Sabtu, Juli 25, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

by Redaksi
Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
A A
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

petugas sedang memasang stiker peringatan di kios kios pasar

liputan : Latif

Editor : Redaksi

KoranPilar.com. Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah tegas dalam merespons maraknya tunggakan sewa kios pedagang pasar. Penertiban secara masif mulai direalisasikan guna menegakkan kedisiplinan sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui aksi penempelan stiker penertiban secara langsung pada ratusan unit tempat usaha pedagang yang terbukti belum memenuhi kewajiban membayar retribusi pasar.

Berdasarkan data resmi penertiban, tercatat sedikitnya 690 kios yang tersebar di empat pasar daerah menunggak pembayaran, dengan total nilai akumulasi mencapai sekitar Rp 961 juta.

Pelaksanaan tindakan penempelan stiker penertiban ini mulai bergulir secara serentak yang diawali di Pasar Kedungmaling dan Pasar Raya Mojosari pada Rabu (22/7).

Kegiatan operasional di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, dengan didampingi jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait.

Di sela-sela peninjauan di Pasar Raya Mojosari, Teguh menerangkan bahwa 690 kios penunggak tersebut merupakan akumulasi data dari empat pasar, yakni Pasar Raya Mojosari, Pasar Kedungmaling, Pasar Pugeran, dan Pasar Pacet.

Baca Juga :  Ancaman Cuaca Ekstrem: 220 Personel Siaga Penuh, 5 Target Operasi Jadi Prioritas Pemkab Mojokerto

Menurut Teguh, tindakan penempelan stiker ini merupakan bentuk penegakan aturan secara terbuka terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sewa tempat usaha mereka.

Ia menegaskan bahwa besarnya nilai tunggakan yang mendekati angka Rp1 miliar ini berimbas langsung terhadap penurunan efektivitas pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.

“Cukup mengganggu, karena target yang kita berikan ke Dinas Perindustrian dalam kapasitasnya juga mengelola pasar ini cukup besar. Sehingga kalau Rp 961 juta ini pasti akan mengganggu optimalisasi yang ada di Dinas Perindustrian,” jelasnya.

Beban tunggakan sebesar itu dinilai sangat mengganggu efektivitas dan optimalisasi kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto dalam mengelola fasilitas pasar daerah.

Teguh juga membeberkan bahwa tumpukan retribusi yang tak kunjung terbayar ini bukanlah masalah yang terjadi dalam waktu singkat, melainkan telah berlangsung dan terakumulasi selama kurun waktu lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Oleh sebab itu, penempelan stiker dilakukan sebagai sanksi sosial sekaligus shock therapy agar para pedagang lain tidak ikut melanggar, sehingga tata kelola pasar dapat berjalan tertib dan target PAD dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga :  Pesan Bupati Mojokerto pada Anggota Paskibraka HUT RI ke-80
ShareSendTweet
Previous Post

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Next Post

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Related Posts

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan
Mojokerto

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:25 WIB
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO, KOORDINASI LANGKAH STRATEGIS ANTAR PIHAK TERKAIT
Mojokerto

KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MOJOKERTO, KOORDINASI LANGKAH STRATEGIS ANTAR PIHAK TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026, 16:22 WIB
BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto
Mojokerto

BPK Jatim Siap Audit Terperinci LKPD 2025 Pemkab Mojokerto

Jumat, 3 April 2026, 17:04 WIB
Foto : Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Antisipasi Perang di Timur Tengah
Mojokerto

Respons Dinamika Global, Pemkab Mojokerto Perkuat Ketahanan Pangan dan Perlindungan Sosial

Sabtu, 28 Maret 2026, 12:18 WIB
Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta
Mojokerto

Baznas Mojokerto Distribusikan 10 Ton, Total ZIS Rp 574 Juta

Kamis, 19 Maret 2026, 11:53 WIB
Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna
Mojokerto

Ibu Kota Kabupaten Mojokerto Resmi Pindah ke Mojosari, DPRD Setujuai dalam Paripurna

Senin, 16 Maret 2026, 12:43 WIB
Next Post
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Recommended

KPU Tulungagung Bidik Kehadiran Pemilih Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres

KPU Tulungagung Bidik Kehadiran Pemilih Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres

Jumat, 20 September 2024, 18:42 WIB
Milad ke-113 Muhammadiyah di Mojokerto, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Sebut Peran untuk Pendidikan Nasional

Milad ke-113 Muhammadiyah di Mojokerto, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Sebut Peran untuk Pendidikan Nasional

Selasa, 13 Januari 2026, 14:38 WIB

Don't miss it

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan
Mojokerto

Tunggak Retribusi Rp 961 Juta, 690 Kios Pasar di 4 Pasar Utama Mojokerto Dipasangi Stiker Tagihan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:36 WIB
Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan
Mojokerto

Persiapkan Pengabdian di 5 Desa, STIE Al-Anwar Mojokerto Tingkatkan Kesiapan Mahasiswa Lewat Pembekalan

Jumat, 24 Juli 2026, 16:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M, M.M.

Kamis, 23 Juli 2026, 08:01 WIB
Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim
Tulungagung

Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Rabu, 22 Juli 2026, 06:23 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan
Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved