Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

by Redaksi
Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
A A
Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Kejari Tulungagung melakukan Pengeledahan di kantor Kelurahan Patihan

Liputan : Tim

Editor : Redaksi

koranpilar.com. Tulungagung – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Griya Dalem Kanjengan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan masih membuka kemungkinan memanggil saksi tambahan untuk mengusut perkara tersebut.

Di antara saksi yang telah dimintai keterangan adalah notaris Panhis Yody Wirawan yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung, serta mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo periode 2019–2023.

Sedangkan untuk mantan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo telah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan aset Griya Dalem Kanjengan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, melalui Kepala Seksi Intelijen, Roni, S.H, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan aset, mulai dari pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ahli waris, notaris, hingga mantan Bupati.

“Mantan Bupati sudah kami periksa karena kasus itu eranya Pak Maryoto. Terakhir kami periksa sekitar satu bulan lalu, sudah dua kali diperiksa,” ujar Roni.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Instansi di Tulungagung Kurangi Kegiatan dan Pengadaan

Tim penyidik Kejari juga melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kepatihan pada Selasa, (14/7/2026) untuk mencari bukti bukti lain guna memperkuat data yang telah di sita lebih awal dari tempat lain.

Dari hasil pengelidahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen penting, seperti letter C desa, surat ahli waris, surat kematian, dan dokumen lain yang berkaitan dengan riwayat kepemilikan tanah Griya Dalem Kanjengan.

Mantan Bupati Tulungagung periode 2019 – 2023 Maryoto Bhirowo.

Dokumen tersebut dibutuhkan untuk menelusuri penyebab aset yang telah dibeli Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak 2022, hingga kini belum memiliki Sertifikat Hak Pakai atas nama pemerintah daerah. Padahal, proses jual beli telah rampung dan bangunan itu telah digunakan oleh Disbudpar Tulungagung.

Kejari Tulungagung telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan serta melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Meski penyidikan terus berkembang dan alat bukti masih diverifikasi, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik menyatakan pengusutan dilakukan secara bertahap karena harus mengurai seluruh proses pengadaan aset sejak tahap perencanaan hingga transaksi selesai

Baca Juga :  Puluhan Sopir Truk Tulungagung Mogok, Protes Penerapan Aturan ODOL

Kasus ini bermula dari pembelian pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan pada 2022 dengan nilai anggaran sekitar Rp10,5 miliar, yang mencakup pembelian tanah, biaya appraisal, dan PPAT. Penyidik menyebut harga pembelian aset tersebut lebih tinggi dibandingkan nilai pasar tanah di kawasan sekitarnya sehingga memunculkan tindak pidana korupsi dan untuk besaran kerugian negara masih dihitung melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

ShareSendTweet
Previous Post

Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional

Next Post

Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Menteri Koperasi Di Bakorwil Pamekasan, Memberikan Penghargaan Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Pembina Koperasi Andalan Jatim

Recommended

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat

Plt Bupati Ahmad Baharudin : Sensus Ekonomi 2026 Merupakan Momentum Krusial Untuk Menghasilkan Data Yang Akurat

Sabtu, 13 Juni 2026, 17:48 WIB
Kuliah Perdana STIE Al-Anwar Mojokerto Singgung Tantangan dan Peluang

Kuliah Perdana STIE Al-Anwar Mojokerto Singgung Tantangan dan Peluang

Kamis, 25 September 2025, 19:06 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved