Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo

by Redaksi
Kamis, 16 Januari 2025, 19:25 WIB
A A
Kejaksaan Negeri Tulungagung Lakukan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Desa Tambakrejo

kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo.

koranpilar.com, Tulungagung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung telah melakukan serah terima tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu, 15 Januari 2025. Proses ini berlangsung dari pukul 11.30 hingga 14.10 WIB.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, tersangka berinisial S yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambakrejo diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2020 hingga 2022, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp721.975.133,00.

“Setelah proses serah terima ini, terhadap tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor: PRINT-42/M.5.29/Ft.1/01/2025, terhitung mulai 15 Januari 2025 hingga 20 hari ke depan. Tersangka akan ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung,” jelas Amri.

Pada kesempatan tersebut, tersangka juga menyerahkan uang titipan sebesar Rp50.000.000 yang akan digunakan untuk mengganti sebagian kerugian negara.

Amri menambahkan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) masih menunggu satu tersangka lain yang dijadwalkan akan menjalani Tahap II pada minggu depan. “Dengan pelimpahan perkara secara bersamaan, diharapkan proses penuntutan dapat berjalan lebih mudah dan efisien,” tutupnya.

Baca Juga : 

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Tags: hukum dan kriminalpemerintah kabupaten tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Kerugian Puluhan Juta, Petani Susu Sendang Terkendala Jalan Putus

Next Post

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Menurun, Petani Mulai Mandiri dengan Pupuk Organik

Recommended

Momen HUT RI ke-80 KH. Anwar Zahid Hadir di Mojokerto, Ribuan Jamaah Padati Halaman DPRD Kabupaten

Momen HUT RI ke-80 KH. Anwar Zahid Hadir di Mojokerto, Ribuan Jamaah Padati Halaman DPRD Kabupaten

Selasa, 19 Agustus 2025, 11:13 WIB
Mardinoto dan GaBah Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung, Ini Perbandingan Dukungan Partainya

Mardinoto dan GaBah Resmi Mendaftar ke KPU Tulungagung, Ini Perbandingan Dukungan Partainya

Rabu, 28 Agustus 2024, 18:28 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved