Senin, Juli 13, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Tulungagung

Polsek Tulungagung Kota Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif

by Redaksi
Senin, 13 April 2026, 05:00 WIB
A A
Polsek Tulungagung Kota Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Pesanan Fiktif

Foto; Ilustrasi Modus Penipuan Online

Liputan : Kang Yon // Editor Redaksi.

Koran pilar.com. Tulungagung Jawa Timur – Anggota unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online yang terjadi di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Puji Hartanto melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas nama Fajar Imam Nurrohmat.

Peristiwa penipuan terjadi pada Kamis (02/04/2026), saat ibu korban, Indasah, menerima pesanan fiktif nasi goreng sebanyak 85 bungkus melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.

Kemudian pelaku mengirimkan bukti transfer palsu sejumlah Rp1.805.000, dan di anggap korban transfernya kelebihan, sehingga korban percaya dan mengembalikan kelebihan transfer sebesar Rp700.000,-.

Selanjutnya, pelaku kembali mengarahkan korban untuk melakukan transaksi melalui QRIS dengan dalih tertentu hingga akhirnya uang korban sebesar Rp1.805.000,- keluar dari rekening.

“Korban baru menyadari telah tertipu setelah melakukan pengecekan saldo, karena di saldo korban tidak ada tambahan uang, bahkan berkurang, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota”, jelas IPTU Nanang, Sabtu (11/04/2026).

Baca Juga :  RDP DPRD Dengan GTKN, SiLPA Sementara Terungkap Rp 51 Miliar

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AD (27), warga Dusun Parengan Rt. 001 Rw. 001 Desa Lebaksari Kec. Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Begitu mengetahui bahwa tersangkanya ada di lokasi tersebut, Polsek Kota yang di pimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi, bergerak ke wilayah Bojonegoro dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan pada Sabtu (11/04/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer melalui aplikasi BRImo, serta satu unit handphone”, kata IPTU Nanang.

Nanang menjelaskan pelaku akan di jerat sesuai pasal yang ada di undang undang ITE dan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 492 KUHP,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Akan Merger SDN yang Kekurangan Murid

Dengan adanya kejadian seperti ini, Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan online/off line, khususnya yang mengatasnamakan instansi tertentu, serta memastikan setiap transaksi telah benar-benar masuk ke rekening sebelum melakukan pengiriman uang.

ShareSendTweet
Previous Post

USAI OTT DI TULUNGAGUNG, 12 PEJABAT DI BAWA KPK TERMASUK ADIK BUPATI GATUT SUNU WIBOWO

Next Post

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

Related Posts

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID III)

Selasa, 7 Juli 2026, 19:00 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

Minggu, 5 Juli 2026, 15:10 WIB
UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA
Tulungagung

UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Jumat, 3 Juli 2026, 19:31 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Bahrudin Melepas Tim Sepak Bola Piala Presiden U-10 Dan U-12 Ke Lamongan

Senin, 29 Juni 2026, 17:27 WIB
Next Post
KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung “Kasus Pemerasan”

KPK Menetapkan Dua Tersangka OTT Di Tulungagung "Kasus Pemerasan"

Recommended

KPU Tulungagung Gelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Makna Nomor Urut Pilkada Tulungagung bagi Masing-masing Paslon

Selasa, 24 September 2024, 18:57 WIB
Puluhan Ribu Ayam Terpanggang, Kebakaran Diduga dari Korsleting Pemanas

Puluhan Ribu Ayam Terpanggang, Kebakaran Diduga dari Korsleting Pemanas

Senin, 22 Juli 2024, 17:35 WIB

Don't miss it

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID III)

Selasa, 7 Juli 2026, 19:00 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

Minggu, 5 Juli 2026, 15:10 WIB
INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR?  Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara
Surabaya

INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR? Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

Minggu, 5 Juli 2026, 14:37 WIB
UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA
Tulungagung

UPACARA JAMASAN PUSAKA TOMBAK KYAI UPAS AJANG PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA

Jumat, 3 Juli 2026, 19:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved