Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perkhappi Sultra Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Sultra Usut Korupsi Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

by Redaksi
Rabu, 12 Juni 2024, 16:57 WIB
A A
Perkhappi Sultra Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Sultra Usut Korupsi Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC

koranpilar.com. Sulawesi Tenggara. Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Provinsi Sulawesi Tenggara tegas minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru dilantik, pada haru Selasa (11/6/2024) kemarin di Jakarta, agar tidak kasih tidur kasus yang bersarang besar dugaan kuat Korupsi yang terjadi di wikayah pertambangan, terkait pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dimana Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC melalui rilis persnya yang diterima media ini, Rabu (12/6/2024) pada sejumlah awak media melalui via tlpn whatssap yang mana Dedi menjelaskan bahwa Reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau di tidak hentikan, tuturnya.

“Yang mana Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif kerusakan ekologi akibat penambangan dan memulihkan lahan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya, kata Dedi.

Baca Juga :  Terobos Lampu Merah, Pengemudi Bus Harapan Jaya Ditilang Polisi

Apalagi kegiatan reklamasi dilaksanakan kata Dedi menjelaskan bahwa setelah kegiatan penambangan selesai dilaksanakan perusahaan itu harusnya wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang sebelum kegiatan penambangan dilakukan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi, yang ditempatkan pada rekening bersama antara Dinas ESDM Sultra & IUP/IUPK di Bank Sulawesi Tenggara bukan malah sebaliknya, ungkapnya.

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC juga mengatakan bahwa kami menilai pengelolaan dana jaminan a quo tidak transparan, sehingga berpotensi membuka celah korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara. tegasnya.

Berapa jumlahnya, bagaimana pengelolaannya dan apakah digunakan sebagaimana peruntukannya atau seperti apa. Kajati Sultra perlu menggelar audit investigatif atas hal ini,” lanjut Dedi.

“Sehinggah kami degan tersebut tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja di lantik dan untuk mengambil langkah-langkah strategis, cepat dan terukur dengan memanggil seluruh Perusahaan Tambang pemegang IUP/IUPK yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dalam kewajibannya terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi – pasca tambang tersebut.

Baca Juga : 

Sekiranya degan hal tersebut di atas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja di lantik tidak mati suri degan dugaan  Kasus Korupsi yang terjadi di  Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang, tutup. Dedi Ferianto SH CMLC (Ketua DPW Perkhappi Sultra). (Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) ** La Omy La Tua).

Tags: korupsi pertambanganperistiwa sulawesi tenggara
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Luncurkan Si TRUST

Next Post

Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Related Posts

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi
Hukum dan Kriminal

Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi

Rabu, 28 Januari 2026, 09:19 WIB
Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung
Hukum dan Kriminal

Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung

Rabu, 19 November 2025, 16:46 WIB
WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”
Hukum dan Kriminal

WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”

Senin, 28 Juli 2025, 07:41 WIB
Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB
Hukum dan Kriminal

Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB

Kamis, 24 Juli 2025, 21:01 WIB
Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.
Hukum dan Kriminal

Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.

Jumat, 13 Juni 2025, 11:40 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Recommended

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Penurunan Harga Tembakau di Tulungagung, Dinas Pertanian Siapkan Solusi untuk Petani

Sabtu, 14 September 2024, 16:30 WIB
Kebakaran Hebat di Sumbergempol: Dua Sapi Tewas Terbakar, Kerugian Capai Seratus Juta

Kebakaran Hebat di Sumbergempol: Dua Sapi Tewas Terbakar, Kerugian Capai Seratus Juta

Jumat, 5 Juli 2024, 18:55 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved