Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

by Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025, 19:27 WIB
A A
Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.

koranpilar.com, Tulungagung. Kabupaten Tulungagung telah menerima alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025. Meski jumlahnya lebih rendah dari usulan awal, alokasi ini dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.

Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan total 70.047 ton pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian, dengan rincian urea 31.106 ton, NPK 36.603 ton, dan organik 2.344 ton. Namun, alokasi yang disetujui hanya 47.934 ton, terdiri dari 26.069 ton urea, 21.138 ton NPK, dan 727 ton organik.

“Meski ada pengurangan 22.113 ton dari usulan, alokasi ini telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, sehingga tidak mengganggu pasokan untuk petani,” jelas Suyanto.

Di awal tahun ini, serapan pupuk subsidi sudah berjalan, dengan realisasi 385 ton urea (14 persen) dan 336 ton NPK (15 persen). Namun, serapan pupuk organik subsidi masih minim.

“Banyak petani kini lebih memilih membuat pupuk organik sendiri. Ini membuat alokasi dan serapan pupuk organik subsidi cenderung rendah,” tambahnya.

Tahun 2024 lalu, serapan pupuk subsidi juga menunjukkan tren serupa. Pupuk NPK terserap hingga 99,54 persen, urea 97,68 persen, namun pupuk organik hanya terealisasi 30,80 persen dari alokasi.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Bakal Rombak Sepertiga OPD, Targetkan Kinerja Maksimal

Penurunan serapan pupuk organik subsidi menunjukkan adanya pergeseran pola pikir petani Tulungagung yang semakin mandiri dan sadar akan pentingnya pertanian berkelanjutan.

Tags: dinas pertanianpemerintah kabupaten tulungagungpemerintah tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo

Next Post

Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Proses Hukum Kasus Korupsi Desa Tanggung Masih Dalam Penyidikan

Recommended

Hargai Prestasi, Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bonus Rp4,1 Miliar untuk Atlet dan Pelatih

Hargai Prestasi, Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bonus Rp4,1 Miliar untuk Atlet dan Pelatih

Senin, 24 November 2025, 14:03 WIB
Akselerasi Layanan Publik, Mojokerto Jadi Rujukan Studi Pelimpahan Kewenangan Camat Lombok Barat

Akselerasi Layanan Publik, Mojokerto Jadi Rujukan Studi Pelimpahan Kewenangan Camat Lombok Barat

Sabtu, 6 Desember 2025, 06:22 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved