Senin, September 21, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

by Redaksi
Rabu, 10 Juni 2026, 07:00 WIB
A A
TIDAK MEMENUHI STANDAR DAN MELAKUKAN MONOPOLI SUPPLIER, 18 SPPG DI TULUNGAGUNG DITUTUP SEMENTARA

Koordinator Wilayah Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika

Liputan : Tim // Editor : Redaksi

Koranpilar.com. Tulungagung – setidaknya ada belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tulungagung masuk dalam daftar suspen atau pemberhentian sementara operasional. penyebabnya, masih ditemukan sarana dan prasarana (SarPras) di SPPG yang tidak memenuhi standar dan melakukan monopoli supplier.

Sebrina Mahardika, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Tulungagung mengatakan, jumlah SPPG sudah mencapai 129 dapur yang tersebar di seluruh wilayah Tulungagung. Namun saat ini ada sebanyak 18 SPPG yang kini berstatus suspen (9/6/2026)

“Saat ini ada 18 SPPG di Tulungagung yang disuspen oleh BGN,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan 18 SPPG disuspen. Mulai dari sarpras tidak memenuhi standar, kejadian luar biasa (KLB) hingga dugaan monopoli supplier.

“SPPG yang disuspen ada yang baru dan lama, setiap SPPG yang tidak memenuhi standar dan aturan akan disuspen,” terangnya.

Sementara dugaan monopoli supplier yang dilakukan SPPG juga menjadi penyebab suspen. Pasalnya, dalam ketentuan BGN, setiap SPPG minimal harus memiliki 15 supplier agar tidak menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Megah Majapahit di Wisata Desa BMJ Mojokerto, Rumah bagi Patung Gajah Mada Tertinggi di Indonesia

“Dari hasil evaluasi menunjukan SPPG hanya memiliki tiga sampai lima supplier,” ungkap Sebrina.

Status suspen dapat dicabut apabila SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar yang ditentukan BGN. Untuk menentukan waktu suspen tidak ditentukan secara pasti.

“Semakin cepat maka status supsen dapat segera dicabut, durasi suspen tergantung SPPG melakukan perbaikan.,” paparnya.

Dari jumlah yang sudah di Suspen, SPPG yang di Tulungagung masih dapat berubah, saat ini Korwil BGN Tulungagung akan terus melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin.

“Jika ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu akan dilaporkan BGN pusat,” ungkapnya.

Sementara itu bagi penerima manfaat dari SPPG yang disuspen akan dialihkan ke dapur lain, sehingga pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan secara normal.

“Penerima manfaat dari SPPG yang disuspen tidak perlu khawatir karana akan dialihkan ke SPPG lain,” pungkasnya.

ShareSendTweet
Previous Post

Ratusan Massa GEMPAR Geruduk DPRD Tulungagung, Desak Pemerintahan Bersih Dari Korupsi

Next Post

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Parongan Pengusir Nyamuk, Rumah, Kandang dan 6 Ekor Kambing Ikut Terbakar di Sendang, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada

Recommended

Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Jumat, 9 Agustus 2024, 17:06 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto, Gelar Seminar Tema Kepemudaan

STIE Al-Anwar Mojokerto, Gelar Seminar Tema Kepemudaan

Rabu, 6 Agustus 2025, 10:07 WIB

Don't miss it

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi
Lamongan

Cekcok Lahan Ngamen di JLU Plosowahyu Lamongan Berujung Penusukan, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 20 September 2026, 16:23 WIB
STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater
Mojokerto

STIE Al-Anwar Mojokerto Gelar Yudisium ke-25, Ketua Kampus Pesan Pentingnya Menjaga Almamater

Minggu, 20 September 2026, 16:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved