Liputan : Latif
Edotor : Redaksi
Koranpilar.com. Lamongan – Personel Reskrim Polsek Deket bersama Tim Joko Tingkir berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di area parkir Puskesmas Deket, Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (16/9) sekitar pukul 07.50 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan insiden serta penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RK (30), warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, sementara korban ABF (33) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan.” terangnya.
Aksi kejahatan ini berawal ketika korban yang baru keluar dari kantin Puskesmas Deket mendapati terduga pelaku sedang menaiki sepeda motor miliknya. Korban yang curiga melihat lampu sein kendaraannya dalam keadaan menyala langsung menegur terduga pelaku.
Mendapat teguran tersebut, terduga pelaku tampak gugup dan berdalih salah mengenali kendaraan, lalu berpura-pura mondar-mandir di sekitar halaman puskesmas.
“Saat terduga pelaku hendak membawa kendaraan korban keluar dari halaman puskesmas, korban berteriak sehingga terduga pelaku melarikan diri.” lanjutnya.
Mendengar teriakan korban, para pegawai puskesmas dan warga setempat langsung melakukan pengejaran. Pelarian terduga pelaku akhirnya terhenti di seberang jalan sebelah selatan Puskesmas Deket setelah dihadang oleh warga bersama petugas Polsek Deket dan Tim Joko Tingkir.
“Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Deket, sebelum bersama korban dilimpahkan ke Polres Lamongan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” tutupnya.














