Selasa, Agustus 11, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi

by Redaksi
Rabu, 28 Januari 2026, 09:19 WIB
A A
Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi

TULUNGAGUNG – Pelarian APK (25), pemuda asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, berakhir di tangan pihak kepolisian. Tersangka diringkus tim gabungan Reskrim Polsek Karangrejo dan Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung pada Senin sore (26/01/2026), setelah teridentifikasi melakukan serangkaian aksi penjambretan dengan sasaran perempuan di wilayah sepi.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial NF (24), warga Kecamatan Sendang, pada Minggu dini hari (11/01/2026) di area jalan Dusun Mojogitik, Desa Gedangan.

​Modus Operandi: Incar Korban di Jalur Gelap

​Kapolsek Karangrejo, AKP Neni Sasongko, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan modus membuntuti korban yang berkendara sendirian di jalur yang minim penerangan dan sepi.

​”Saat berada di lokasi yang gelap dan sunyi, pelaku langsung memacu kendaraannya dan merampas barang berharga korban secara paksa. Selain kerugian materiil, korban juga mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut,” ujar AKP Neni pada Selasa (27/01/2026).

Penyelidikan Intensif dan Penangkapan

​Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pengumpulan data lidik yang dilakukan secara maraton oleh Unit Reskrim Polsek Karangrejo. Melalui koordinasi lintas sektoral bersama Tim Resmob Macan Agung dan Unit Reskrim Polsek Sendang, petugas berhasil mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya mendeteksi keberadaan tersangka di kediamannya.

Baca Juga :  APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

​Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka APK bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti milik korban yang masih berada dalam penguasaan tersangka.

​Catatan Kriminal: Tiga Kali Beraksi dalam Sebulan

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, APK mengakui telah melancarkan aksi penjambretan sebanyak tiga kali sepanjang Januari 2026. Dua aksi sebelumnya yang dilakukan di Desa Picisan dan Desa Nglutung, Kecamatan Sendang, dilaporkan gagal lantaran para korban melakukan perlawanan untuk mempertahankan barang bawaannya.

​Kini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Karangrejo guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal serupa di lokasi lain.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP (sebelumnya disebutkan Pasal 479, namun dalam yurisprudensi pencurian dengan kekerasan lazimnya merujuk pada 365 KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang signifikan.

Penulis: Anang Yulianto

Tags: hukum dan kriminalTulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Ciptakan Momen Hangat, TK Mutiara Anak Sholeh Mojokerto Gelar Family Gathering dan Wisata Edukasi di Cimory Dairyland

Next Post

PTSL Tulungagung 2026 Targetkan 20.000 Sertifikat Elektronik, Pelaksanaan di Bawah Pengawasan APH

Related Posts

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung
Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB
Next Post
PTSL Tulungagung 2026 Targetkan 20.000 Sertifikat Elektronik, Pelaksanaan di Bawah Pengawasan APH

PTSL Tulungagung 2026 Targetkan 20.000 Sertifikat Elektronik, Pelaksanaan di Bawah Pengawasan APH

Recommended

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

DPRD Tulungagung dan Bupati Sepakati Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Rabu, 6 Agustus 2025, 10:13 WIB
Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Jabat Kapolres Tulungagung

Rabu, 29 Juli 2026, 11:58 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved