Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

TANGGAPI PERNYATAAN WABUP DALAM VIDEO VIRAL, SEKDA TULUNGAGUNG TEGASKAN TAK ADA ATURAN YANG DILANGGAR

by Redaksi
Senin, 29 September 2025, 09:55 WIB
A A
Pemkab dan DPRD Tulungagung Proses Pengunduran Diri Peserta Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Tulungagung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si, di hadapan awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (27/9/2025) sore, seusai mendampingi Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam agenda silaturahmi dengan masyarakat eks perkebunan Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menampilkan pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M. Tri Hariadi menegaskan bahwa dari sisi birokrasi dan regulasi, tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal-hal yang disampaikan Wabup.

“Kemarin saya mendapat informasi dari teman-teman terkait beredarnya video Bapak Wakil Bupati. Saat itu saya belum melihat videonya, sehingga belum bisa memberikan komentar. Setelah saya melihat press rilis video tersebut, saya ingin melengkapi penjelasan beliau dari sisi birokrasi,” ujar Tri Hariadi.

Tri Hariadi menjelaskan, dalam video tersebut Wabup membahas sejumlah hal, termasuk soal perencanaan dan penganggaran di lingkup Pemkabupaten Tulungagung. Menurutnya, semua mekanisme sudah sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Serahkan Rancangan KUAPPAS 2025

“Dalam hal perencanaan, kami mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sedangkan penganggaran mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Terkait kepegawaian dan ASN, lebih lanjut, Tri Hariadi merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia juga menyoroti poin tentang etika jabatan yang disebut Wabup dalam video tersebut. Namun, setelah melakukan penelusuran, pihaknya belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur etika jabatan sebagaimana dimaksudkan.

Tri Hariadi juga meluruskan persepsi soal posisi kepala daerah. Ia menegaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati, bukan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus.

“Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memperjelas bahwa kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati. Wakil bupati bertugas membantu kepala daerah sebagaimana dijelaskan di pasal 63,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Tri Hariadi, penjelasan yang disampaikan Wabup dalam video sebenarnya sudah mengarah pada klarifikasi bahwa tidak ada pelanggaran regulasi. “Kami hanya melengkapi dari sisi birokrasi agar lebih jelas dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kader PKB Tulungagung Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tri berharap ASN Diminta Tetap Profesional dan Fokus pada Program 2025, di lingkup Pemkab Tulungagung pasca-video viral tersebut, dia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan fokus pada tugas pokok.

“Kami di tingkat birokrasi tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Semua OPD harus menjalankan program sesuai RPJMD dan Renstra yang telah ditetapkan. Fokusnya adalah menyelesaikan target tahun 2025, baik kegiatan administrasi maupun fisik,” jelasnya.

Lebih dalam, Tri Hariadi memaparkan ia juga memberikan motivasi kepada ASN agar tidak terpengaruh dinamika politik, terutama pasca terjadinya pergantian pucuk pimpinan daerah.

“Kami sudah sampaikan saat apel dan rapat-rapat bahwa teman-teman harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada, tetap fokus pada pekerjaan utama,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Tulungagung memiliki target besar, termasuk menjaga prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Serta pentingnya koordinasi antar pejabat sebelum menyampaikan pernyataan publik, Tri Hariadi menekankan perlunya fleksibilitas dan komunikasi yang baik.

Baca Juga :  Anggaran THR ASN dan PPPK Tulungagung 2025 Naik Jadi Rp 66,1 Miliar

“Dalam fenomena seperti ini, fleksibilitas sangat penting. Kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik dilakukan dengan koordinasi yang matang agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Tri Hariadi dengan mengajakan kepada seluruh ASN dan OPD untuk tetap solid, profesional, dan fokus bekerja demi kemajuan Tulungagung.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyelesaikan target-target pembangunan yang sudah dicanangkan. Itu tanggung jawab kita semua,” pintanya.

Penulis, Kang Yon.

Editor, Koran Pilar.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.

Next Post

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”
Tulungagung

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas, “Silfa Akan Di Gunakan Program Prioritas Tahun 2026”

Jumat, 24 Juli 2026, 22:48 WIB
Next Post

Recommended

Ketua Investigasi Nasional LPKN Indondsia Minta Pemda Pulau Taliabu Sambut Prakasa Al Jaserah Syarif Colon Jendral Di Masa Mendatang Putra Terbaik Pulau Taliabu

Ketua Investigasi Nasional LPKN Indondsia Minta Pemda Pulau Taliabu Sambut Prakasa Al Jaserah Syarif Colon Jendral Di Masa Mendatang Putra Terbaik Pulau Taliabu

Minggu, 28 Juli 2024, 15:38 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved