Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak Ilegal

by Redaksi
Kamis, 6 Maret 2025, 15:45 WIB
A A
Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak Ilegal

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran bahan peledak ilegal di Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bersama jajaran polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengungkap bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan di berbagai titik di wilayah Tulungagung.

“Kami mengamankan lima tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan modus membeli bahan secara daring, lalu merakitnya sendiri menjadi bubuk mesiu dan petasan,” ungkap AKBP Taat Resdi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai prosedur, terutama yang berisiko tinggi. Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti berbahaya dapat langsung dimusnahkan tanpa menunggu putusan sidang.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, merinci kronologi pengungkapan keempat kasus ini:

Baca Juga :  Polres Tulungagung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras

Kasus pertama terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, pada 17 Februari 2025. Polisi menangkap MCD (19) dengan barang bukti dua kilogram bubuk mesiu yang hendak dijual secara ilegal.

Kasus kedua terungkap pada 27 Februari 2025 di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Dua tersangka, BKR (19) dan ABK (17), ditangkap dengan barang bukti lima ons bubuk mesiu yang dikemas dalam kardus cokelat.

Kasus ketiga masih pada 27 Februari 2025. Polisi menangkap MFF (15) di teras sebuah madrasah di Kecamatan Besuki. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga kilogram bubuk mesiu, lebih dari 200 petasan setengah jadi, serta berbagai bahan baku pembuatan mercon.

Kasus terakhir terjadi di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, pada 5 Maret 2025. Polisi menangkap MIR (17) yang kedapatan membawa berbagai jenis petasan siap ledak dalam berbagai ukuran.

 

AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan bahan-bahan pembuat mesiu dengan membeli secara daring melalui platform belanja resmi. Mereka kemudian meracik sendiri bubuk peledak tersebut. Mirisnya, salah satu tersangka bahkan menyimpan bahan peledak di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Polisi Tulungagung Dipecat Karena Kasus Hutang

“Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui aktivitas para tersangka. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal yang berbahaya,” tambahnya.

Dari keempat kasus ini, polisi menyita puluhan kilogram bahan peledak, ratusan petasan siap ledak, serta alat-alat perakitan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: hukum dan kriminalpolres tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Jatim Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Tulungagung Diminta Siapkan Lahan 5 Hektar

Next Post

SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

Recommended

Puluhan Siswa IM Japan Tulungagung dari LPK Ashabi Dapat Pemahaman Ekonomi dari STIE Al-Anwar

Puluhan Siswa IM Japan Tulungagung dari LPK Ashabi Dapat Pemahaman Ekonomi dari STIE Al-Anwar

Minggu, 1 Maret 2026, 13:25 WIB
Produksi Garam Capai 1,3 Ribu Ton Per Agustus, Optimis Capai Target pada Tribulan IV

Produksi Garam Capai 1,3 Ribu Ton Per Agustus, Optimis Capai Target pada Tribulan IV

Kamis, 17 September 2026, 10:28 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved