Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

TANGGAPI PERNYATAAN WABUP DALAM VIDEO VIRAL, SEKDA TULUNGAGUNG TEGASKAN TAK ADA ATURAN YANG DILANGGAR

by Redaksi
Senin, 29 September 2025, 09:55 WIB
A A
Pemkab dan DPRD Tulungagung Proses Pengunduran Diri Peserta Pilkada 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi.

Tulungagung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, H. Drs. Tri Hariadi, M.Si, di hadapan awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (27/9/2025) sore, seusai mendampingi Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam agenda silaturahmi dengan masyarakat eks perkebunan Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menampilkan pernyataan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M. Tri Hariadi menegaskan bahwa dari sisi birokrasi dan regulasi, tidak ada aturan yang dilanggar dalam hal-hal yang disampaikan Wabup.

“Kemarin saya mendapat informasi dari teman-teman terkait beredarnya video Bapak Wakil Bupati. Saat itu saya belum melihat videonya, sehingga belum bisa memberikan komentar. Setelah saya melihat press rilis video tersebut, saya ingin melengkapi penjelasan beliau dari sisi birokrasi,” ujar Tri Hariadi.

Tri Hariadi menjelaskan, dalam video tersebut Wabup membahas sejumlah hal, termasuk soal perencanaan dan penganggaran di lingkup Pemkabupaten Tulungagung. Menurutnya, semua mekanisme sudah sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Final Bupati Cup XII Tutup Meriah, Jadi Momentum Kebangkitan Tenis Tulungagung

“Dalam hal perencanaan, kami mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sedangkan penganggaran mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Jadi, tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Terkait kepegawaian dan ASN, lebih lanjut, Tri Hariadi merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Ia juga menyoroti poin tentang etika jabatan yang disebut Wabup dalam video tersebut. Namun, setelah melakukan penelusuran, pihaknya belum menemukan pasal yang secara spesifik mengatur etika jabatan sebagaimana dimaksudkan.

Tri Hariadi juga meluruskan persepsi soal posisi kepala daerah. Ia menegaskan, kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati, bukan Bupati dan Wakil Bupati sekaligus.

“Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memperjelas bahwa kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati. Wakil bupati bertugas membantu kepala daerah sebagaimana dijelaskan di pasal 63,” ungkapnya.

Dengan demikian, menurut Tri Hariadi, penjelasan yang disampaikan Wabup dalam video sebenarnya sudah mengarah pada klarifikasi bahwa tidak ada pelanggaran regulasi. “Kami hanya melengkapi dari sisi birokrasi agar lebih jelas dan transparan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kekurangan Dokter di Puskesmas, Pemkab Tulungagung Akan Usulkan Penambahan ke Pemerintah Pusat

Tri berharap ASN Diminta Tetap Profesional dan Fokus pada Program 2025, di lingkup Pemkab Tulungagung pasca-video viral tersebut, dia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan fokus pada tugas pokok.

“Kami di tingkat birokrasi tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku. Semua OPD harus menjalankan program sesuai RPJMD dan Renstra yang telah ditetapkan. Fokusnya adalah menyelesaikan target tahun 2025, baik kegiatan administrasi maupun fisik,” jelasnya.

Lebih dalam, Tri Hariadi memaparkan ia juga memberikan motivasi kepada ASN agar tidak terpengaruh dinamika politik, terutama pasca terjadinya pergantian pucuk pimpinan daerah.

“Kami sudah sampaikan saat apel dan rapat-rapat bahwa teman-teman harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada, tetap fokus pada pekerjaan utama,” katanya.

Ia menambahkan, Pemkab Tulungagung memiliki target besar, termasuk menjaga prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Serta pentingnya koordinasi antar pejabat sebelum menyampaikan pernyataan publik, Tri Hariadi menekankan perlunya fleksibilitas dan komunikasi yang baik.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Usulkan BTT untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak

“Dalam fenomena seperti ini, fleksibilitas sangat penting. Kami berharap setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik dilakukan dengan koordinasi yang matang agar tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataannya, Tri Hariadi dengan mengajakan kepada seluruh ASN dan OPD untuk tetap solid, profesional, dan fokus bekerja demi kemajuan Tulungagung.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas dan menyelesaikan target-target pembangunan yang sudah dicanangkan. Itu tanggung jawab kita semua,” pintanya.

Penulis, Kang Yon.

Editor, Koran Pilar.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Tulungagung: Fokus Pendidikan, Hilirisasi Pertanian dan Dorong Transformasi Ekonomi dalam Rembuk Pemuda 2025.

Next Post

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post

Recommended

Roadshow Pasar Modal Syariah di UNIPDU Jombang, Perkuat Literasi Investasi Mahasiswa dan Masyarakat

Roadshow Pasar Modal Syariah di UNIPDU Jombang, Perkuat Literasi Investasi Mahasiswa dan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025, 05:22 WIB
DPRD DAN PEMKAB TULUNGAGUNG MENETAPKAN PERUBAHAN KEDUA PROPEMPERDA 2025 SERTA PENYAMPAIAN RANCANGAN APBD 2026

DPRD DAN PEMKAB TULUNGAGUNG MENETAPKAN PERUBAHAN KEDUA PROPEMPERDA 2025 SERTA PENYAMPAIAN RANCANGAN APBD 2026

Selasa, 23 September 2025, 04:38 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved