediakan nota dan kuitansi fiktif. “H merupakan hasil pengembangan dari kasus korupsi Desa Tambakrejo sebelumnya,” ujar Amri.

H diketahui memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan memiliki CV, sehingga memudahkan dia membuat kuitansi fiktif. Salah satu aksinya pada 2020 adalah membantu Kades menyertakan modal fiktif sebesar Rp175 juta ke BUMDes. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian beras, APD, hand sanitizer, dan perlengkapan penanganan Covid-19.

“Tersangka berperan dalam menyediakan nota-nota fiktif untuk pelaporan keuangan desa,” jelas Amri. Ia menambahkan bahwa H diduga ikut menikmati hasil dari penyimpangan Dana Desa tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, tergantung dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Sebelumnya, Kejari Tulungagung telah menetapkan S, Kades Tambakrejo, sebagai tersangka pada Rabu (18/9). S diduga menyimpangkan Dana Desa hingga Rp721 juta, dengan modus kegiatan fiktif dan penyertaan modal palsu di BUMDes. S dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca Juga :  Kodim 0807/Tulungagung Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Demplot Padi
Tags: kasus korupsi
ShareSendTweet
Previous Post

4 Kecamatan Di Tulungagung Belum Penuhi Target PBB-P2

Next Post

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Pj. Gubernur Jatim Resmikan Pusat Kuliner Halal di Tulungagung

Recommended

Ngebut di Jalur Terlarang, Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Ngantru—Sopir Panther Luka Serius

Ngebut di Jalur Terlarang, Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Ngantru—Sopir Panther Luka Serius

Senin, 17 Maret 2025, 18:30 WIB
Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

Eksekusi Rumah di Desa Gesikan Berujung Ketegangan, Pemilik Lakukan Perlawanan

Kamis, 12 September 2024, 19:38 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved