Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Polsek Tulungagung Kota Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif

by Redaksi
Senin, 13 April 2026, 05:00 WIB
A A
Polsek Tulungagung Kota Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif

Foto; Ilustrasi Modus Penipuan Online

Liputan : Kang Yon // Editor Redaksi.

Koran pilar.com. Tulungagung Jawa Timur – Anggota unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Puji Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Fajar Imam Nurrohmat.

Peristiwa penipuan terjadi pada Kamis (02/04/2026), saat ibu korban, Indasah, menerima pesanan fiktif nasi goreng sebanyak 85 bungkus melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.

Kemudian pelaku mengirimkan bukti transfer palsu sejumlah Rp1.805.000, dan di anggap korban transfernya kelebihan, sehingga korban percaya dan mengembalikan kelebihan transfer sebesar Rp700.000,-.

Selanjutnya, pelaku kembali mengarahkan korban untuk melakukan transaksi melalui QRIS dengan dalih tertentu hingga akhirnya uang korban sebesar Rp1.805.000,- keluar dari rekening.

“Korban baru menyadari telah tertipu setelah melakukan pengecekan saldo, karena di saldo korban tidak ada tambahan uang, bahkan berkurang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota”, jelas IPTU Nanang, Sabtu (11/04/2026).

Baca Juga :  Tulungagung Tetap Surplus, Berperan Penting dalam Lumbung Pangan Nasional

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AD (27), warga Dusun Parengan Rt. 001 Rw. 001 Desa Lebaksari Kec. Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Begitu mengetahui bahwa tersangkanya ada di lokasi tersebut, Polsek Kota yang di pimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi, bergerak ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer melalui aplikasi BRImo, serta satu unit handphone”, kata IPTU Nanang.

Nanang menjelaskan pelaku akan di jerat sesuai pasal yang ada di undang undang ITE dan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 492 KUHP,” tambahnya.

Baca Juga :  APBD 2026 Rp 3,21 Triliun Disahkan, DPRD Soroti Banyak PR Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Tulungagung

Dengan adanya kejadian seperti ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan online/off line, khususnya yang mengatasnamakan instansi tertentu, serta memastikan setiap transaksi telah benar-benar masuk ke rekening sebelum melakukan pengiriman uang.

ShareSendTweet
Previous Post

USAI OTT DI TULUNGAGUNG, 12 PEJABAT DI BAWA KPK TERMASUK ADIK BUPATI GATUT SUNU WIBOWO

Next Post

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung "Kasus Pemerasan"

Recommended

BPBD Mojokerto Dropping Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

BPBD Mojokerto Dropping Air Bersih ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan

Rabu, 20 Agustus 2025, 13:23 WIB
Pemkab Tulungagung Serahkan Rancangan KUAPPAS 2025

Pemkab Tulungagung Serahkan Rancangan KUAPPAS 2025

Rabu, 10 Juli 2024, 19:30 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved