Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

by Redaksi
Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
A A
Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

liputan : Latif

Editor : Redaksi

Koranpilar.com. Purbalingga – Kasus pengeroyokan terhadap wasit pertandingan sepak bola antarkampung atau tarkam, Ridho Bekti Utomo, kini resmi berlanjut ke ranah hukum. Insiden itu terjadi saat Ridho memimpin laga Danlanud Cup 2026 di Kabupaten Purbalingga beberapa waktu lalu.

Korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Bukateja pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam laporannya, Ridho menjelaskan bahwa ia mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut.

“Luka yang dialami meliputi bagian wajah, kepala, leher, dada, serta dislokasi pada salah satu jarinya,” ungkap Ridho saat ditemui usai melapor. Kondisi itu membuatnya harus mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu.

Ridho berharap proses hukum yang berjalan bisa memberikan keadilan. “Saya berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku bertanggung jawab sesuai aturan,” ujarnya.

Pengeroyokan bermula saat Ridho memimpin pertandingan dan mengambil keputusan yang memicu protes dari salah satu kubu. Emosi massa yang tidak terkendali membuat wasit menjadi sasaran amukan penonton, pemain, hingga ofisial tim.

Untuk meredam situasi, panitia pertandingan sempat mengambil langkah cepat dengan mengganti Ridho. Wasit pengganti yang ditunjuk berasal dari unsur TNI AU agar pertandingan bisa tetap dilanjutkan.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PROMEG 96 Jatim

Namun upaya itu tidak menyelesaikan masalah. Perangkat pertandingan kembali mendapat protes keras dari pihak yang tidak puas dengan jalannya laga. Tekanan dari penonton membuat wasit dan asisten wasit terpaksa menjauh dari tengah lapangan.

Situasi yang semakin tidak kondusif membuat panitia tidak punya pilihan lain. Demi keamanan semua pihak, jalannya pertandingan akhirnya dihentikan sementara.

Turnamen Danlanud Cup 2026 pun resmi ditunda. Panitia menyatakan penundaan dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh terkait pengamanan dan kelanjutan kompetisi.

Pihak Askab PSSI Purbalingga sebelumnya juga telah menarik seluruh perangkat pertandingan dari lokasi. Mereka menegaskan akan memproses kasus ini melalui Komisi Disiplin jika ada laporan resmi, dan mendorong agar pelaku pengeroyokan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

ShareSendTweet
Previous Post

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Next Post

Kronologi Kecelakaan Maut RX King di Sekaran Lamongan, Korban Kedua Ditemukan 8 Jam Kemudian

Related Posts

Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi
Hukum dan Kriminal

Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi

Rabu, 28 Januari 2026, 09:19 WIB
Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung
Hukum dan Kriminal

Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung

Rabu, 19 November 2025, 16:46 WIB
WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”
Hukum dan Kriminal

WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”

Senin, 28 Juli 2025, 07:41 WIB
Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB
Hukum dan Kriminal

Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB

Kamis, 24 Juli 2025, 21:01 WIB
Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.
Hukum dan Kriminal

Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.

Jumat, 13 Juni 2025, 11:40 WIB
Polisi Amankan Enam Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Enam Remaja yang Menerbangkan Balon Udara Liar di Boyolangu

Minggu, 8 Juni 2025, 09:50 WIB
Next Post
Kronologi Kecelakaan Maut RX King di Sekaran Lamongan, Korban Kedua Ditemukan 8 Jam Kemudian

Kronologi Kecelakaan Maut RX King di Sekaran Lamongan, Korban Kedua Ditemukan 8 Jam Kemudian

Recommended

Pria 55 Tahun Meninggal Dunia di Kamar Hotel Lojika Tulungagung

Pria 55 Tahun Meninggal Dunia di Kamar Hotel Lojika Tulungagung

Jumat, 6 September 2024, 13:54 WIB
Polres Tulungagung Tangkap Pelaku dan 3 Masih Dpo Dengan Modus Kempes Ban

Polres Tulungagung Tangkap Pelaku dan 3 Masih Dpo Dengan Modus Kempes Ban

Senin, 28 Oktober 2024, 18:45 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved