Liputan : Tim // Editor : Redaksi
Koranpilar.com. Tulungagung – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Tuntutan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Selasa (9/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan mendesak penuntasan berbagai kasus korupsi yang pernah terjadi di Tulungagung serta, meminta seluruh penyelenggara Pemerintahan Daerah menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. terkait transparansi anggaran, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, hingga peningkatan pelayanan publik.
Demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPRD itu diwarnai pembentangan spanduk berisi sebelas poin tuntutan. Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah keterbukaan pengelolaan anggaran daerah, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tulungagung periode 2019–2024.
Sugeng Sutrisno, Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) Tulungagung, dalam orasinya meminta agar informasi terkait Pokir DPRD dibuka secara transparan kepada masyarakat.
Ia beranggapan dalam keterbukaan informasi tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik sekaligus menghilangkan potenskeci urigaan terkait penggunaan anggaran daerah.
Selanjutnya massa juga mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pendalaman terhadap program-program Pokir DPRD dalam beberapa tahun terakhir guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin, PJ. Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, serta sejumlah Kepala OPD yang hadir menemui massa aksi.
Dalam penyampaian aspirasinya, GEMPAR menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Massa juga menyampaikan beberapa isu selain pemberantasan korupsi, di antaranya percepatan penyerapan anggaran daerah, peningkatan fungsi pengawasan DPRD, evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian persoalan sampah, peningkatan layanan kesehatan, perbaikan penerangan jalan umum, hingga pemasangan CCTV di titik-titik strategis wilayah Tulungagung.
Massa GEMPAR berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah, DPRD, maupun aparat penegak hukum sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.















