Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perkhappi Sultra Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Sultra Usut Korupsi Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

by Redaksi
Rabu, 12 Juni 2024, 16:57 WIB
A A
Perkhappi Sultra Tegas Minta Kejaksaan Tinggi Sultra Usut Korupsi Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC

koranpilar.com. Sulawesi Tenggara. Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (Perkhappi) Provinsi Sulawesi Tenggara tegas minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru dilantik, pada haru Selasa (11/6/2024) kemarin di Jakarta, agar tidak kasih tidur kasus yang bersarang besar dugaan kuat Korupsi yang terjadi di wikayah pertambangan, terkait pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dimana Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC melalui rilis persnya yang diterima media ini, Rabu (12/6/2024) pada sejumlah awak media melalui via tlpn whatssap yang mana Dedi menjelaskan bahwa Reklamasi pertambangan adalah proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan selesai atau di tidak hentikan, tuturnya.

“Yang mana Tujuan utama dari reklamasi tambang adalah untuk mengurangi dampak negatif kerusakan ekologi akibat penambangan dan memulihkan lahan, agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai peruntukannya, kata Dedi.

Baca Juga :  Korupsi APBDes dan PADes, Kades Batangsaren dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka dengan Kerugian Rp 787 Juta

Apalagi kegiatan reklamasi dilaksanakan kata Dedi menjelaskan bahwa setelah kegiatan penambangan selesai dilaksanakan perusahaan itu harusnya wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang sebelum kegiatan penambangan dilakukan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi, yang ditempatkan pada rekening bersama antara Dinas ESDM Sultra & IUP/IUPK di Bank Sulawesi Tenggara bukan malah sebaliknya, ungkapnya.

Ketua DPW Perkhappi Sultra, Dedi Ferianto SH CMLC juga mengatakan bahwa kami menilai pengelolaan dana jaminan a quo tidak transparan, sehingga berpotensi membuka celah korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara. tegasnya.

Berapa jumlahnya, bagaimana pengelolaannya dan apakah digunakan sebagaimana peruntukannya atau seperti apa. Kajati Sultra perlu menggelar audit investigatif atas hal ini,” lanjut Dedi.

“Sehinggah kami degan tersebut tegas meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja di lantik dan untuk mengambil langkah-langkah strategis, cepat dan terukur dengan memanggil seluruh Perusahaan Tambang pemegang IUP/IUPK yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dalam kewajibannya terkait pengelolaan dana jaminan reklamasi – pasca tambang tersebut.

Baca Juga :  Polsek Karangrejo Ungkap Kasus Penjambretan Kalung Emas, Dua Pelaku Ditangkap

Sekiranya degan hal tersebut di atas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara yang baru saja di lantik tidak mati suri degan dugaan  Kasus Korupsi yang terjadi di  Pertambangan Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang, tutup. Dedi Ferianto SH CMLC (Ketua DPW Perkhappi Sultra). (Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) ** La Omy La Tua).

Tags: korupsi pertambanganperistiwa sulawesi tenggara
ShareSendTweet
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Tulungagung Luncurkan Si TRUST

Next Post

Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Related Posts

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja
Hukum dan Kriminal

Ridho Bekti Wasit Tarkam Alami Luka di Wajah Hingga Dislokasi Jari, Lapor ke Polsek Bukateja

Senin, 3 Agustus 2026, 07:50 WIB
Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi
Hukum dan Kriminal

Sempat Gagal Karena Perlawanan Korban, Aksi Jambret Residivis di Tulungagung Akhirnya Terhenti di Jeruji Besi

Rabu, 28 Januari 2026, 09:19 WIB
Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung
Hukum dan Kriminal

Modus Baru Copet Ultimate: Nyaru Jadi Wartawan, Pelaku Asal Kediri Diciduk Satpol PP di Hari Jadi Tulungagung

Rabu, 19 November 2025, 16:46 WIB
WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”
Hukum dan Kriminal

WARUNG KOPI KARAOKE BANYAK YANG MELANGGAR “PENGAWASAN AKAN TERUS DILAKUKAN SECARA BERKALA”

Senin, 28 Juli 2025, 07:41 WIB
Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB
Hukum dan Kriminal

Tegas! Batasan Sound System Pawai Ditetapkan: Maksimal 10.000 Watt dan 80 dB

Kamis, 24 Juli 2025, 21:01 WIB
Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.
Hukum dan Kriminal

Aksi Jambret Mulai Gentayangan Di Wilayah Hukum Polsek Sambeng Masyarakat Di Himbau Untuk Selalu Waspada.

Jumat, 13 Juni 2025, 11:40 WIB
Next Post
Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Pemkab Tulungagung Berangkatkan Kontingen Paralimpik Tulungagung

Recommended

Pemkab Tulungagung Usulkan BTT untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak

Pemkab Tulungagung Usulkan BTT untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak

Jumat, 10 Januari 2025, 18:43 WIB
Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto Buka Harlah Kopri di Pacet

Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto Buka Harlah Kopri di Pacet

Senin, 3 November 2025, 14:31 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved