Liputan : Tim // Editor : Redaksi
koranpilar.com. Tulungagung – Sebuah rumah kandang beserta 6 ekor kambing, milik warga di Dusun Pulo, Desa Picisan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, hangus dilalap si jago merah setelah diduga tersulut bara api Papongan (api pengusir nyamuk) sisa pembakaran sampah yang sehari hari di pakai untuk pengasapan nyamuk dan penghangat lokasi kandang kambing.
Kebiasaan membakar sampah di pekarangan rumah bagi warga sendang hal yang rutin di lakukan karena wilayah sendang merupakan daerah dengan suhu dingin, namun dengan kebiasaan itu kembali memicu musibah kebakaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dan mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 90 juta.
Kapolres Tulungagung AKBP Dr Ihram Kustarto, S.H, S.I.K, M.Si, M.H, melalui Kapolsek Sendang AKP Daroji SH, menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah atau Popangan dilokasi kandang, guna pengusir nyamuk memakai asap yang dilakukan rutin setiap hari.
Menurut keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, sekitar pukul 03.00 WIB pelapor mengetahui sudah ada kobaran api yang membesar di rumah kandang kambing. Setelah itu saksi melaporkan ke pihak desa untuk meminta bantuan pengamanan pemadaman api.
Melihat kejadian tersebut, warga segera berteriak meminta pertolongan dan berupaya memadamkan api secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya, sembari menunggu mobil damkar tiba.
Berkat kesigapan warga sekitar dan tiga unit Damkar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan rumah maupun permukiman di sekitarnya.
Petugas Polsek Sendang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan lokasi kejadian, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun tindak pidana. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh api sisa pembakaran sampah untuk mengusir nyamuk yang masih menyala dan kemudian membesar akibat kondisi material kering di sekitar kandang, jelasnya.
AKP Daroji juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah untuk papongan, terutama pada musim kemarau ketika banyak material mudah terbakar berada di sekitar lingkungan permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi pembakaran. Bara api yang terlihat kecil sekalipun dapat memicu kebakaran besar dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dalam menangani api dapat berujung pada musibah yang merugikan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil akibat kandang yang terbakar diperkirakan mencapai 90 jutaan rupiah.















