Sabtu, September 26, 2026
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Surabaya
    • Jember
    • Blitar
    • Mojokerto
    • Kediri
    • Jakarta
    • Trenggalek
    • Malang
    • Jombang
    • Bojonegoro
    • Lamongan
  • Pemerintahan
  • Politik
No Result
View All Result
koranpilar
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

by Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025, 18:17 WIB
A A
DLH Tulungagung Bangun TPST Modern untuk Atasi Masalah Sampah

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi.

koranpilar.com, Tulungagung. Sampah menjadi salah satu masalah utama di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Tulungagung. Setiap hari, sekitar 120 ton sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Untuk mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

TPST direncanakan dibangun di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, dengan luas lahan 8.000 meter persegi. Pembangunan ini akan melibatkan kerja sama dengan pihak swasta, mengingat kebutuhan anggaran yang mencapai sekitar Rp150 miliar.

“Pembangunan TPST dengan peralatan modern ini membutuhkan anggaran yang besar. Saat ini, kami sedang melakukan studi kelayakan dan merancang detail desainnya,” ujar Yudha Yanuar Hadi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tulungagung.

Berbeda dengan TPA, TPST akan menggunakan teknologi modern untuk memilah dan mengolah sampah menjadi produk yang bernilai ekonomis. Fokus pengolahan sampah di Tulungagung adalah sampah non-organik, terutama plastik, yang akan diolah sebagai campuran bahan bakar untuk industri. Sementara TPA hanya berfungsi sebagai lokasi pembuangan akhir tanpa proses pengolahan.

Baca Juga :  Pemerintahan Gatut Sunu Wibowo Sudah Sesuai Harapan DPRD

“TPST memiliki kapasitas pengolahan sekitar 40-50 ton sampah per hari. Dengan beroperasinya TPST, sampah yang dikirim ke TPA Segawe diharapkan berkurang hingga 50 persen,” tambah Yudha.

Saat ini, satu perusahaan asal Surabaya yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah telah menyatakan minat untuk membangun TPST di Tulungagung. Pembangunan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami akan menjajaki berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” jelasnya.

Bangunan TPST dirancang berupa hanggar dengan ban berjalan (konveyor) dan alat pengolah di dalamnya. Lokasi pembangunan TPST berada sekitar 500 meter dari permukiman warga, sehingga aktivitasnya dipastikan tidak akan mengganggu.

“Dari total lahan 8.000 meter persegi, hanya sekitar 2.000-3.000 meter persegi yang digunakan untuk bangunan TPST,” tutup Yudha.

Dengan hadirnya TPST, Kabupaten Tulungagung diharapkan mampu menangani masalah sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Tags: pemerintah kabupaten tulungagungpemerintah tulungagung
ShareSendTweet
Previous Post

Evaluasi Penggunaan Lahan Hutan LMDH, FKH Soroti Praktik Perdagangan Tanah

Next Post

Restorasi Kawasan Hutan di Tulungagung, ARuPA Gandeng 450 Petani

Related Posts

SEJARAH BERDIRINYA NEGARA REPUBLIK INDONESIA 17 Agustus 1945 Disampaikan Pada Malam Tirakatan 16 Agustus 2026 (Episode Dua….)
Tulungagung

VULGARNYA PERMAINAN GELAP BIROKRASI DI REPUBLIK INI “Pemberontakan Birokrasi itu Bentunya Bisikan”

Jumat, 18 September 2026, 14:50 WIB
Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia
Tulungagung

Wisata Alam dan Kuliner Kampung Kerapu Labuhan Lamongan, Optimis Mendunia

Selasa, 15 September 2026, 05:44 WIB
DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Tulungagung

DPRD Kabupaten Tulungagung Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Kamis, 10 September 2026, 12:25 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Dan Dewan Hakim MTQ

Jumat, 4 September 2026, 17:18 WIB
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan
Tulungagung

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, MoU Dengan 16 Instansi Vertikal dan Launching Tujuh Inovasi Unggulan

Senin, 24 Agustus 2026, 19:15 WIB
PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031
Tulungagung

PLT BUPATI TULUNGAGUNG, H. AHMAD BAHARUDIN MELANTIK PENGURUS BAZNAS PERIODE 2026 -2031

Jumat, 21 Agustus 2026, 13:43 WIB
Next Post
Restorasi Kawasan Hutan di Tulungagung, ARuPA Gandeng 450 Petani

Restorasi Kawasan Hutan di Tulungagung, ARuPA Gandeng 450 Petani

Recommended

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Kejaksaan Negeri Kolaka Jangan Tidur Terkait Rektor USN Kolaka Atas Dugaan Korupsi Tender Proyek Rehabilitasi Gedung FKIP TA 2023

Ketua Investigasi Nasional LPKN Tegas Minta Kejaksaan Negeri Kolaka Jangan Tidur Terkait Rektor USN Kolaka Atas Dugaan Korupsi Tender Proyek Rehabilitasi Gedung FKIP TA 2023

Minggu, 28 Juli 2024, 16:04 WIB
14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

14 Pasangan di Mojokerto Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah Terpadu 2025

Sabtu, 19 Juli 2025, 09:00 WIB

Don't miss it

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat
Lamongan

Polres Lamongan Respon Cepat Laka Tunggal Truk Trailer Di Jalur Lamongan-Babat

Selasa, 22 September 2026, 15:10 WIB
HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi
Beranda

HUT Ke-81 PMI, Bupati Yes Pastikan Stok Darah di PMI Lamongan Aman dan Mencukupi

Selasa, 22 September 2026, 15:05 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Ketiga).

Senin, 21 September 2026, 19:39 WIB
Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas
Lamongan

Penyegaran Birokrasi Lamongan: Pak Yes Ambil Sumpah 60 Pejabat Administrator dan Pengawas

Senin, 21 September 2026, 08:57 WIB
Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian
Beranda

Misteri Penemuan Wanita Meninggal Dalam Kamar di Paciran Lamongan, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Senin, 21 September 2026, 08:51 WIB
DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Pertama).
Surabaya

DARI BIBIT KE ALGORITMA : JALAN PANJANG MENUJU REVOLUSI KOPI INDONESIA (Bagian Kedua).

Minggu, 20 September 2026, 16:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 Koranpilar - All Rights Reserved