Sabtu, Oktober 3, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

by Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
A A
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Foto : Suasana sidang Gastut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung Nonaktif.

Liputan : Tim

Editor : Redaksi

Koranpilar.com . Sidoarjo – Sidang lanjutan perkara Tipikor Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo semakin menghangat. Mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tulungagung membeberkan serangkaian instruksi dan permintaan dana non-anggaran untuk kepentingan pribadi sang AG 1.

Sesuai kesaksiannya, Mantan Kabag Umum Setda Tulungagung yang saat ini menjabat sebagai Camat Kedungwaru, Eko Heri Susanto memverifikasi seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK.

Bahkan selama dia menjabat sebagai Kabag Umum, Gatut Sunu Wibowo melalui ajudannya Dwi Yoga Ambal telah sembilan kali meminta penarikan dana non anggaran. Pada rentang Maret-April 2025, Gatut Sunu melalui ajudannya meminta pembelian empat unit TV senilai Rp185 Juta.

Tersangka saat berdiskusi dengan Salah satu Lowyer.

Kemudian pada Hari Raya Iduladha 2025, Gatut Sunu melalui ajudannya meminta dana sekitar Rp136 juta untuk pengadaan hewan kurban tanpa dokumen perencanaan dan SPJ. Pada Agustus-September 2025, Gatut Sunu juga meminta uang Rp90 juta untuk pembayaran honor dan uang saku personel pengamanan aksi demo.

Selain itu, pada periode Maret-Agustus 2025, Dwi Yoga Ambal meminta dana pengganti operasiobal harian bupati senilai Rp200 juta. Bahkan pembayaran sewa operasional roda empat senilai Rp90 juta juga dibebankan kepada Kabag Umum.

Baca Juga :  DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Tidak hanya itu, Dwi Yoga Ambal juga meminta penarikan kembali dana sebesar Rp150 juta atau 50 persen dari total anggaran perjalanan dinas Rp300 juta. Padahal, anggaran perjalanan dinas itu sebenarnya telah diSPJkan oleh Kabag Umum.

Serta yang terakhir, Gatut Sunu melalui Dwi Yoga Ambal juga meminta uang saku tambahan setiap kali perjalanan dinas berkisar Rp5 juta hingga Rp20 juta. Bahkan jika diakumulasikan, nilai uang saku tambahan itu bisa mencapai Rp300 juta.

Eko Hari Santoso mengaku terpaksa memenuhi semua permintaan itu dengan melakukan pinjaman uang karena khawatir akan konsekuensi jabatannya. Seperti melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Koperasi hingga menggunakan dana Ganti Uang (GU) Kas Daerah

Selain masalah aliran dana, Eko Hari Santoso juga mengungkap adanya pengangkatan 15 tenaga honorer di lingkup Pendopo oleh Gatut Sunu. Saksi saat itu telah mengingatkan adanya Surat Edaran (SE) MenPAN-RB yang melarang pengangkatan honorer baru.

Namun, kebijakan tersebut tetap dipaksakan yang bahkan gaji honorer ditetapkan secara sepihak oleh Gatut Sunu sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Pemberian gaji itu tentunya di atas standar acuan yakni senilai Rp750 ribu per bulan.

Baca Juga :  INDONESIA 2030 : BUGAR ATAU BUBAR? Mengembalikan Pancasila sebagai Kompas Kebijakan Negara

“Bagian Umum harus menutupi kelebihan pembayaran gaji honorer sebesar Rp140 juta menggunakan dana di luar ketentuan,” pengakuan Eko Hari Santoso selama jalannya persidangan.**

ShareSendTweet
Previous Post

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Related Posts

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).

Sabtu, 19 September 2026, 17:40 WIB
Surabaya

Sabtu, 22 Agustus 2026, 17:11 WIB
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi: Gelorakan Semangat Wujudkan Kedaulatan, Keadilan dan Kemakmuran Bangsa
Surabaya

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi: Gelorakan Semangat Wujudkan Kedaulatan, Keadilan dan Kemakmuran Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026, 05:44 WIB
Lewat Film ISTIMEWA, IKAPPI Jatim Soroti Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak Disabilitas
Surabaya

Lewat Film ISTIMEWA, IKAPPI Jatim Soroti Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak Disabilitas

Senin, 17 Agustus 2026, 13:52 WIB

Recommended

Serahkan 2.320 SK PPPK, Bupati Yes Tekankan Tiga Tugas Utama Pemerintah

Serahkan 2.320 SK PPPK, Bupati Yes Tekankan Tiga Tugas Utama Pemerintah

Kamis, 4 Juli 2024, 12:34 WIB
Pemkab Mojokerto Dorong Atlet Disabilitas, Bakal Naikkan Dana Hibah Tahun Depan

Pemkab Mojokerto Dorong Atlet Disabilitas, Bakal Naikkan Dana Hibah Tahun Depan

Rabu, 6 Agustus 2025, 10:08 WIB

Don't miss it

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
Pengeroyokan Dini Hari di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Polisi Ringkus 2 Remaja dan Sita Barang Bukti
Lamongan

Pengeroyokan Dini Hari di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Polisi Ringkus 2 Remaja dan Sita Barang Bukti

Kamis, 1 Oktober 2026, 09:53 WIB
Fenomena Antrean Pertalite Mengular di Mojokerto, Pengendara Akui SPBU Perkotaan Selalu Padat Sejak Pertamax Naik
Mojokerto

Fenomena Antrean Pertalite Mengular di Mojokerto, Pengendara Akui SPBU Perkotaan Selalu Padat Sejak Pertamax Naik

Rabu, 30 September 2026, 09:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved