Rabu, Mei 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak Ilegal

by Redaksi
Kamis, 6 Maret 2025, 15:45 WIB
A A
Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Peredaran Bahan Peledak Ilegal

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran bahan peledak ilegal di Kabupaten Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung bersama jajaran polsek berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam konferensi pers pada Kamis (6/3), Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi mengungkap bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan di berbagai titik di wilayah Tulungagung.

“Kami mengamankan lima tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dengan modus membeli bahan secara daring, lalu merakitnya sendiri menjadi bubuk mesiu dan petasan,” ungkap AKBP Taat Resdi.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait bahan peledak demi menjaga keamanan bersama,” tegasnya.

Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai prosedur, terutama yang berisiko tinggi. Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti berbahaya dapat langsung dimusnahkan tanpa menunggu putusan sidang.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, merinci kronologi pengungkapan keempat kasus ini:

Baca Juga :  Kapolres Tulungagung: Sopir Bus Ugal-Ugalan Termasuk Gangguan Kamtibmas

Kasus pertama terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, pada 17 Februari 2025. Polisi menangkap MCD (19) dengan barang bukti dua kilogram bubuk mesiu yang hendak dijual secara ilegal.

Kasus kedua terungkap pada 27 Februari 2025 di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman. Dua tersangka, BKR (19) dan ABK (17), ditangkap dengan barang bukti lima ons bubuk mesiu yang dikemas dalam kardus cokelat.

Kasus ketiga masih pada 27 Februari 2025. Polisi menangkap MFF (15) di teras sebuah madrasah di Kecamatan Besuki. Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga kilogram bubuk mesiu, lebih dari 200 petasan setengah jadi, serta berbagai bahan baku pembuatan mercon.

Kasus terakhir terjadi di Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, pada 5 Maret 2025. Polisi menangkap MIR (17) yang kedapatan membawa berbagai jenis petasan siap ledak dalam berbagai ukuran.

 

AKP Ryo Pradana menjelaskan bahwa para tersangka mendapatkan bahan-bahan pembuat mesiu dengan membeli secara daring melalui platform belanja resmi. Mereka kemudian meracik sendiri bubuk peledak tersebut. Mirisnya, salah satu tersangka bahkan menyimpan bahan peledak di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Perpindahan Pemilih di Tulungagung: 75 Orang Pindah ke Luar Kota

“Pihak keluarga mengaku tidak mengetahui aktivitas para tersangka. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan ilegal yang berbahaya,” tambahnya.

Dari keempat kasus ini, polisi menyita puluhan kilogram bahan peledak, ratusan petasan siap ledak, serta alat-alat perakitan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: hukum dan kriminalpolres tulungagungTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Pemprov Jatim Bangun Sekolah Rakyat, Pemkab Tulungagung Diminta Siapkan Lahan 5 Hektar

Next Post

SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

Related Posts

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalitas dan Tanggung Jawab

Rabu, 6 Mei 2026, 04:58 WIB
MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI
Tulungagung

MENCOPOT Pj. SUROTO, Plt BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN MENUNJUK Pj. SEKDA TRI HARIADI

Selasa, 5 Mei 2026, 07:14 WIB
Next Post
SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

SD dan SMP di Tulungagung Boleh Gelar Wisuda, Asalkan Sederhana

Recommended

Pemerintahan Gatut Sunu Wibowo Sudah Sesuai Harapan DPRD

Dinkop Optimistis Koperasi Merah Putih Terbentuk Sesuai Target pada Juni 2025

Jumat, 9 Mei 2025, 01:53 WIB
WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”

WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”

Senin, 28 Juli 2025, 07:41 WIB

Don't miss it

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup
Surabaya

Transformasi Digital Birokrasi: Teknologi Saja Tidak Cukup

Jumat, 8 Mei 2026, 18:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved