Rabu, Agustus 12, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pernyataan Sikap PROMEG 96 Jatim

by Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025, 10:00 WIB
A A
Pernyataan Sikap PROMEG 96 Jatim

koranpilar.com, Surabaya. Pernyataan Sikap Kasus yang melibatkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menarik perhatian publik seiring dengan belum tertangkapnya Harun Masiku, buronan sejak tahun 2020. Hasto di dakwa melakukan gratifikasi terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta dituduh menghalangi proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dakwaan jaksa, Hasto diduga menitipkan uang sebesar Rp 400 juta kepada staf pribadinya, Saeful Bahri, pada pertengahan Desember 2019. Uang ini dikabarkan digunakan untuk menyuap Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024. Kasus ini juga menyeret Donny Tri Istiqomah, seorang pengacara, serta Agustiani Tio Fredelia, eks anggota Bawaslu.

Namun, fakta dipersidangan terhadap Wahyu Setiawan dan pihak-pihak lain yang telah dijatuhi hukuman tidak menunjukkan adanya penyebutan nama Hasto Kristiyanto. Oleh karena itu, kami, Promeg’96 Jawa Timur, mempertanyakan dasar KPK dalam menyeret Hasto ke dalam kasus ini.

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, suatu kasus bisa ditangani KPK jika menyangkut kerugian negara minimal Rp 1 miliar dan melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Hasto bukanlah penyelenggara negara.

Baca Juga :  Kapolres Tulungagung: Sopir Bus Ugal-Ugalan Termasuk Gangguan Kamtibmas

Selain itu, setelah revisi UU KPK, lembaga ini berada di bawah rumpun eksekutif dan tidak lagi bersifat independen. Pada Oktober 2024, dua bulan sebelum masa jabatan berakhir, Presiden Joko Widodo mengusulkan komisioner baru yang dipimpin oleh Setyo Budiyanto dari unsur Polri.

Pasca pelantikan komisioner baru, KPK secara cepat menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menahan beliau. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik akan adanya kepentingan politik dalam proses hukum ini.

Jika dibandingkan dengan kasus-kasus korupsi lain, seperti OTT terhadap 41 anggota DPRD Malang dengan kerugian negara hanya Rp 12,5 juta, atau kasus Anwar Sadad dengan kerugian negara ratusan miliar namun belum ditahan, maka kasus Hasto menjadi janggal.

Bahkan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hingga kini belum jelas penanganannya.

Melihat fakta dan fenomena tersebut, kami Promeg’96 Jawa Timur menyatakan sikap:

1.Meminta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melihat kasus Hasto Kristiyanto secara objektif dan membebaskan beliau dari seluruh dakwaan jaksa KPK karena adanya indikasi kuat politisasi hukum.

Baca Juga :  KPK Kunjungi Tulungagung, Ada Apa?

2.Mendesak KPK agar kembali pada khitahnya sebagai lembaga antirasuah yang profesional dan tidak dijadikan alat politik penguasa.

3.Mendesak pembubaran KPK karena lembaga ini telah menjadi alat politik untuk menghantam lawan politik.

4.Mendesak pembubaran KPK karena kinerjanya tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan dari APBN.

5.Menilai KPK sebagai lembaga Ad Hoc telah memenuhi syarat untuk dibubarkan karena pemberantasan korupsi kini telah efektif dilakukan oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

6.Membubarkan KPK demi efisiensi anggaran dan untuk menghindari tumpang tindih fungsi dalam penegakan hukum. (Wardoyo Promeg 98)

Tags: kasus korupsiKPK
ShareSendTweet
Previous Post

Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Sorotan Publik: Isu Politisasi Hukum Mencuat

Next Post

MT 1, Serapan Bulog Tulungagung Hampir Capai 100 Persen

Related Posts

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional
Surabaya

Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Jatim: Optimalkan Digitalisasi untuk Pelayanan Publik Yang Makin Akuntabel, Efektif, Transparan dan Profesional

Kamis, 16 Juli 2026, 20:53 WIB
INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR?  Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara
Surabaya

INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR? Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

Minggu, 5 Juli 2026, 14:37 WIB
Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” Oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Berlangsung Panas Dan Ricuh..!!
Surabaya

Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” Oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Berlangsung Panas Dan Ricuh..!!

Kamis, 2 Juli 2026, 14:27 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Surabaya

Rapat Klarifikasi ” Eri Cahyadi Ngedabrus ” oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berlangsung panas dan ricuh..!!

Kamis, 2 Juli 2026, 06:07 WIB
DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”
Beranda

DPC PDI PERJUANGAN KOTA SURABAYA, MEMANGGIL SAUDARA WARDOYO SH. TERKAIT PEMBERITAAN DI MEDIA DENGAN JUDUL “ERI CAHYADI NGEDABRUS”

Senin, 29 Juni 2026, 16:38 WIB
Next Post
MT 1, Serapan Bulog Tulungagung Hampir Capai 100 Persen

MT 1, Serapan Bulog Tulungagung Hampir Capai 100 Persen

Recommended

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Polres Tulungagung Amankan Pembuat Balon Udara Berisi Petasan Yang Sebabkan Ledakan

Jumat, 4 April 2025, 13:25 WIB
Gerakan Pangan Murah: Komitmen Nyata Pemkab Tulungagung Menjaga Dapur Rakyat

Gerakan Pangan Murah: Komitmen Nyata Pemkab Tulungagung Menjaga Dapur Rakyat

Jumat, 8 Agustus 2025, 13:02 WIB

Don't miss it

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI,  Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan
Beranda

KETIKA RAKYAT HANYA MEMIKIRKAN HARI INI, Sebuah Negara Tidak Boleh Membuat Rakyatnya Terlalu Sibuk Bertahan Hidup Hingga Lupa Merencanakan Masa Depan

Selasa, 11 Agustus 2026, 17:14 WIB
Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi
Beranda

Perkuat Rantai Pasok Kopi Lokal Mojokerto, Mahasiswa KKN Dampingi Proses Edukasi Pembibitan dan Sortir Biji Kopi

Selasa, 11 Agustus 2026, 06:48 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gandeng Influencer Lokal, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Belajar Bareng Warga Soal Packaging dan Pemasaran

Senin, 10 Agustus 2026, 06:57 WIB
Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton
Mojokerto

Gelaran Sound Horeg Kedungmaling Sooko Mojokerto Sedot Ribuan Penonton

Senin, 10 Agustus 2026, 06:51 WIB
Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu
Mojokerto

Semangat Merah Putih, Semangat Dagang: Omzet Pedagang Agustusan di Mojokerto Capai Ratusan Ribu

Senin, 10 Agustus 2026, 06:40 WIB
Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng
Mojokerto

Cegah Stunting dan Cacingan, Mahasiswa KKN STIE Al-Anwar Dampingi Bidan Desa di MI Salafiyah Mojogeneng

Sabtu, 8 Agustus 2026, 10:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved