Sabtu, Agustus 15, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemerintahan Gatut Sunu Wibowo Sudah Sesuai Harapan DPRD

by Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025, 01:55 WIB
A A
Dinkop Optimistis Koperasi Merah Putih Terbentuk Sesuai Target pada Juni 2025

Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Tulungagung, Panhis Jodi Wirawan

koranpilar.com, Tulungagung. Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama DPRD Kabupaten Tulungagung mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 sebagai dokumen arah pembangunan lima tahunan yang menjadi turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih. Penyusunan RPJMD ini dinilai sebagai momen strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi NasDem, Panhis Yody Wirawan, menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menyelaraskan dengan prioritas tahunan yang telah dirumuskan dalam RKPD 2025.

“RPJMD bukan sekadar dokumen teknis, tetapi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan. Fraksi NasDem mendorong agar isinya benar-benar berpihak pada rakyat, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan peningkatan layanan dasar,” ujar Panhis, Rabu (8/5/2025).

Dalam RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, pemerintah daerah telah menetapkan sembilan prioritas utama pembangunan, yang akan menjadi bahan penting dalam penyusunan RPJMD, yaitu:

  1. Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pemerataan pendapatan masyarakat melalui pengembangan sektor unggulan.
  3. Peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
  4. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
  5. Pembangunan sosial masyarakat untuk memperkuat kohesi sosial.
  6. Pembangunan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai basis ketahanan pangan dan ekonomi lokal.
  7. Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, usaha mikro, dan pemberdayaan masyarakat.
  8. Peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
  9. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan ketahanan bencana, dan pelestarian budaya lokal.
Baca Juga :  Gatut Sunu Wibowo Nyatakan Kemenangan Pilkada Tulungagung

Menurut Panhis, dokumen RPJMD harus disusun secara sinergis dengan dokumen perencanaan lainnya agar arah kebijakan pembangunan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Sinkronisasi RPJMD dengan RPJPD dan RKPD sangat penting. DPRD akan mengawal proses ini agar tidak sekadar formalitas, tapi betul-betul menjadi dokumen yang bisa diwujudkan di lapangan,” tegasnya.

Selain RPJMD, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyusun tiga dokumen strategis lainnya:

RPJPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025–2045, Perubahan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027, Penyusunan keempat dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan Tulungagung yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.

Terpisah, anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tulungagung, Widodo Dwi Prasetyo jelaskan DPRD Tulungagung mendukung program kerja yang dijalankan  oleh Bupati Tulungagung.

Meski demikian tak bisa dipungkiri di 100 hari pemerintahan Bupati Gatut Sunu Wibowo terseok karena program efisiensi. Banyak anggaran dari pusat, provinsi dan pemkab Tulungagung yang mengalami penyesuaian.

Dirinya tegaskan siap mendukung semua program yang telah disampaikan oleh Bupati Tulungagung lewat visi dan misinyamisinya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pasangan Mardinoto Resmi Daftar ke KPU Tulungagung, Dikawal oleh 4 Parpol

“Kita siap mendukung asalkan demi rakyat Tulungagung,” pungkasnya.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungperistiwa tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Dinkop Optimistis Koperasi Merah Putih Terbentuk Sesuai Target pada Juni 2025

Next Post

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Related Posts

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan
Tulungagung

Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Sekda Tulungagung, Siap Perkuat Kolaborasi dan Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 12 Agustus 2026, 19:45 WIB
Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Tulungagung

Semarakan Hut RI Ke 81, Plt Bupati Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026, 06:12 WIB
Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD
Tulungagung

Perkuat Kerja Sama Jaga Keamanan Daerah, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi Ke DPRD

Senin, 3 Agustus 2026, 14:55 WIB
Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung, Menyapa Komunitas Tenis Beginner di Lapangan Pendopo

Minggu, 2 Agustus 2026, 10:57 WIB
Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13
Tulungagung

Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin Cup U-13

Kamis, 30 Juli 2026, 07:39 WIB
Next Post
Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Recommended

334 RUMAH DI TERJANG ANGIN PUTING BELIUNG, WAKIL BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN, TURUN LANGSUNG KELOKASI.

334 RUMAH DI TERJANG ANGIN PUTING BELIUNG, WAKIL BUPATI TULUNGAGUNG, AHMAD BAHARUDIN, TURUN LANGSUNG KELOKASI.

Jumat, 3 Oktober 2025, 18:21 WIB
Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

Ratusan Mahasiswa Tulungagung Desak DPRD Dukung Putusan MK dan Isu Daerah

Senin, 26 Agustus 2024, 19:58 WIB

Don't miss it

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Tiga)

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:42 WIB
Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember
Beranda

Iklan ucapan Kepala Kantor ATR/ BPN Jember

Sabtu, 15 Agustus 2026, 12:13 WIB
PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Tulungagung

PLT BUPATI AHMAD BAHARUDIN HADIRI PELANTIKAN WAKIL KETUA DPRD DAN KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:45 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?. Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Dua).

Jumat, 14 Agustus 2026, 05:00 WIB
SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS
Beranda

SEKDA TULUNGAGUNG, DRS. TRI HARIADI, M.SI MENYERAHKAN BANTUAN SOSIAL DARI KEMENSOS

Kamis, 13 Agustus 2026, 21:38 WIB
81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK?  Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).
Surabaya

81 Tahun Merdeka, Mengapa Daerah Masih Kesulitan Membayar PPPK? Jangan Hanya Menghemat APBD, Saatnya Kepala Daerah Mengubah Kekayaan Menjadi Kekuatan Fiskal (Episode Pertama).

Kamis, 13 Agustus 2026, 17:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved