Selasa, Oktober 6, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Daerah Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

by Redaksi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
A A
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Foto : tersangka pengedar narkoba di gelandang ke mapolres Lamongan.

Liputan : Latif

Editor : Redaksi

Koranpilar.com. Lamongan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan mengungkap lima kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika sepanjang kurun waktu September 2026.

Keberhasilan ini mempertegas komitmen jajaran kepolisian daerah dalam memberangus jaringan barang haram di wilayah hukum Lamongan.

Dari serangkaian operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil membekuk tujuh orang tersangka laki-laki yang bertindak sebagai pengedar maupun kurir narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., memaparkan bahwa dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 28,35 gram.

Selain menyita kristal haram, petugas turut menyita sederet barang bukti pendukung operasional kejahatan para tersangka, antara lain delapan unit telepon seluler, tiga unit timbangan elektrik, dua unit sepeda motor, 13 pak plastik klip kosong, satu dompet, serta satu set alat hisap sabu atau bong.

“Selama September 2026, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap lima kasus narkotika dengan tujuh tersangka dan barang bukti sabu seberat 28,35 gram. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Serahkan 2.320 SK PPPK, Bupati Yes Tekankan Tiga Tugas Utama Pemerintah

Dari lima kasus yang berhasil dibongkar, terdapat tiga perkara menonjol yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah penangkapan tersangka berinisial SG di wilayah Kecamatan Paciran bersama barang bukti sabu seberat 11,39 gram.

Kasus besar lainnya melibatkan dua pemuda berinisial AH (19) dan RBS (24) dengan barang bukti 16,23 gram sabu, di mana proses pengembangannya berhasil ditelusuri hingga ke wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, AH dan RBS diduga kuat mengoperasikan sistem ranjau serta penjualan langsung berdasarkan instruksi langsung dari seorang atasan berinisial A yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sabu dikemas menjadi paket-paket kecil menggunakan timbangan digital, kemudian ditempatkan di lokasi tertentu atau diserahkan langsung kepada pembeli,” ungkapnya.

Berdasarkan pemetaan polisi, sasaran peredaran barang haram ini merambah ke berbagai kalangan profesi masyarakat, mulai dari sopir, nelayan, pedagang, hingga karyawan swasta, dengan sebaran lokasi penindakan meliputi Kecamatan Lamongan, Paciran, hingga Kesamben Jombang.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal-pasal berat dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara penyidik Polres Lamongan terus bergerak melakukan pengembangan guna membongkar jaringan atas yang menyuplai barang tersebut.

Baca Juga :  Tak Terima Lahan Garapanya Akan Dirampas Oleh Oknum KTH Pesanggem Desa Munungrejo Ngimbang Akan Menempuh Jalur Hukum.

“Polres Lamongan menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.**

ShareSendTweet
Previous Post

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Next Post

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Related Posts

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
Pengeroyokan Dini Hari di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Polisi Ringkus 2 Remaja dan Sita Barang Bukti
Lamongan

Pengeroyokan Dini Hari di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Polisi Ringkus 2 Remaja dan Sita Barang Bukti

Kamis, 1 Oktober 2026, 09:53 WIB
Satpolairud Lamongan dan KSOP Sidak KMP Gili Iyang di Pelabuhan ASDP Paciran
Lamongan

Satpolairud Lamongan dan KSOP Sidak KMP Gili Iyang di Pelabuhan ASDP Paciran

Rabu, 30 September 2026, 07:33 WIB
Polres Lamongan Tangani Dua Penemuan Jenazah Mendadak di Persawahan Laren dan Hutan Bluluk
Lamongan

Polres Lamongan Tangani Dua Penemuan Jenazah Mendadak di Persawahan Laren dan Hutan Bluluk

Rabu, 30 September 2026, 07:24 WIB
Next Post
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Recommended

Tulungagung Semarakkan Puncak Hari Jadi ke-820, Kirab Bersinagari dan Ritual Adat Warnai Perayaan

Tulungagung Semarakkan Puncak Hari Jadi ke-820, Kirab Bersinagari dan Ritual Adat Warnai Perayaan

Selasa, 18 November 2025, 17:54 WIB
Pemkab Tulungagung Targetkan Pembangunan 1.000 Jamban pada 2024

Pemkab Tulungagung Targetkan Pembangunan 1.000 Jamban pada 2024

Kamis, 12 Desember 2024, 20:05 WIB

Don't miss it

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung, Sinergitas TNI, Polri dan Pemkab Sangat Penting Untuk Ciptakan Kondusifitas

Senin, 5 Oktober 2026, 18:50 WIB
Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi
Lamongan

Penyelidikan Laka Lantas di Jalan JLU Lamongan, Polisi Amankan Barang Bukti dan Minta Keterangan Saksi

Minggu, 4 Oktober 2026, 15:02 WIB
Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang
Surabaya

Kesaksian Mantan Kabag Umum Mengejutkan, Gatut Sunu Paksa Angkat 15 Honorer Hingga Permintaan Sejumlah Uang

Sabtu, 3 Oktober 2026, 18:41 WIB
Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan
Lamongan

Sasar Nelayan Hingga Sopir dengan Sistem Ranjau, 7 Pengedar Sabu Diringkus Polres Lamongan

Sabtu, 3 Oktober 2026, 10:25 WIB
Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan
Lamongan

Gerak Cepat Polsek dan Damkar Padamkan Kebakaran Gudang Hasil Tani di Desa Ganggangtingan Lamongan

Kamis, 1 Oktober 2026, 15:26 WIB
Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum
Lamongan

Manfaatkan Kelalaian Korban di Ruang ICU RSUD Lamongan, Pelaku Pencurian Rp2,5 Juta Dibawa ke Ranah Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026, 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved