Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

TANGGAPI PERNYATAAN WABUP DALAM VIDEO VIRAL, SEKDA TULUNGAGUNG TEGASKAN TAK ADA ATURAN YANG DILANGGAR

by Redaksi
Senin, 29 September 2025, 09:55 WIB
A A
Pemkab dan DPRD Tulungagung Proses Pengunduran Diri Peserta Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Tulungagung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si, di hadapan awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (27/9/2025) sore, seusai mendampingi Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam agenda silaturahmi dengan masyarakat eks perkebunan Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menampilkan pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M. Tri Hariadi menegaskan bahwa dari sisi birokrasi dan regulasi, tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal-hal yang disampaikan Wabup.

“Kemarin saya mendapat informasi dari teman-teman terkait beredarnya video Bapak Wakil Bupati. Saat itu saya belum melihat videonya, sehingga belum bisa memberikan komentar. Setelah saya melihat press rilis video tersebut, saya ingin melengkapi penjelasan beliau dari sisi birokrasi,” ujar Tri Hariadi.

Tri Hariadi menjelaskan, dalam video tersebut Wabup membahas sejumlah hal, termasuk soal perencanaan dan penganggaran di lingkup Pemkabupaten Tulungagung. Menurutnya, semua mekanisme sudah sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  KETUA DPD PARTAI GOLKAR KABUPATEN TULUNGAGUNG DI PLT TANPA ADA PEMBERITAHUAN

“Dalam hal perencanaan, kami mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sedangkan penganggaran mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Terkait kepegawaian dan ASN, lebih lanjut, Tri Hariadi merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia juga menyoroti poin tentang etika jabatan yang disebut Wabup dalam video tersebut. Namun, setelah melakukan penelusuran, pihaknya belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur etika jabatan sebagaimana dimaksudkan.

Tri Hariadi juga meluruskan persepsi soal posisi kepala daerah. Ia menegaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati, bukan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus.

“Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memperjelas bahwa kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati. Wakil bupati bertugas membantu kepala daerah sebagaimana dijelaskan di pasal 63,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Tri Hariadi, penjelasan yang disampaikan Wabup dalam video sebenarnya sudah mengarah pada klarifikasi bahwa tidak ada pelanggaran regulasi. “Kami hanya melengkapi dari sisi birokrasi agar lebih jelas dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Kenaikan Insentif RT dan RW di Tulungagung Ditunda

Tri berharap ASN Diminta Tetap Profesional dan Fokus pada Program 2025, di lingkup Pemkab Tulungagung pasca-video viral tersebut, dia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan fokus pada tugas pokok.

“Kami di tingkat birokrasi tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Semua OPD harus menjalankan program sesuai RPJMD dan Renstra yang telah ditetapkan. Fokusnya adalah menyelesaikan target tahun 2025, baik kegiatan administrasi maupun fisik,” jelasnya.

Lebih dalam, Tri Hariadi memaparkan ia juga memberikan motivasi kepada ASN agar tidak terpengaruh dinamika politik, terutama pasca terjadinya pergantian pucuk pimpinan daerah.

“Kami sudah sampaikan saat apel dan rapat-rapat bahwa teman-teman harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada, tetap fokus pada pekerjaan utama,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Tulungagung memiliki target besar, termasuk menjaga prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Serta pentingnya koordinasi antar pejabat sebelum menyampaikan pernyataan publik, Tri Hariadi menekankan perlunya fleksibilitas dan komunikasi yang baik.

Baca Juga :  DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

“Dalam fenomena seperti ini, fleksibilitas sangat penting. Kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik dilakukan dengan koordinasi yang matang agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Tri Hariadi dengan mengajakan kepada seluruh ASN dan OPD untuk tetap solid, profesional, dan fokus bekerja demi kemajuan Tulungagung.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyelesaikan target-target pembangunan yang sudah dicanangkan. Itu tanggung jawab kita semua,” pintanya.

Penulis, Kang Yon.

Editor, Koran Pilar.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.

Next Post

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post

Recommended

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

KPU Tulungagung Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada

Jumat, 28 Juni 2024, 18:36 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Peringatan Hari Ibu ke-97 dan Hari Bela Negara ke-77, Pemkab Tulungagung Tekankan Peran Strategis Perempuan dan Jiwa Bela Negara

Selasa, 23 Desember 2025, 10:10 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved