Jumat, Mei 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Anggaran THR ASN dan PPPK Tulungagung 2025 Naik Jadi Rp 66,1 Miliar

by Redaksi
Kamis, 13 Maret 2025, 15:03 WIB
A A
Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro,

koranpilar.com, Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 66,142 miliar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025. Anggaran ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 50 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan kenaikan ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Tahun ini kami menyiapkan anggaran Rp 66,142 miliar, naik dari tahun lalu karena ada penambahan pegawai baru, baik ASN maupun PPPK,” kata Galih.

Saat ini, jumlah ASN dan PPPK di Tulungagung mencapai 11.240 orang. Terdiri dari 8.251 ASN, 2.393 PPPK, dan 50 anggota DPRD yang juga menerima THR.

Meski anggaran sudah disiapkan, Pemkab masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyalurannya.

“Kami menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres) tentang teknis penyaluran. Biasanya keluar sekitar H-10 Idulfitri,” tambahnya.

Galih menegaskan, THR bagi ASN dan PPPK merupakan gaji ke-14, yang pencairannya mengikuti aturan yang berlaku. Besarannya meliputi gaji pokok dan tunjangan sesuai ketentuan PP atau keputusan menteri terkait.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Keluarkan SE Soal Sound Horeg

“Prinsipnya tetap mengacu pada regulasi pusat. Namun, untuk antisipasi, anggarannya sudah kami siapkan,” pungkasnya.

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
ShareSendTweet
Previous Post

Jelang Lebaran, Dinkes Tulungagung dan BPOM Kediri Temukan Produk Tak Layak Edar Saat Sidak Parcel

Next Post

Komisi B DPRD Tulungagung dan Yayasan Ghoibi Gelar Audiensi Bahas SE Bupati tentang Pembatasan Operasional Warkop dan Karaoke

Related Posts

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji
Tulungagung

Plt Bupati Titip Doa untuk Tulungagung, Ke Calon Jemaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026, 18:53 WIB
Next Post
Komisi B DPRD Tulungagung dan Yayasan Ghoibi Gelar Audiensi Bahas SE Bupati tentang Pembatasan Operasional Warkop dan Karaoke

Komisi B DPRD Tulungagung dan Yayasan Ghoibi Gelar Audiensi Bahas SE Bupati tentang Pembatasan Operasional Warkop dan Karaoke

Recommended

Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Pengusaha Karaoke Taat Patuhi Aturan SE Bupati Tulungagung

Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Pengusaha Karaoke Taat Patuhi Aturan SE Bupati Tulungagung

Rabu, 12 Maret 2025, 13:25 WIB
Upacara HUT RI ke-80 Pemkab Mojokerto Diikuti Ratusan Peserta Lintas Sektor

Upacara HUT RI ke-80 Pemkab Mojokerto Diikuti Ratusan Peserta Lintas Sektor

Senin, 18 Agustus 2025, 11:41 WIB

Don't miss it

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026  Ditutup Total
Tulungagung

Jembatan Akan Diperbaiki, Jalan Nasional Tulungagung – Trenggalek Mulai 25 Mei 2026 Ditutup Total

Kamis, 14 Mei 2026, 18:09 WIB
Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar
Tulungagung

Gubernur Resmikan Revitalisasi 20 Sekolah di Tulungagung, Anggaran Rp 23 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026, 17:29 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Tulungagung

Ingkar Janji Alih Fungsi RTH di Perumahan Jepun Residence, Pengembang DiProtes Warga

Selasa, 12 Mei 2026, 15:52 WIB
Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor
Lamongan

Dana Ketahanan Pangan Rp 230 Juta, Kandang Sapi Desa Slaharwotan Hanya Berisi 3 Ekor

Selasa, 12 Mei 2026, 15:12 WIB
Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua
Tulungagung

Damkar Lakukan Evakuasi, Siswi SMK di Tulungagung Mendadak Tak Bisa Bergerak di Lantai Dua

Selasa, 12 Mei 2026, 08:18 WIB
Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu
Tulungagung

Penemuan Mayat Lansia di Sungai Kering Desa Kaliwungu

Selasa, 12 Mei 2026, 08:00 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved