Sabtu, Juli 18, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025

by Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025, 13:54 WIB
A A
Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Konferensi pers pengungkapan kasus Operasi Pekat Semeru 2025 oleh Polres Tulungagung.

koranpilar.com, Tulungagung. Polres Tulungagung berhasil mengungkap 16 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 22 hari hingga 20 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka, terdiri dari 22 laki-laki dan 3 perempuan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Kamis (20/3), mengungkapkan bahwa dari 16 kasus yang ditangani, 11 di antaranya merupakan kasus narkotika, 3 kasus peredaran okerbaya (obat keras berbahaya), dan 2 kasus minuman keras ilegal.

“Selama Operasi Pekat Semeru ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 119,86 gram, 25.740 butir pil double L, dan 384 botol arak Bali ukuran 600 mililiter,” jelas AKBP Taat Resdi.

Mirisnya, dari 25 tersangka, 9 di antaranya adalah residivis. Beberapa di antara mereka baru saja keluar dari penjara pada Januari 2025 dan kembali ditangkap pada Februari lalu. Tiga tersangka perempuan yang turut diamankan merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu. Mereka berstatus sebagai istri siri dan pacar para pengedar yang juga ditangkap dalam operasi ini. Selain motif ekonomi, ketiganya tergiur karena bisa menggunakan sabu secara gratis.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tulungagung Luncurkan Si TRUST

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa 20 unit handphone, 19 buah pipet, 16 bong, 6 timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp1.335.000. “Kami juga mengamankan sejumlah residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman atas kasus serupa,” tambah Kapolres.

AKBP Taat Resdi menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku cukup beragam. Beberapa di antaranya memperoleh narkoba dari bandar dengan sistem ranjau. Barang haram tersebut kemudian dibagi sesuai pesanan, lalu ditempatkan di lokasi yang telah disepakati untuk diambil oleh pembeli. Para pelaku mendapat upah dari setiap transaksi ranjau, bahkan ada yang menerima sabu sebagai imbalan.

“Sekali transaksi (ranjau), mereka mendapat upah sebesar Rp25 ribu,” jelasnya. Dalam sehari, para pelaku bisa melakukan pengantaran ranjau di hingga 10 titik.

“Sebagian besar pelaku tergiur karena faktor ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Mereka menjalankan aksinya di berbagai kecamatan, seperti Kota Tulungagung, Kedungwaru, Boyolangu, Kalidawir, hingga Ngantru,” ungkap AKBP Taat Resdi.

Lebih lanjut, para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal yang berlaku, antara lain Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Rusak Diterjang Angin, Dispora Tulungagung Akan Renovasi GOR Lembupeteng

“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah Tulungagung. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun penyakit masyarakat lainnya,” pungkas AKBP Taat Resdi.

Tags: pemerintah tulungagungpolres tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Tulungagung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras

Next Post

Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan
Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026
Tulungagung

DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026

Kamis, 16 Juli 2026, 05:58 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID III)

Selasa, 7 Juli 2026, 19:00 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)

Minggu, 5 Juli 2026, 15:10 WIB
Next Post
Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Kades dan Bendes Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara

Recommended

TERAPI Bagi NKRI : JALAN PEMULIHAN BANGSA DAN NEGARA (2)

TERAPI Bagi NKRI : JALAN PEMULIHAN BANGSA DAN NEGARA (2)

Jumat, 22 Mei 2026, 14:56 WIB
Program MBG Mojokerto Diperkuat, Pemkab Gelar Bimtek

Program MBG Mojokerto Diperkuat, Pemkab Gelar Bimtek

Senin, 17 November 2025, 13:33 WIB

Don't miss it

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan
Tulungagung

Kasus Dugaan Korupsi Griya Dalem Kanjengan, Kejari Tulungagung Periksa 30 Saksi, Mantan Bupati Ikut Dimintai Keterangan

Jumat, 17 Juli 2026, 04:32 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional
Surabaya

Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional

Kamis, 16 Juli 2026, 20:53 WIB
DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026
Tulungagung

DINAS PERIKANAN MELAKUKAN PEMBINAAN DAN SOSIALISASI TERHADAP KELOMPOK PENERIMA POKIR 2026

Kamis, 16 Juli 2026, 05:58 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID IV TAMAT)

Jumat, 10 Juli 2026, 17:32 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID III)

Selasa, 7 Juli 2026, 19:00 WIB
SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS, WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID I)
Tulungagung

SEJARAH TOMBAK KYAI UPAS WARISAN LELUHUR TURUN TEMURUN (JILID II)

Senin, 6 Juli 2026, 13:18 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved