Liputan ; Tim
Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Kepala Dinas Perikanan Tulungagung Robinson Parsaoran Nadeak, S.H, M.H, mengemukakan bahwa sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di gedung pertemuan Dinas Perikanan setempat, Senin (29/6/2026), menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Dinas Perikanan dan kelompok penerima pembudidaya ikan mengenai pengelolaan Pokir.
“Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang baik, sekaligus menyamakan persepsi antara dinas perikanan dan keompok penerima pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD,” ujar Robinson.
“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pembinaan dan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun asumsi dalam pelaksanaannya,” sambungnya.
Menurut Robinson, pembinaan dan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran diperlukan agar, seluruh pihak memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam proses perencanaan pelaksanaan pokir berjalan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan perekomomian daerah. Oleh karena itu, sinergi antara Dinas Perikanan dan kelompok penerima perlu terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis perekonomian dalam kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” tambahnya.

Robinson berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme, prinsip-prinsip tata kelola, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.
Sementara itu, Evi salah satu panitia penyelenggara, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Narasumber dari Unit Tipikor Polres Tulungagung yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada jajaran kelompok penerima Pokir dari dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Evi, kehadiran narasumber dari Polres ini merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola administrasi yang bersih dan akuntabel di daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, lanjutnya, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, pihaknya mengharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, serta bisa menggambarkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, tegasnya.









