Foto: Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyerahkan LKPD tahun 2025
Liputan : Latif // Editor : Redaksi
koranpilar.com. Mojokerto, Jawa Timur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur memberikan respons positif atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan yang dilakukan tepat waktu ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Perwakilan BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, secara langsung menyambut kehadiran Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau yang akrab disapa Gus Barra.
Dalam pertemuan tersebut, BPK menegaskan bahwa dokumen yang diserahkan ini akan menjadi landasan utama bagi tim auditor untuk menilai kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di Bumi Majapahit selama satu tahun terakhir.
Pihak BPK Jatim menekankan pentingnya kualitas data yang disajikan dalam laporan tersebut. Sebagai lembaga pengawas, BPK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan oleh pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ketat.
Dalam menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jatim memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini mendukung kelancaran proses audit,” kata Yuan Candra Djaisin di kantornya, Senin (30/3).
Apresiasi tersebut bukan tanpa alasan, sebab ketepatan waktu dalam penyerahan LKPD Unaudited memungkinkan tim pemeriksa memiliki durasi yang cukup untuk melakukan verifikasi di lapangan. Hal ini sangat krusial guna menghasilkan opini yang objektif terhadap kewajaran laporan keuangan yang telah disusun oleh jajaran Pemkab Mojokerto.
BPK Jatim juga menyoroti sinergi yang baik antara eksekutif dan auditor selama ini. Dengan kehadiran Inspektur Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, serta Kepala BPKAD, Iwan Abdillah, BPK melihat adanya keseriusan administratif dari struktur organisasi perangkat daerah di Mojokerto untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan mereka.
Kehadiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam acara yang sama juga memperkuat urgensi transparansi ini. BPK berharap semangat yang ditunjukkan oleh Pemkab Mojokerto dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus menjaga akuntabilitas, sehingga target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dicapai kembali dengan kualitas yang lebih baik.
Sebagai tindak lanjut, tim dari BPK Jatim akan segera diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Proses ini akan melibatkan pengujian bukti-bukti transaksi dan peninjauan aset secara fisik untuk memastikan bahwa laporan yang diserahkan oleh Gus Barra benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.









