Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah

TROTOAR ALIH FUNGSI, DINAS TERKAIT AKAN MENERTIBKAN

by Redaksi
Kamis, 20 Juni 2024, 19:50 WIB
A A
TROTOAR ALIH FUNGSI, DINAS TERKAIT AKAN MENERTIBKAN

parkir liar

Koranpilar.com. Tulungagung. Para pejalan kaki di Tulungagung kesulitan mendapatkan fasilitasnya, karena saat ini banyak trotoar yang sudah alih fungsi, padahal pejalan kaki berharap dapat menikmati trotoar yang bersih serta nyaman digunakan saat mereka jalan kaki setiap saat di kota Tulungagung.

Trotoar yang semestinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki kini telah beralih fungsi menjadi tempat parkir motor dan gerobak pedagang kaki lima (PKL). Bahkan trotoar kini sudah menjadi tempat parkir liar, tempat promo sebuah produk, dan lain sebagainya.

Hal itu bisa kita jumpai di beberapa trotoar yang ada di Tulungagung, seperti yang ada di sepanjang Jalan Wakhid Hasim, Lingkungan Kelurahan Kauman, alon alon sisi barat dekat masjid jamik, sepanjang jalan antasari, jalan A Yani Barat sampai ke barat, dan masih banyak baik waktu siang atau malam hari.

Keberadaan para pedagang tersebut membuat pejalan kaki tidak merasa nyaman, bahkan mereka para pejalan kaki harus rela turun ke bahu jalan untuk menghindari lapak lapak yang ada di situ. Karena terganggu dengan adanya gerobak PKL yang menjualkan dagangannya, promo produk sebuah toko. Bahkan tidak jarang digunakan tempat parkir kendaraan bermotor.

Baca Juga : 

Dinas terkait yang semestinya memberikan trotoar sebagai hak pejalan kaki akan tetapi karena lalai dan bahkan terabai dalam pelaksanaannya maka, fungsi trotoar menjadi tidak jelas lagi.

Padahal trotoar menjadi bagian penting dalam memenuhi hak warga, juga memperlancar arus lalu lintas. Alih fungsi trotoar merupakan salah satu perampasan hak bagi pejalan kaki, sehingga pejalan kaki dirugikan baik dari segi keamanan maupun kenyamanan (red).

Tags: parkir liarperistiwa tulungagungPKL
ShareSendTweet
Previous Post

Gelapkan Mobil Kredit, ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Ditahan

Next Post

Pj. Bupati Tulungagung Serahkan Sapi Kurban Seberat 650 Kilogram

Related Posts

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
Next Post
Pj. Bupati Tulungagung Serahkan Sapi Kurban Seberat 650 Kilogram

Pj. Bupati Tulungagung Serahkan Sapi Kurban Seberat 650 Kilogram

Recommended

Indeks Desa 2026 Meningkat: 304 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri, Tanpa Ada yang Turun Kelas

Indeks Desa 2026 Meningkat: 304 Desa di Lamongan Berstatus Mandiri, Tanpa Ada yang Turun Kelas

Rabu, 16 September 2026, 11:40 WIB
Proyek Pengaspalan Jalan Kendalbulur Tanpa Papan Nama

TAK ADA PAPAN NAMA, PROYEK ASPAL KENDALBULUR – GESIKAN DIANGGAP PROYEK SILUMAN

Jumat, 10 April 2026, 13:00 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved